Berita Terkini

Dorong Pemilih Pemula KPU Kota Surakarta Lakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 4 Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta melakukan Sosialisasi Pendidikan pemilih di SMA Negeri 4 Surakarta. Jumat, (07/11/2025). Kegiatan diselenggarakan di Aula SMA Negeri 4 Surakarta. Anggota Komisi Pemilihan Umum Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Yuli Yulianingrum didampingi oleh staf sekretariat KPU Kota Surakarta. Pada kesempatan ini Yuli menyampaikan materi sosialisasi tentang Demokrasi dan kepemiluan. Selanjutnya, juga menyampaikan kepada siswa-siswi SMA Negeri 4 Surakarta yang menjadi Calon pemilih pemula Bagaimana tata cara menggunakan hak pilih di TPS dan juga menyampaikan asas-asas kepemiluan yaitu Luber dan Jurdil. Siswa-siswi SMA Negeri 4 Surakarta sangat berantusias dalam mengikuti kegiatan Sosdiklih ini. Selain itu Tim Sosdiklih Parmas KPU Kota Surakarta dan juga mengajak siswa-siswi untuk melakukan simulasi pemungutan TPS. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Upacara Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Melaksanakan Upacara memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025 di Halaman Kantor. Senin (10/11/2025). Upacara ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kota Surakarta, Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB. Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun ini mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Kajian Rutin bertajuk Kamis Sesuatu Seri ke-XXVI

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Kajian Rutin bertajuk “Kamis Sesuatu” Seri ke-XXVI Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Putusan Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut di ruang rapat Komisioner pada hari Rabu (5/11/2025). Kajian ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah diikuti Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag dan Staf Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. KPU Kota Surakarta diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto, Kasubag TPPPH, Rois Alfianto beserta staf penyelenggara Subbagian TPPPH. Dalam Kegiatan Kajian Rutin "Kamis Sesuatu" Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 kegiatan rutin ini dibuka oleh  Anggota Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi bapak Paulus Widiyantoro. Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah selaku Ketua KPU Kabupaten Berau, bapak Budi Harianto dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Temanggung, bapak Mukhamad Yusuf Hayim, mereka berkesempatan untuk memaparkan materi tentang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau di Tahun 2024, kali ini menghadirkan pemantik diskusi dari KPU Provinsi Kalimantan Timur. Serta moderator kegiatan oleh Kasubag TPPH KPU Kab Temanggung. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Pendampingan Kegiatan Pilketos SMP Muhammadiyah 7 Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta melakukan pendampingan pada kegiatan Pemilihan Ketua Osis di SMP Muhammadiyah 7 Surakarta. Senin, (10/11/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 7 Surakarta di halaman sekolah dihadiri oleh Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM KPU Kota Surakarta, Yuly Yulianingrum beserta staff sekretariat. Selain menghadiri undangan Yuly juga menyampaikan bahwa generasi muda harus ikut andil dan berperan aktif dalam berdemokrasi. Dengan adanya kegiatan PEMILOS ini akan melatih khususnya anak muda untuk menggunakan hak pilihnya dalam melahirkan kepemimpinan ketua dan wakil OSIS yang baru. Selain itu, juga menyampaikan kembali kepada siswa-siswi SMP Muhammadiyah 7 yang nantinya akan menjadi Calon pemilih pemula Bagaimana tata cara menggunakan hak pilih di TPS dan juga menyampaikan asas-asas kepemiluan yaitu Luber dan Jurdil. Antusias siswa-siswi SMP Muhammadiyah 7  sangat baik dan mereka mengikuti serta dan menggunakan hak pilihnya dengan baik. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Sosialisasi dan Bimtek terkait Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Ketua dan Anggota KPU Kota Surakarta, Plt. Sekretaris, Para Kepala Subbagian, Tim Satgas SPIP, serta Staf Pelaksana KPU Kota Surakarta beserta Operator SPIP mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek terkait Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) di Lingkungan KPU Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jateng Kepada Satgas SPIP. Acara dibuka dengan pemberian arahan dari ketua KPU Provinsi Jawa Tengah,  Jum’at (7/11/2025). KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Surakarta. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha menyampaikan perubahan substansial, baik berupa penambahan maupun pengurangan dari isi Keputusan nomor 855 Tahun 2025. Penyesuaian-Penyesuaian Kerja meliputi Pemahaman dan Internalisasi bagian Hukum dan semua bagian, Membangun Infrastruktur yang dibutuhkan, Menyusun rencana aksi (persiapan dan pelaksanaan kerja SPIP, dan Melakukan evaluasi Kinerja. Hal ini penting untuk memastikan agar seluruh elemen penyelenggara memahami arah kebijakan dan mampu mengimplementasikannya secara tepat. Penyelenggaraan SPIP akan dikatakan efektif jika tujuan dan sasaran dapat tercapai sebagaimana ditetapkan dalam pedoman teknis. Sementara itu, dikatakan efisien apabila proses pelaksanaannya dilakukan secara optimal dan selesai tepat waktu. Setelah arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan isi Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025, yang kemudian dibahas secara mendalam, dikaji secara kritis, dan dipahami intinya oleh seluruh peserta rapat yang disampaikan oleh Dewanta Putra Adi Permana Kabag TPPH KPU Jawa Tengah. Tahapan ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap bagian dari keputusan tersebut benar-benar dimengerti dan dapat diimplementasikan dengan benar dalam pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Sosialisasi dan Bimtek ini menjadi langkah strategis bagi KPU Kota Surakarta dalam memperkuat tata kelola internal serta membangun sistem pengendalian yang mampu mendukung akuntabilitas dan integritas lembaga. Diharapkan, melalui internalisasi ini, implementasi SPIP dapat berjalan dengan lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ed:Asa/kpusurakarta)

KPU Kota Surakarta Mengikuti Kegiatan Penerapan E-Government Berbasis Big Data Di Lingkungan Kpu Untuk Tingkatkan Efisiensi Pelayanan Publik

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan webinar Penerapan E-Government Berbasis Big Data Di Lingkungan KPU yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia secara daring. Jumat, (7/11/2025) Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU RI dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu melalui pemanfaatan teknologi Big Data. Anggota KPU RI divisi Data dan Informasi, Betty Epsillon Idroos, dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan teknologi big data sebagai langkah strategis dalam transformasi digital KPU. Melalui penerapan e-government berbasis big data, diharapkan pengelolaan data kepemiluan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan transparan. Webinar kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dr. Yani Nurhadryani, S.Si, M.T, Dosen dan Peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB), yang membahas mengenai konsep dan implementasi Big Data di lingkungan KPU. Materi mencakup pemanfaatan big data dalam pengelolaan data pemilih, perencanaan program, serta penguatan sistem informasi untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, termasuk KPU Kota Surakarta. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat semakin memahami dan mengimplementasikan konsep e-government berbasis big data guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang modern, transparan, dan akuntabel. (Ed:Asa/kpusurakarta)