Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, mengikuti kegiatan RapatKoordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah secara daring, di ruang Komisioner KPU Kota Surakarta, Rabu (17/09/25).
Kegiatan mengundang Kadiv Sosdiklih, parmas dan SDM, Atasan Langsung PPID, PPID dan Operator PPID Di 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. KPU Kota Surakarta diwakili oleh Yuly Yulianingrum selaku Kadiv Sosdiklih, parmas dan SDM, Rois Alfianto selaku Plh. Sekretaris KPU Kota Surakarta sebagai Atasan langsung PPID, Wiji Lestari Kasubag Hukum dan SDM selaku PPID, Agathon Setyo Asmoro Staf pelaksana Subbagian Hukum dan SDM selaku operator serta staf pelaksana subbagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kota Surakarta.
Sambutan dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono,dalam sambuatannya mengapresiasi kerja bapak/ibu dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, karena divisi sosdiklih parmas ini merupakan etalase dari lembaga kita, disamping itu kita sebagai badan publik yang memberikan pelayanan informasi yang disebut dengan PPID, pelayanan informasi ini ada strukturnya yakni dewan Pembina, atasan PPID dan rekan-rekan yang menjadi ujung tombak. Yang sedang bermasalah yakni kabupaten tegal
Saat ini ada beberapa satker yang mengalami dinamika terkait permohonan informasi seperti contoh di tegas dan KPU Kota Surakarta. Sehingga zoom ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa langkah yang kita lakukan dalam pemberian informasi publik telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Arahan oleh ibu Akhmaliyah selaku Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah
Mengingatkan lagi bahwa kewajiban kita adalah sebagai pelayanan publik, sehingga kita menjadi rujukan kepada untuk masyarakat yang melakukan penelitian. Pelayanan publik kita selalu berkait dengan sarana dan prasarana, penimgkatan sumber daya manusia, berkaitan dengan SOP
Mey Nurlela mengarahkan dan menekankan khusus untuk teman-teman parmas, alangkah baiknya untuk dapat diikuti oleh teman-teman komisioner semuanya sebagai peningkatan kualitas SDM di era non tahapan ini.
Arahan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, mengingatkan lagi terkait tugas masing – masing dalam struktur PPID. Materi disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa tengah, dan dilakukan tanya jawab dari KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pengecekan kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan baik sarana dan prasarana maupun personel yang memberikan pelayanan PPID. (Ed : Wil/kpusurakarta)