Pengumuman

Tanggapan/Masukan Masyarakat

#sahabatpemilih #temanpemilih dan jika kemudian ada hal yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut setelah mengecek daftar keanggotaan partai politik, silahkan mengisi Form Tanggapan/Masukan Masyarakat , dengan cara scan barcode atau bisa di akses melalui link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakarta  

"Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi"

Kalian perlu tahu KPU Kota Surakarta telah membentuk helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Helpdesk ini untuk melayani dan memfasilitasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 di tingkat Kota Surakarta terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2024. Jadwal operasional pelayanan helpdesk di info berikut yaaa.. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakarta  

"Persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik di tingkat Kota Surakarta"

Salah satu pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik di tingkat Kota Surakarta sebagai calon peserta Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 194 Tahun 2022, adalah memiliki Kepengurusan minimal 50% Kecamatan yaitu di 3 (tiga) Kecamatan dan memiliki Keanggotaan sekurang-kurangnya 1/1000 jumlah penduduk yaitu minimal sebanyak 578 anggota #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta  

Lindungi Hakmu Mobile

Yuk, gunakan Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile, apa sih fungsinya : 1. Cek Rekapitulasi Data Pemilih 2. Daftar menjadi Pemilih Baru (Siapkan Foto Diri Selfi, KTP dan KK) 3. Lapor Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) (Siapkan data dukung untuk Lapor Pemilih yang TMS)  

Populer

Belum ada data.