Berita Terkini

Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu”

 

KPU Kota Surakarta pada hari Kamis, 10 Maret 2022 melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu” sehubungan dengan telah diluncurkannya aplikasi tersebut oleh KPU RI pada tanggal 23 Februari 2022.

Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 bahwa dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus memenuhi prinsip-prinsip diantaranya akurat, mutakhir, responsif dan partisipatif. Dengan adanya sosialisasi Aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu” untuk memastikan nama kita terdaftar dalam daftar pemilih.

Peserta pada sosialisasi ini adalah seluruh Pegawai di lingkungan KPU Kota Surakarta. Hadir pula secara daring, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se Solo Raya. Sosialisasi ini penting untuk memastikan hak suara kita tetap terjaga dalam mengikuti Pemilu dan Pemilihan 2024.

#lindungihakmu

#pemiluserentak2024

#kpumelayani

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 403 kali