Berita Terkini

Dorong Transformasi Digital, KPU Kota Surakarta Ikuti Webinar Membangun Kebiasaan Dan Etika Di Ruang Digital

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengikuti kegiatan Webinar dengan tema “Membangun Kebiasaan dan Etika di Ruang Digital” pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI sebagai upaya memperkuat pemanfaatan data dalam setiap proses kerja di lingkungan KPU. Webinar dibuka oleh Kepala Biro Pusdatin KPU, Mashur Sampurna Jaya, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Transformasi digital adalah keniscayaan. namun juga membawa dua sisi. Di satu sisi, ia memudahkan akses informasi kepemiluan dan partisipasi publik. Di sisi lain, kita menghadapi tantangan besar berupa disinformasi, ujaran kebencian (hate speech), dan hoaks yang dapat memecah belah persatuan bangsa serta mencederai integritas Pemilu, Oleh karena itu, KPU memandang bahwa etika digital bukan lagi sekadar himbauan moral, melainkan sebuah kebutuhan mendesak dalam menjaga kualitas demokrasi kita. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Hafiz Budi Firmansyah, sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri di Negara Swiss dan Liechtenstein yang menjelaskan tentang apa itu etika digital dalam bekerja yaitu kemampuan menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (Netiket). Webinar ini diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan webinar ini juga menekankan langkah praktis melawan hoaks, seperti mengecek sumber berita, tidak terprovokasi judul clickbait, serta berani melaporkan konten negatif. KPU berharap, melalui pembiasaan etika digital ini, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan agen aktif yang menciptakan ekosistem pemilu yang damai dan bermartabat. (Ed:Asa/kpusurakarta)

KPU Kota Surakarta ikuti kegiatan Talk To Me

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Talk To Me yang merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan secara daring sebagai wadah untuk melakukan evaluasi dan refleksi terhadap kondisi serta kebutuhan pengembangan SDM setelah berakhirnya proses Pemilu dan Pilkada. Kegiatan ini diprakarsai oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, Kegiatan dibuka oleh Paulus Widiyantoro selaku Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/11/25). Tujuan dari forum ini para peserta diharapkan dapat memahami berbagai tantangan dan peluang yang muncul dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public pasca kontestasi politik. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta integritas SDM, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, pertemuan ini diharapkan mampu mendorong kolabirasi antar lembaga dalam merumuskan kebijakan pengembangan SDM yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi nyata yang dapat diimplementasikan untuk memperkuat kualitas SDM dalam menghadapi dinamika pemerintahan pasca pemilu dan pilkada. KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan ini dengan kehadiran Komisioner dan seluruh Jajaran Sekretariat di Aula Kantor KPU Kota Surakarta. Kegiatan Talk to me seri ke –IV ini mengangkat tema “Strategi Peningkatan SDM Pasca Pemilu dan Pilkada”, dengan Narasumber Parsadaan Harahap Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan di KPU RI, Firnades Maurisya Tenaga Ahli KPU RI. Narasumber menyampaikan materi dan setelah kegiatan ini, dilakukan Tanya jawab oleh peserta dari KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ditutup oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. "kita harus terus belajar, walau dalam kondisi keterbatasan, dengan memanfaatkan semua kesempatan yang ada, manfaatkan seluruh potensi untuk meningkatkan kapasitas kita." pungkas muslim. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Law Discussion Room, Menakar Kualitas Demokrasi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Ambang Batas Pencalonan dan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Ketua KPU KotaSurakarta, KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara menjadi narasumber dalam kegiatan Law Discussion Room (LDR) yang diselenggarakan oleh unit kegiatan mahasiswa Kelompok Studi dan Penelitian (KPS) “Principium” Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret dengan tema Menakar Kualitas Demokrasi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Ambang Batas Pencalonan dan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah. Selasa (25/11/2025). (Ed:Asa/kpusurakarta)    

Apel Pagi Di Lingkungan KPU Kota Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi dilingkungan KPU Kota Surakarta di halaman kantor. Senin (24/11/2025) Apel pagi dipimpin oleh Kadiv Rendatin, Aldian Andre Wirawan. Dalam arahanya disampaikan bahwa perencanaan adalah kunci keberhasilan, mari kita bersiapkan akhir taun dan tahun depan dengan merencanakan kegiatan positif dan pekerjaan-pekerjaan dengan baik dan lebih matang. Karena dengan melakukan perencanaan yang positif dan baik merupakan kunci pencapaian keberhasilan dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang telah ditentukan. Mari kita wujudkan lingkungan kerja yang nyaman dan tim kerja yang solid untuk mencapai tujuan bersama. (Ed:Asa/kpusurakarta)  

Dorong Transformasi Digital, KPU Kota Surakarta Ikuti Webinar Budaya Kerja Berbasis Data

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengikuti kegiatan Webinar dengan tema “Big Data Pemilu: Analisa dan Pengambilan Kebijakan” pada Jumat, 21 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI sebagai upaya memperkuat pemanfaatan data dalam setiap proses kerja di lingkungan KPU. Webinar dibuka oleh Kepala Biro Pusdatin KPU, Mashur Sampurna Jaya, yang dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan kapasitas pengelolaan data di lingkungan KPU, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan kebutuhan akan analisis data yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan pemilu. Beliau menegaskan pentingnya pemanfaatan big data untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy), strategi analisis data pemilu, pemanfaatan teknologi terkini, serta inovasi dalam pengolahan dan visualisasi data. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Nova Mujahid, sebagai Lead Analyst Drone Emprit yang menjelaskan bagaimana big data dapat membantu KPU membaca dinamika percakapan publik di ruang digital, Nova memaparkan bahwa big data mampu mendeteksi isu yang berkembang, melihat sentimen masyarakat, hingga memberikan peringatan dini terhadap potensi misinformasi. Melalui analisis data yang tepat, KPU dapat memperkuat strategi komunikasi, meningkatkan pelayanan informasi, dan mengambil kebijakan yang lebih akurat serta berbasis fakta. Webinar ini diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola data pemilu secara profesional sehingga mampu mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Kamis Sesuatu Seri ke XXVIII

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU KotaSurakarta, KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Kajian Rutin bertajuk “Kamis Sesuatu” Seri ke-XXVIII Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Putusan Perkara Nomor 304/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024. KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut di ruang rapat Komisioner pada hari Jum’at (21/11/2025). Kegiatan ini mengkaji secara detail terkait sengketa dan dinamika  yang terjadi di pemilihan Gybernur dan Wakil Gubernur KPU Provinsi Papua Tahun 2024, Persoalan yang di hadapi, Persoalan yang di soalkan di MK dan Putusan yang di putuskan oleh MK dan serta  bagaimana penyelesaian prosesnya. Kegiatan yang dibuka oleh Anggota Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, ibu Akmalia. Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, Kontestasi mengerucut pada dua pasangan calon yang memiliki basis massa dan pengaruh politik cukup kuat. Setelah Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menetapkan hasil rekapitulasi suara melalui Keputusan KPU Papua Nomor 250 Tahun 2024, pasangan calon nomor urut 2, Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, merasa keberatan atas sejumlah hal yang mereka nilai tidak sesuai hukum dan mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan ini kemudian tercatat sebagai perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025. Dalil Pemohon Pasangan Matius-Aryoko mengajukan berbagai keberatan, di antaranya: Adanya pelanggaran administratif dan manipulasi data pemilih yang dianggap mempengaruhi hasil akhir. ketidaktertiban proses verifikasi calon, terutama terhadap calon wakil gubernur dari pasangan nomor urut 1, yaitu Yermias Bisai. dugaan bahwa beberapa dokumen administratif Yermias Bisai terkait domisili dan status hukum tidak sah atau tidak diberitahukan dengan jujur kepada penyelenggara. Pemohon meyakini bahwa pelanggaran ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi justru menyentuh aspek keabsahan pencalonan, sehingga berdampak langsung pada seluruh proses pemilihan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, bapak Muslim Aisha. (Ed:Asa/kpusurakarta)