Berita Terkini

Ngopi Asli, Penataan Sistem Pengarsipan Internal

Hai #temanpemilih KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan "Ngopi Asli" (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan tema yang tersimpan dan tak disimpan,  mengenal, menyusun serta menjadwalkan retensi arsip secara efektif, Selasa (01/07/2025)  Ketua KPU Kota Surakarta dan Anggota hadir, didampingi Sekretaris KPU Kota Surakarta beserta jajarannya di Aula Kantor KPU Kota Surakarta. Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono.  Dalam kegiatan ini bertindak sebagai pemantik diskusi Arsiparis Ahli Madya Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Lilis Ina Riswati, S.Sos, M.Si dengan penjelasan tentang pentingnya pengelolaan arsip. (Ed : Wil/kpusurakarta)

Apel Pagi Di Lingkungan KPU Kota Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melaksanakan Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh staf KPU Kota Surakarta, Senin (30/06/2025). Beretindak sebagai Pembina Apel, Kasubag KUL KPU Kota Surakarta, Mantrini Indri Hapsari. Dalam amanatnya, menyampaikan bahwa KPU Kota Surakarta masih melaksanakan tugas-tugas penting di setiap sub bagian yang ada di KPU Kota Surakarta, saat ini KPU Kota Surakarta juga sedang melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. selain itu juga terus melakukan sosialisasi kepemiluan melalui media sosial dan juga website KPU Kota Surakarta.

KPU Kota Surakarta Ikuti Kamis Sesuatu Bersama KPU Provinsi Jateng Secara Daring

Surakart, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke VI Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Putusan Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024. KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut di ruang rapat Komisioner pada hari Kamis (26/06/2025). KPU Kota Surakarta diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto, Kasubag TPPPH, Rois Alfianto beserta staf penyelenggara Subbagian TPPPH, Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bangka Barat, M. Riska Ramadhan dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Rembang Moh. Zaenal Arifin, mereka berkesempatan untuk memaparkan materi tentang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024, dan bertindak sebagai pemantik diskusi Muslim Ansori, anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan rutin ini dibuka oleh Anggota Provinsi Jawa Tengah, bapak Paulus Widiyantoro.  Dalam penjelasannya M. Riska Ramadhan menyebutkan Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Bangka Barat (termohon) untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada beberapa TPS di desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Karena terbukti adanya politik uang yang tidak terselesaikan oleh penyelengara pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, PSU harus dilaksanakan dalam waktu paling lama 30 (tiga Puluh) hari sejak Putusan diucapkan. Juga memerintahkan Termohon untuk melaksanakan PSUdalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024 dengan mengikut sertakan pemilih tang ercatat dalam DPT, daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dan seterusnya.  Pada akhir diskusi, Muslim Aisha selaku Divisi, mengucapkan terima kasih atas penjelasan narasumber dari KPU Kabupaten Bangka Barat. Beliau menyampaikan beberapa pandangan pelaksanaan tahapan pemungutan suara, salah satunya menyoroti bahwa sengketa hasil pilkada yang terjadi di Bangka Barat erat berkaitan dengan politik uang dan administrasi pemilih atau jumlah pemilih di TPS, dan tidak ada kaitannya dengan tindakan Struktur, sistematis, dan masif, maka petitum yang meminta agar pihak Terkait didiskualifikasi. (Ed : Wil/kpusurakarta)

Perkuat Pengelolaan PPID Di Era Keterbukaan Informasi KPU RI Adakan Sosialisasi

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPID) di KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Rabu (26/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom meeting yang dihadiri oleh Pimpinan Langsung PPID dan Operator PPID di KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan ini, KPU Kota Surakarta diwakili oleh Anggota KPU Kota Surakarta, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yuly Yulianingrum, Sekretaris KPU Kota Surakarta, Tanto Winurdin, Kasubbag Hukum dan SDM, Wiji Lestari serta Staf Pelaksana di Subbagian Hukum dn SDM, kegiatan dilaksanakan di ruang Komisioner KPU Kota Surakarta. Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan ini ibu Reni Rinjani selaku Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI yang menjelaskan tentang pengelolaan dan pelayaan Informasi Publik di lingkungan KPU, sesi selanjutnya dilanjutkan materi tata kelola dasar PPID di masing – masing Satker dan dibuka sesi Tanya jawab. Berkesempatan membuka sosialisasi secaradaring tersebut Bapak Eberta Kawima selaku Debuti Bidang Dukungan Teknis, dalam sambutannya, disampaikan beberapa point antara lain bahwa keberadaan PPID di era keterbukaan informasi itu mutlak dibutuhkan dan harus ada, salah satu bukti eksistensi PPID dengan adanya pejabat pengelola PPID, Surat keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Data, Ruangan PPID yang representatif dan mudah diakses oleh pemohon informasi. ”saya harap teman-teman mengikuti sosialisasi ini dengan baik, sehingga mampu memahami bagaimana pengelolaan PPID dengan baik sesuai dengan aturan yang ada”, pungkas eberta kawima. Kegiatan ditutup oleh Kepala Biro Patisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan, yang menghimbau KPU Provinsi maupun kabupaten/kota dapat menerapkan ilmu yang telah disampaikan oleh narasumber dari KPU RI, dan ketika ada kesulitan dapat menghubungi KPU RI melalui KPU Provinsi atau langsung di group pengelola PPID yang nantinya akan dibentuk dan beranggotakan operator e-ppid KPU seluruh Indonesia. (Ed : Wil/kpusurakarta)

Ngrobrol Pinter Arsip dan Logistik Dengan Tema Tiki Taka Mini Kompetisi Strategis Dan Teknis Pengadaan Logistik Pemilu Efektif Efisien

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan rutin daring KPU Provinsi Jawa Tengah” NGOPI ASLI” Ngrobrol Pinter Arsip dan Logistik dengan Tema Tiki Taka Mini Kompetisi Strategis dan Teknis Pengadaan Logistik Pemilu Efektif Efisien, selasa (24/06/2025). Ketua KPU Kota Surakarta dan Anggota hadir, didampingi Sekretaris KPU Kota Surakarta beserta jajarannya di Aula Kantor KPU Kota Surakarta. Membuka kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya, disampaikan bahwa tema Tiki, Taka ini mengadopsi dari istilah permainan sepakbola cantik, atraktif dan cepat dengan memanfaatkan kerjasama tim yang solid untuk meraih goal. Hal ini juga yang kemarin kita lakukan dalam pengelolaan logistik dimasa tahapan pemilu maupun pemilukada. Dengan waktu pelaksanaan yang singkat Tiki, Taka Mini Kompetisi Pengadaan dibutuhkan. Guna mencapai tujuan pengelolaan Logistik “no mistake, zero accident”. Dalam kegiatan ini bertindak sebagai pemantik diskusi Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Semarang, Reyta Warastuti, S.Ikom., M.A. sedangkan Narasumber yang memberikan materi adalah Kabag Keuangan, Umum, Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Eko Supriyono, S.Kom dan R. Suryanto, S.Pd., M.Kom selaku Kasatpel UKPBJ KPU Provinsi Jawa Tengah. (Ed : Wil/kpusurakarta)

Riset Mahasiswa UNISRI Di KPU Kota Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Pada hari Jumat (20/06/2025) KPU Kota Surakarta menerima mahasiswa Universitas Slamet Riyadi untuk melakukan riset tentang kepemiluan. Pada kesempatan kali ini  Mahasiswa diterima oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Jati Narendro Pratignyotiyoso di aula kantor KPUKota Surakarta. Lima mahasiswa dari UNISRI melakukan riset mengenai tahapan pemilu yang sudah selesai dijalankan oleh KPU Kota Surakarta. Jati narendro menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa yang salah satunya ialah mengenai Sirekap pada Pemilu Tahun 2024. KPU Kota Surakarta memberikan sosialisasi dan informasi kepada temanpemilih yang ingin melakukan riset atau mungkin ada tugas kampus tentang seputar kepemiluan bisa datang langsung ke kantor KPU Kota Surakarta dengan mematuhi SOP yang ditentukan.