Berita Terkini

RAPAT KERJA EVALUASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TAHUN 2024

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id – KPU Kota Surakarta mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Penyusunan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan pada 10 hingga 12 April 2025 di Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Rapat kerja ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebanyak 35 daerah, serta dihadiri oleh sejumlah instansi terkait seperti Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Perwakilan dari KPU Kota Surakarta terdiri dari Bambang Christanto, Jati Narendro, Rois Alfianto dan Panji Sidarto.

Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela Dalam pelaksanaan Pemilihan 2024, seluruh satker di Jawa Tengah berjalan dengan lancar. Koordinasi dan komunikasi berjalan dengan lancar, Dalam Rapat Kerja sore ini diharapkan agar seluruh Kab/Kota bisa sharing pengalamannya dimasing-masing daerah,

Hari pertama, hadir sebagai narasumber antara lain Hasyim Asy’ari, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip); Ida Budhiati, Tim Pakar KPU RI; dan Lita Tyesta, Dosen Ahli Hukum Tata Negara Undip. Masing-masing narasumber menyampaikan materi dalam sesi Evaluasi dan Rekomendasi Penyusunan Produk Hukum Pilkada 2024.

Pada hari kedua hadir narasumber Fifiana Wisnaeni, Dosen Ahli Hukum Tata Negara Undip, yang yang membahas materi terkait evaluasi penyusunan produk hukum Pilkada di Jawa Tengah.

Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, menyampaikan pentingnya memahami prosedur penyusunan produk hukum, mulai dari tahap perencanaan, alur progres hingga pengambilan keputusan akhir. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) dan hearing public sebagai bagian dari proses legislasi. Situasi yang beragam dimasing-masing wilayah berkaitan dengan Wakil Divisi, seperti yang ada di Provinsi (berbeda). Agar saling support satu dengan yang lain, Ada suasana dimana kita harus keluar dari rumah kita (divisi) dan kita dapat melihat dari luar. Ed:(Asa/kpusurakarta)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali