Berita Terkini

"KPU Kota Surakarta melakukan audiensi terkait dengan rencana pemekaran wilayah administrasi Kota Surakarta"

KPU Kota Surakarta melakukan audiensi terkait dengan rencana pemekaran wilayah administrasi Kota Surakarta, Selasa (15/2). Bertempat di ruang rapat Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Surakarta, rapat juga diikuti oleh Badan Kesbangpol Kota Surakarta, Camat Laweyan dan Jebres serta Lurah Pajang, Mojosongo dan Jebres. Kepala bagian Tata Pemerintahan, Gesang menyampaikan pada prinsipnya Pemkot Surakarta telah melakukan pengajuan proses pemekaran terhadap 3 (tiga) wilayah kelurahan yakni Mojosongo, Jebres dan Pajang ke Kemendagri melalui Pemprov Jawa Tengah. Namun terkait dengan pemekaran kelurahan masih belum disetujui karena adanya moratorium. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti menyampaikan bahwa terkait dengan pemekaran wilayah kelurahan di Kota Surakarta akan berdampak pada tahapan Pemilu/Pemilihan Serentak 2024 mendatang. Beberapa tahapan yang dimungkinkan akan terpengaruh apabila pemekaran tersebut terealisasi diantaranya tahapan penataan dapil, verifikasi faktual parpol, pemutakhiran data pemilih, dan pembentukan TPS. #PemiluSerentak2024  

“Menyaksikan Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Live Streaming di Kanal Youtube KPU RI”

  Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Senin (14/2/2022). Kegiatan ini juga serentak diikuti secara daring oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. KPU Kota Surakarta juga melakukan kegiatan “Menyaksikan Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Live Streaming di Kanal Youtube KPU RI” pada pukul 19.00 WIB yang bertempat di Aula KPU Kota Surakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompimda Kota Surakarta diantaranya Wali Kota Surakarta, Ketua DPRD, Kapolresta Surakarta, Dandim 0735 Surakarta, Perwakilan Pengadilan Negeri Surakarta. Hadir pula Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Kepala Badan Kesbangpol dan Dispendukcapil juga Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 tingkat Kota Surakarta dan partai politik yang baru terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM, yaitu Partai Ummat dan Partai Kedaulatan Rakyat. Pada kesempatan ini Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti yang menegaskan bahwa setelah ditetapkan hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 maka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu: paling lambat 20 bulan sebelum HPS, yaitu 14 Juni 2022 sudah dimulai Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. #PemiluSerentak2024

"Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah"

Kamis, 3 Februari 2022 KPU Kota Surakarta bersama-sama dengan KPU Kabupaten/Kota Se Jateng mengikuti Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring. Acara dibuka oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Tengah, Putnawati. Beliau menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya tanggal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, KPU Kabupaten/Kota harus mempersiapkan diri menghadapi tahapan. Selanjutnya pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih. Pada kesempatan ini, beliau menjelaskan terkait masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pencermatan anggaran pada setiap kegiatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satker. Acara dilanjutkan dengan Pembahasan RAB Pemilihan 2024 bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah yang dipandu oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Ikhwanuddin. Pencermatan anggaran ini penting dilakukan untuk mengetahui kebutuhan maupun sharing anggaran antara KPU Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. #kpumelayani