Berita Terkini

Optimalisasi Penyimpanan Arsip Dan Logistik Ex Pemilu Dan Pemilihan 2024

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan “NGOPI ASLI” (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring diikuti oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat di KPU Kabupaten/Kota, Selasa (29/10). Acara dibuka oleh Bp. Basmar Perianto Amron selaku Divisi Perencanaan. Tema Ngopi Asli kali ini Extra Time: Optimalisasi Penyimpanan Arsip dan Logistik Ex Pemilu dan Pemilihan 2024. dengan narasumber yakni Bp. Ruliawan Nugroho selaku Ketua KPU Kab. Wonosobo, Ibu Rofingatun Khasanah selaku Ketua KPU Kab. Banyumas dan Bp. M. Ika Iqbal Fahmi selaku Ketua KPU Kab. Rembang dan dimoderatori oleh Ibu Andriyani selaku Kasubbag KUL KPU Kab. Banjarnegara. Narasumber menyampaikan materi terkait penyimpanan arsip dan logistik Eks Pemilu dan Pemilihan 2024 di KPU masing-masing dan inovasi yang telah dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan sharing permasalahan yang dihadapai, Dalam kegiatan ini diharapkan dapat dikembangkan diskusi untuk perbaikan selanjutnya dalam pengelolaan arsip dan logistik agar arsip dapat lebih tertata dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kotasolo. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Sharing Knowledge Tata Kelola Bakohumas Tahap 3

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan Sharing Knowledge Tata kelola Bakohumas Tahap 3 secara Daring yang diselenggarakan oleh KPU RI, kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Surakarta, dengan dihadiri Komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Surakarta, Senin (27/10). Kegiatan ini dipandu oleh Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI, Reni Rinjani Pratiwi, hadir sebagai narasumber M Samsul Kadir, S.STP selaku Plt Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur. Dalam paparannya disampaikan strategi komunikasi publik, optimalisasi media sosial, koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan membuka kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman pengelolaan bakohumas di masing- masing satker. Diakhir sesi, reni menyampaikan untuk mengedepankan kreativitas dan kearifan lokal dalam menjalankan fungsi kehumasan. Kearifan lokal dinilai efektif untuk melakukan sosialisasi karena sesua dengan karakter dan budaya masyarakat setempat. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 di Halaman Kantor. Selasa (28/10/2025). Upacara ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kota Surakarta, Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB. Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun ini mengusung tema “Pemuda pemudi bergerak Indonesia bersatu”. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Masa Non Tahapan Dapat Dijadikan Sebagai Masa Pengembangan Diri

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota surakarta melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi bersama seluruh jajaran pegawai. Senin, (27/10/2025) Dalam kegiatan apel ini, Aldian Andrew Wirawan Anggota KPU Kota Surakarta bertindak sebagai pembina apel memberikan pengarahan kepada seluruh pesrta apel. Dalam arahannya menyampaikan bahwa pentingnya peran kita dimasa non tahapan dapat dijadikan sebagai masa pengembangan diri, dengan mengikuti sunguh-sunguh knowledge sharing yang dilakukan oleh KPU RI maupun KPU Provinsi. Apel Pagi dilaksanakan setiap hari senin dengan tujuan dapat memulai semangat baru dalam melaksanakan tugas kinerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab penuh. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXIV Tahun 2025

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXIV Tahun 2025. Agenda kali ini membahas Putusan MK PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 dengan fokus pada Putusan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025. Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah ini memghadirkan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, Kamis (23/10). Dalam kesempatan ini anggota Provinsi Jawa Tengah, bapak Basmar Perianto dalam sambutannya menyampaikan putusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan perintah untuk melaksanakan pemilihan suara ulang di KPU Kabupaten Pesawaran, dalam sengketa ini sebenarnya bukan hasilnya tetapi prosesnya yang menjadi pencermatan oleh semua pihak.  Artinya mengapa ditiap sengketa yang sifatnya proses dari awal terkadang tidak dipermasalahkan tetapi ketika bertemu hasilnya dipermasalahkan. dalam proses ini sebenarnya siapa yang disalahkan, ucapnya. Beliau juga menekankan jika sengketa tersebut berujung di MK tentunya iini menjadi evaluasi kita bersama supaya dalam setiap proses ini kita benar-benar cermat. dalam hal  ini terkait ijasah palsu dan hutang kepada negara. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 menyisakan polemik hukum yang berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi. Sengketa ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, yang mempersoalkan keabsahan syarat pencalonan pasangan nomor urut 1, khususnya terkait ijazah pendidikan terakhir. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa calon nomor 1 terbukti tidak memenuhi syarat pencalonan dan memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan tersebut serta memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Putusan ini menjadi preseden penting dalam penegakan integritas dan legalitas dalam kontestasi Pilkada, menegaskan bahwa pemenuhan syarat administratif merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Sengketa ini sekaligus membuka kembali ruang demokrasi bagi masyarakat Pesawaran untuk menentukan pemimpinnya secara sah dan adil. Kegiatan Kamis Sesuatu seri XXIV ini menghadirkan Narasumber Bapak Hermasnyah Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Ferli Niti Yudha Anggota KPU Kabupaten Pesawaran Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Bapak Noorman Pramono Anggota KPU Kabupaten Blora Divisi Hukum dan Pengawasan. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan arahan strategis dari Muslim Aisha, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah (Ed:Asa/kpusurakarta)