Berita Terkini

Laksanakan Pleno Untuk Data Pemilih Yang Mutakhir

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada hari Kamis (02/04/2026). Rapat dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara. Selanjutnya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, KPU berkewajiban untuk menjaga dan memperbarui daftar pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjamin hak pilih warga negara. Melalui kegiatan ini, kita semua dapat menyaksikan secara terbuka proses rekapitulasi data pemilih yang telah dimutakhirkan selama periode Januari hingga Maret 2026. Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder sangat kami apresiasi dalam menjaga kualitas demokrasi kita. Selanjutnya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan laporan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 Tingkat kota Surakarta dengan rincian Data yang telah di mutakhir kan oleh KPU Kota Surakarta dengan jumlah total 450.029 pemilih dengan rician 218.571 pemlih laki-laki dan 231.458 pemilih perempuan. kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Surakarta dapat berlangsung dengan lancar dan tertib. Ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan kontribusi, baik dari jajaran Stakeholder terkait, Bawaslu, perwakilan partai politik atas sinergi dan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Rekapitulasi yang telah disampaikan hari ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, sebagai fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas. (Ed:Asa/kpusurakarta)  

Advokasi Hukum Pemilu Tema Giat Kamis Sesuatu Pekan Ini

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - JDIH KPU Provinsi Jawa Tengah kembali mempersembahkan agenda rutin mingguan "Kamis Sesuatu" yang kali ini telah memasuki Seri ke-45. Mengambil tema 'Advokasi Hukum Pemilu'. Diskusi kali ini akan membedah sebuah karya sinema klasik yang sarat akan pesan politis, yakni film "The Manchurian Candidate". KPU Kota Surakarta diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto, Kasubag TPPPH, Rois Alfianto beserta staf penyelenggara Subbagian TPPPH. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026 ini menghadirkan perspektif menarik dari narasumber Mochamad Muarofah, S.Kom. Melalui bedah film ini, peserta diajak untuk mendalami bagaimana korelasi antara integritas seorang kandidat dengan potensi intervensi luar yang dapat memengaruhi sistem demokrasi. Fokus utama diskusi mencakup: Integritas & Kedaulatan, Memahami bagaimana aspek hukum dan etika bekerja ketika seorang kandidat berada di bawah pengaruh atau kendali pihak tertentu. Diskusi interaktif ini dipandu oleh Iman Syah Budiono, S.H. selaku moderator, yang berhasil menarik relevansi antara alur cerita film dengan implementasi regulasi pemilu saat ini. Kegiatan ini bertujuan untuk membedah potensi-potensi kerawanan dalam kontestasi politik serta bagaimana instrumen hukum hadir untuk menjaga kedaulatan pemilih. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Penilaian, Pemindahan, Pemusnahan, dan Penyerahan Arsip Statis

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan Ngopi Asli yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring. Kegiatan dibuka langsung oleh Handi Tri Ujiono selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. Pada sambutannya menyampaikan menyampaikan bahwa acara tentang kearsipan ini diperlukan agar lembaga kita semua menjadi lebih baik dari waktu ke waktu dalam hal penataan kearsipan yang baik. Selasa (31/03/2026) Acara dilanjutkan pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik Basmar Perianto Amron, berpesan bahwa setiap arsip mempunyai cerita dan perjalanan kita sampai hari ini. Sehingga cerita-cerita perjalanan yang penting harus selalu terekam dengan baik, terdokumentasi dengan baik, sehingga dimasa yang akan datang dapat dipilah mana dokumen yang akan digunakan. Sehingga cara mengelola arsip secara efisien dari narasumber diperlukan untuk dilaksanakan oleh setiap satker. Kemudian acara dilanjutkan oleh moderator B. Eko Setyawati yang merupakan Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama di KPU Provinsi Jawa Tengah, dan  Narasumber Tatit Dwiwiarti S. selaku Kepala Subbagian Persuratan dan Arsip KPU Republik Indonesia. Tatit menyampaikan materi lebih dalam tentang penyusutan arsip. Karena esensi hidup kita semua adalah berhubungan dengan arsip, contoh ketika kita pertama kali lahir kita menciptakan arsip pertama yaitu akte kelahiran. Berbicara tentang usia arsip tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan KPU. Penyusutan Arsip terhadap arsip inaktif dilakukan dengan 3 (tiga) cara, yaitu Pemindahan Arsip, Pemusnahan Arsip dan Penyerahan Arsip. Ketika berbicara tentang pemindahan arsip inaktif, unit pengolah masing-masing subbagian ketika sudah mengalami penumpukan arsip inaktif maka dapat menyerahkan arsip tersebut kepada unit kearsipan II yaitu Bagian yang mengelola Umum dan Logistik yaitu Subbag Umum dan Logistik, dan kepada unit kearsipan III yaitu subbagian yang menangani Umum dan Logistik yaitu Kepala Subbagian Keuangan Umum dan Logistik. Kemudian terkait pemusnahan arsip inaktif. (Ed:Asa/kpusurakarta)  

Mencerna Kembali Nota Dinas Perjanjian Kerja Sama dan Dana Hibah Non Pemilihan

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan daring rutin yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah “Ngopi Asli dan BerCanDa” dengan tema Mencerna Kembali Nota Dinas Perjanjian Kerja Sama dan Dana Hibah Non Pemilihan. Selasa (17/03/2026) Kegiatan dimoderatori oleh Sabbikisma Setya N., S.E., M.M selaku Kabag Rendatin Prov. Jateng ini dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, S.Sos. Dengan hadir juga sebagai narasumber Anggota Provinsi Jawa Tengah, Drs. Basmar Perianto Amron, M.M. dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Ujiana, A.P., M.M. Tujuan dilaksanakan Kegiatan ini adalah Sosialisasi atau penyampaian informasi terkait Keputusan KPU No 1068 Tahun 2023 Naskah Dinas Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Keputusan KPU No 93 Tahun 2023 yang mengatur Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan. Point yang dapat disampaikan pada kegiatan ini adalah, dalam Hibah Non Pemilihan KPU dapat merancang pada masa tahapan dengan tujuan untuk memperkukuh neutrality, profesionalisme, dan akuntabiliti KPU agar tidak timbul prasangka buruk dari pihak luar dalam penerimaan dana hibah. Dan untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) bahwa dalam melaksanakan Kerjasama boleh dilakukan dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan bidang-bidang pilihan dengan fokus Kerjasama untuk sosialisasi pendidikan pengundi dan peningkatan penyertaan masyarakat dengan mengedepankan mitra Kerjasama yang berada dalam wilayah satker masing-masing. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Disiplin Dapat Dimulai Dengan Melakukan Kebiasaan Kecil Untuk Mencapai Sesuatu Hal Yang Besar

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melaksanakan kegiatan rutin Apel pagi di halaman kantor KPU Kota Surakarta. Diikuti seluruh jajaran pegawai KPU Kota Surakarta. Senin (30/03/2026) Apel pagi dipimpin oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara. Dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh jajaran KPU harus dapat menerapkan kedisiplinan dalam bekerja, disiplin dapat dimulai dengan melakukan kebiasaan kecil untuk mencapai sesuatu hal yang besar selain itu juga selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan hati yang tulus, sesuai dengan tagline KPU yaitu KPU Melayani. Apel Pagi dilaksanakan setiap hari senin dengan tujuan dapat memulai semangat baru dalam melaksanakan tugas kinerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab penuh. Selesai apel dilanjutkan dengan saling berjabat tangan/halal bihalal dikarenakan pada hari ini adalah hari pertama kembali masuk bersama setelah idul fitri. Dilanjutkan Rapat pleno rutin mingguan dan pekerjaan masing-masing disetiap sub bagian. (Ed:Asa/kpusurakarta)  

Talk To ME Disiplin dan Akuntabilitas Kinerja

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti“Talk To Me” Episode 7 bertema Disiplin dan Akuntabilitas Kinerja. Kegiatan ini diikuti jajaran KPU kota Surakarta. (25/03/2026) pengarahan dari Para komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya menjaga kinerja di tengah WFA, tetap berpegang pada integritas, serta mampu beradaptasi tanpa menurunkan produktivitas. Pada kegiatan ini Diskusi menghadirkan gagasan “Dapur KPU” yang steril dari kepentingan politik serta pentingnya akuntabilitas berbasis hasil. Intinya, disiplin dan akuntabilitas harus hadir nyata dalam setiap kerja, demi menjaga marwah lembaga dan pelayanan publik. (Ed:Asa/kpusurakarta)