Berita Terkini

Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pada KPU Kota Surakarta

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, pada bulan Januari 2022 KPU Kota Surakarta telah melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017.

IKM menjadi bahan analisis dan penilaian unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi motivasi setiap unit pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu survei IKM juga dapat memberikan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh secara obyektif atas pendapat masyarakat terhadap kualitas pelayanan di KPU Kota Surakarta.

Terima kasih atas hasil penilaian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada KPU Kota Surakarta. Masukan dari sahabat pemilih dan seluruh elemen masyararakat sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan KPU Kota Surakarta.

#kpumelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 405 kali