Berita Terkini

KPU Kota Surakarta Mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pelaporan Kartu Kendali Beserta Data Dukung SPIP

Surakarta,kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pelaporan Kartu kendali beserta Data Dukung SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (11/08/25). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Surakarta, dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Surakarta, Sekretaris KPU Kota Surakarta, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu beserta Satuan Tugas SPIP secara daring.  Kegiatan ini mengundang tujuh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah antara lain KPU Kabupaten Banyumas, KPU Kabupaten Pati, KPU Kabupaten Klaten, KPU Kabupaten Pemalang, KPU Kabupaten Sragen, KPU Kota Salatiga dan KPU Kota Surakarta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaporan kartu kendali beserta data dukung SPIP di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dan dilanjutkan dengan melakukan pembahasan di terkait pengelolaan SPIP pada masing-masing Kabupaten/Kota yang menjadi peserta kegiatan. Pembahasan terkait kendala dan hambatan serta proses penyusunan pelaporan kartu kendali SPIP. (Ed : Asa/kpusurakarta)

KPU Kota Surakarta Melaksanakan Apel Rutin

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melaksanakan Kegiatan Rutin Apel pagi, yang diikuti oleh Komisioner serta Jajaran Sekretariat KPU Kota Surakarta di Halaman Kantor KPU Kota Surakarta, Senin (11/8/2025). Bertindak sebagai Pembina apel, Kasubag Teknis Penyelenggaraan pemilu, Rois Alfianto. Dalam amanatnya, Rois menyampaikan agenda - agenda KPU Kota Surakarta saat non tahapan pemilu, saat ini KPU Kota Surakarta sering mengikuti agenda rapat koordinsi maupun sosisalisasi yang diselenggarakan oleh KPU provinsi Jateng secara daring melalui zoom meeting, selain itu saat ini KPU Kota Surakarta juga terus melakukan sosialisasi kepemiluan melalui media sosial. Media sosial merupakan bagian yang memegang peran penting selama masa non tahapan. Media Sosial KPU Kota Surakarta, dijadikan cerminan yang dilihat oleh masyarakat dimasa non tahapan. Pada beberapa bagian di KPU Kota Surakarta diantaranya Subag KUL saat ini sedang melakukan pekerjaan dalam bidang pengarsipan, Subbag Rendatin melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk triwulan III yang akan dilakukan pleno terbuka pada akhir September, Subag Teknis & Hukum melakukan pengelolaan data SPIP serta di Subag Parmas dan SDM melakukan sosialisasi melalui media sosial dan website KPU Kota Surakarta dengan melakukan publikasi kegiatan serta konten sosialisasi. (Ed : Asa/kpusurakarta)

KPU Kota Surakarta Ikuti Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke XIII

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke XIII Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Putusan Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 PHPU Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2024. KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut di ruang rapat Komisioner, Kamis (7/08/2025).  KPU Kota Surakarta diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto, Kasubag TPPPH, Rois Alfianto beserta staf penyelenggara Subbagian TPPPH, Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah bapak Haris Fadhilah selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Banjarbaru, bapak Imam Turmudi selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purworejo, dan bertindak sebagai pemantik diskusi bapak Riza Anshari, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan.  Pada kegiatan rutin ini dibuka oleh Anggota Provinsi Jawa Tengah, M. Machruz. beliau menyampaikan terkait PHPU MK Pilwalkot dibanjarbaru, yang tersirat adalah Pilkada yang satu pasangan calon tetapi dengan surat suara dua pasangan calon. Dan setelah pemungutan suara sahnya lebih besar pada perolehan suara paslon sekitar dua kali lipatnya. Hasilnya tersebut digugat di PHPU di MK dan yang mengadu bukan hanya paslon dan pemantau setidaknya ada tiga sampai empat laporan terkait pilwalkot Banjarbaru ini. Beliau menyampaikan hal ini dapat didiskusikan  dan aktif bersama sehingga menghasilan ide-ide dan ilmu baru. Ketua Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Riza Anshari, dalam sambutannya menyampaikan terkait putusan MK No. 05 PHPU.WAKO-XXIII/2025, kronologi awalnya pada tanggal 29 Oktober 2024 kami mendapatkan rekomendasi Bawaslu tentang pelanggaran Administrasi terkait pasal 71 (3) a quo (5) ditanggal tersebut kami melakukan diskusi, kemudian dengan bawaslu, menanyakan informasi lebih apa yang dimaksud rekomendasi tersebut  ada subtansi yang didapatkan pidana atau kemudian administrasi walaupun kalua kita pisahkan ranah kita di KPU itu adalah hanya pelanggaran administrasi, setelah  mendapatkan informasi tersebut pada tanggal 29 Oktober 2024 menurunkan surat ke KPU Banjarbaru itu untuk ditindaklanjuti Bawaslu tersebut, karena MA tidak mau locus permasalahannya terdapat di KPU Kota Banjarbaru untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Banjarbaru. Pada putusan MK No. 05 focus permasalahannya adalah pelanggaran dan pada pasal 54c ayat (1) e dan ayat (2) jo pasal 80 dan pasal 81, pada pertimbangan hukumnya juga disebutkan itu tentang pasal 54 d mungkin dapat digali lebih lanjut tentang subtansi pemilihan kemudian oleh visi nusantara selaku pemantau pada saat itu dijelaskan bahwa  subtansi pemilihan harus ada opsi untuk memilih itu tidak dilakukan pada pilkada Banjarbaru sebelum putusan MK atas dasar itu keluarlah putusan 05 yang kemudian memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian kesimpulan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. (Ed : Wil/kpusurakarta)

KPU Kota surakarta Melaksanakan Kegiatan Audiensi Dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta melakukan Audiensi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Rabu (06/08/25). Rombongan dari KPU Kota Surakarta yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kota Surakarta disertai oleh Perwakilan Sekretariat KPU Kota Surakarta diterima oleh Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo di Ruang Kepanitian Gedung DPRD Kota Surakarta Jl. 143A, Karangasem, Surakarta. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kota Surakarta menyampaikan maksud dan tujuan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Surakarta, selain bersilaturahmi, Arya menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Surakarta setelah tahapan berakhir, yakni pemutakhiran data parpol, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Sosialisasi dan pendidikan pemilih serta serangkaian kegiatan rutin baik internal maupuan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi maupun KPU RI.  "Mohon kepada DPRD Kota Surakarta untuk dapat ikutserta mendukung kegiatan Sosialisasi dan pendidikan pemilih sebagai semangat untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat" tambah Arya. Budi Prasetyo menyambut baik kedatangan rombongan KPU Kota Surakarta, menyampaikan apresiasi atas kerja - kerja KPU Kota Surakarta dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. DPRD Kota Surakarta juga mendukung kegiatan yang dilakukan KPU Kota Surakarta di masa non tahapan. "Kami selaku wakil rakyat, akan mendukung setiap program yang memberikan manfaat kepada masyarakat, pendidikan pemilih ini merupakan hal yang baik untuk meningkatakan pengetahuan masyarakat terkait kepemiluan. Diakhir pertemuan KPU Kota Surakarta menyerahkan buku laporan pelaksanaan Pemilihan serta buku catatan harian si Jade yang merupakan hasil karya KPU Kota Surakarta. (Ed : Wil/kpusurakarta)

Sosialisasi Seri Ke III Ini Mengangkat Tema Kekerasan Seksual dan Penciptaan Lingkungan Kerja Anti Kekerasan Seksual

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah melalui zoom meeting untuk mengikuti kegiatan rutin Divisi SDM Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual, Sosialisasi seri ke III ini mengangkat Tema “ Kekerasan Seksual dan Penciptaan Lingkungan Kerja Anti Kekerasan Seksual”, Sosialisasi dilaksanakanpada hari Rabu (06/08/2025).  Zoom Meeting ini dilaksanakan dengan mengundang seluruh Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta turut hadir dalam kegiatan tersebut di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, selain melalui daring kegiatan ini juga dapat diikuti melalu channel youtube KPU Provinsi Jawa Tengah.   Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, yang diwakili oleh Divisi KUL dalam penyampaiannya basmar menyampaikan kita bergaul didunia kerja harusnya tahu batas-batas yang membuat nyaman rekan kerja, hal inilah yang akan menjadi pembahasan hari ini. “sosialisasi hari ini, mudah- mudahan menjadi ruang diskusi yang sangat dinamis, sehingga kita mampu menciptakan ruang kerja yang nyaman” tambah basmar  Mey nurlela selaku ketua satgas pencegahan kekerasan seksual dalam lingkungan kerja KPU Provinsi Jawa tengah menyampaikan bahwa Sosialisasi seri ini bertujuan memberikan pengetahuan dasar untuk membekali KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah. KPU Provinsi Jawa Tengah juga telah menyiapkan agenda. “tujuan kita memberikan sosialisasi ini adalah menciptakan lingkungan kerja yang bebas kekerasan seksual” pungkas mey. Turut menyampaikan arahannya Ketua Divisi Hukum dan Pencegahan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, dalam arahannya disampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah akan melakukan launching Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja KPU Provinsi Jawa Tengah bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai semangat untuk dapat menciptakan lingkungan kerja yang merdeka dari kekerasan seksual. “dari diskusi ini kita berharap ada masukan yang dapat dijadikan usulan kebijakan kepada KPU RI secara nasional terkait kekerasan seksual yang dapat menghadirkan peraturan sebagai pedoman kita” tandas muslim. Hadir dalam sosialisasi ini Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana meyampaikan bahwa tingkat interaksi panjang dalam dunia kerja ini butuh mitigasi untuk mencegah adanya kekerasan seksual di Lingkungan kerja kita. “mudah-mudahan diskusi ini dapat membawa pencerahan, sehingga kita benar-benar mengetahui pengetahuan yang dapat diterapkan di satker masing-masing” tutup Tri  Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ibu Nur Laila Hafidoh, M,PD  selaku Direktur Legal Resource Center untuk Keadilan Jender Dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), yakni organisasi non pemerintah yang memiliki visi menguatkan akses kontrol perempuan miskin rentan dan marjinal terhadap sumber daya hukum dan HAM demi terwujudnya keadilan gender . ada beberapa hal yang akan kita highlight yakni candaan-candaan yang kita tidak menyadari bahwa itu adalah bentuk kekerasan Seksual, bagaimana menciptakan budaya nihil kekerasan seksual, dan dampak jangka panjangnya adalah tidak adanya kekerasan seksual. Kekerasan seksual ini bagaikan fenomena gunung es, karena pengetahuan terkait kekerasan seksual ini masih minim. Dengan adanya sosialisasi semacam ini, akan ada fenomena peningkatan laporan, hal ini merupakan respon positif, karena pemahaman teman-teman lebih baik, dan korban menjadi berani untuk speak up. (Ed : Asa/kpusurakarta)

KPU Kota Surakarta Ikuti Ngopi Asli Dengan Tema Aksi Akhir Pengelolaan Arsip Dan Logistik Usai Persetujuan Dan Massa Retensi

Hai #temanpemikih KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan "Ngopi Asli" yang mengangkat tema Aksi Akhir Pengelolaan Arsip & Logistik Usai Persetujuan dan Massa Retensi. Selasa, (05/08/2025). Kegiatan ini dibuka oleh ketua provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono dan dilanjutkan dengan pengarahan dari anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron yang menekankan pentingnya pengelolaan arsip dan logistik pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Dalam kegiatan ini diskusi berlangsung secara interaktif dan dipandu oleh moderator Mantrini Indri Hapsari  Kasubag KUL KPU Kota Surakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan KPU dari seluruh Kabupaten/Kota Jawa Tengah. Hadir dua narasumber dari Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memaparkan materi mengenai prosedur pemusnahan dan penghapusan barang milik negara serta aspek hukum lelang wajib non eksekusi atas barang milik negara. (Ed : Asa/kpusurakarta)