Berita Terkini

Akselerasi Distribusi Dan Perlaporan Yang Tepat Dan Akuntabel

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan Ngopi Asli yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring. Kegiatan rapat dibuka langsung sekaligus sambutan dan pengarahan oleh Eko Supriyono Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah selaku Moderator kegiatan. Pada sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran bapak ibu dari satker KPU Kabupaten Kota di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh narasumber yaitu Bapak Basmar Perianto Amron selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah. Basmar Perianto Amron menyampaikan pembahasan tentang logistik tidak bisa lepas dari renstra dari KPU RI terutama kegiatan untuk tahun 2026. Mengacu dari renstra tersebut terdapat aturan turunan dalam keputusan KPU No 47 Tahun 2026 dimana semua kegiatan terkait fasilitasi dan penganggarannya tertuang dalam aturan tersebut. Diharapkan dari kegiatan ini dapat melakukan antisipasi terkait kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam pengelolaan logistik di pemilu maupun pemilihan yang akan datang. Kemudian pasca pemungutan surat suara, logistik tersebut mau ditaruh dimana dan bagaimana proses pemusnahannya seperti apa harus direncanakan sebelumnya. Pengertian efektif dan efisien tidak berarti harus menekan biaya, tetapi biaya yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk mendukung proses manajemen logistik ini berjalan sesuai waktu yang diharapkan, jangan sampai terjadi penundaan pemilu karena keterlambatan logistik. Menutup kegiatan, narasumber menyimpulkan bahwa kegiatan ini diharapkan untuk bisa menyiapkan perencanaan yang baik dalam pengelolaan logistik pemilu dan pemilihan, karena tanpa perencanaan logistik yang baik kita jelas kehilangan satu langkah atau 50% langkah yang akan kita tempuh itu jelas akan berjalan tidak baik. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Menuju Zero Sengketa

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Tim JDIH KPU Kota Surakarta turut serta mengikuti Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke XLI Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2026 dengan Tema “Menuju Zero Sengketa: Menyelenggarakan Pilkada Yang Memuaskan Semua Pihak, Belajar Dari Putusan MK di Pilkada 2024". Kegiatan ini merefleksikan kelemahan proses Pilkada 2024 guna mewujudkan Pilkada masa depan yang minim sengketa. Kuncinya ada pada penguatan advokasi dan pengelolaan dinamika antar pihak (peserta, pemilih, & instansi) agar hasil Pilkada dapat diterima semua pihak secara legawa. Kajian ini menghadirkan narasumber ahli 1. Ahmad Irawan, S.H., M.H., Anggota Komisi II DPR RI. 2. Titi Anggraini, S.H., M.H., Dosen HTN Universitas Indonesia serta dimoderatori oleh Yudhaviska Adhidara S, S.E., M.H. Fungsional Ahli Madya KPU Provinsi Jawa Tengah. (Ed:Asa/kpusurakarta)

MY ASN Lengkap, Lancar Naik Pangkat

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Dalam upaya meningkatkan akurasi data kepegawaian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatan sharing knowledge bertajuk "MY ASN Lengkap, Lancar Naik Pangkat". Kegiatan dihadiri oleh Komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Surakarta, mulai dari pejabat struktural, fungsional, hingga pelaksana. Tujuan utamanya adalah untuk menyamakan persepsi mengenai urgensi pemutakhiran data mandiri melalui platform My ASN yang dikembangkan oleh Badan Kepegawian Negara (BKN). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Surakarta, Jumat, (27/02/26). Kegiatan menghadirkan Narasumber Wiji Lestari, selaku Kasubag Parhumas dan SDM KPU yang menyampaikan pentingnya data kepegawaian pada aplikasi My ASN yang terupdating dan tatacara updating data, serta praktek tatacara oleh masing-masing oleh peserta sharing knowledge. DAlam kegiatan tersebut dilakukan juga pengecekan nilai DMS serta IP dari masing-masing peserta dan tanya jawab. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Perkuat Kapasitas Badan Adhoc, KPU Kota Surakarta Ikuti Seri Talk To Me KPU Jateng

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Pemilu yang berintegritas tidak dapat dilepaskan dari kapasitas dan profesionalitas badan adhoc sebagai ujung tombak penyelenggaraan di lapangan. Bercermin dari pentingnya peran tersebut, KPU Kota Surakarta mengikuti Seri Talk To Me yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran strategis bagi jajaran KPU kabupaten/kota untuk saling berbagi pengalaman, khususnya terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara, hadir bersama Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yuly Yulianingrum, serta jajaran sekretariat. Mereka mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama guna menyerap knowledge sharing dari para narasumber yang telah berpengalaman menangani PSU di daerah masing-masing. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, PSU merupakan dinamika yang harus diantisipasi melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, terutama badan adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS. Oleh sebab itu, pengalaman empiris dari daerah lain dinilai penting sebagai bahan refleksi dan evaluasi bersama. Seri Talk To Me kali ini menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman, di antaranya Tasrif, S.H., M.H., Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Sulawesi Selatan; Andis Yuli Pamungkas, S.H., Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar; serta Iswandi Ismail, S.AN., Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo. Para narasumber memaparkan berbagai faktor penyebab terjadinya PSU di wilayahnya masing-masing, mulai dari aspek administrasi, pemahaman regulasi, hingga manajemen teknis di tingkat TPS. Paparan tersebut memberikan gambaran konkret mengenai tantangan yang dihadapi sekaligus langkah-langkah mitigasi yang dapat diterapkan. Bagi KPU Kota Surakarta, forum ini bukan sekadar diskusi, melainkan bagian dari upaya sistematis memperkuat kualitas pembentukan badan adhoc ke depan. Peningkatan kapasitas, pendalaman regulasi, serta penguatan integritas menjadi kunci agar potensi kesalahan prosedural yang dapat berujung pada PSU dapat diminimalisir. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Tujuannya jelas: mempersiapkan badan adhoc yang lebih mumpuni, profesional, dan berintegritas demi terciptanya pemilu dan pemilihan yang berkualitas serta dipercaya masyarakat pada masa mendatang.  (Ed:Asa/kpusurakarta)

Ikuti Kegiatan Ngopi Asli Persiapan Taktik Swakelola Dan Strategi Perjanjian Kerjasama Pilkada

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan Ngopi Asli yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring di aula kantor KPU Kota Surakarta. Kegiatan rapat dibuka langsung sekaligus sambutan dan pengarahan oleh Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron. Pada sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran bapak ibu dari satker KPU Kabupaten Kota di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah serta menegaskan agar memperhatikan materi dari narasumber agar dapat melakukan mitigasi resiko kemungkinan-kemungkinan yang muncul dikemudian hari, seperti pemeriksaan dari Inspektorat, BPK maupun dari APH. Selasa, (24/02/2026) Kegiatan dipandu oleh moderator yaitu Mayang Mayurantika selaku Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kota Salatiga. Kemudian dilanjutkan sesi pemaparan materi narasumber oleh R. Suryanto selaku Kepala Satuan Pelaksana Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi Jawa Tengah. Narasumber menyampaikan bahwa perlu di pahami terlebih dahulu kegiatan-kegiatan pengadaan di Komisi Pemilihan Umum yang bisa dilaksanakan dengan swakelola, yaitu : (1) Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Goes to Campus/Ormas/Masyarakat; (2) Pemeriksaan Kesehatan dengan RSUD; (3) Distribusi Logistik di lokasi terpencil yang menggunakan pesawat TNI AU atau Kapal Perang AL; (4) Sayembara Jingle/Maskot/Desain; dsb. Lalu untuk pelaksanaan swakelola terdapat penyusunan 3 (tiga) tim eksekutor swakelola, yaitu : (1) Tim Kegiatan, (2) Tim Pelaksana; (3) Tim Pengawas. Tim diatas setara dengan tim Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja). Kemudian dalam penunjukan tim swakelola diatas juga diharapkan untuk melibatkan divisi lain, agar beban kerja bisa didistribusikan dengan merata dan hasil kegiatan bisa maksimal. Tim Swakelola yang lintas divisi diharapkan tidak menjadikan sebuah kegiatan oleh sebuah divisi saja terkesan berat dan mengalami kekurangan personil divisi, sehingga istilah yang baik adalah menjadi superteam, bukan superman. Tipe Swakelola ada 3, yaitu : (1) Swakelola Tipe 1 (dikelola sendiri-intern), (2) Swakelola Tipe 2 (bekerja sama dengan instansi lain); (3) Swakelola Tipe 3 (dikelola oleh Kelompok Masyarakat).  (Ed:Asa/kpusurakarta)