Berita Terkini

Kajian Rutin bertajuk Kamis Sesuatu Seri ke IX

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Kajian Rutin bertajuk “Kamis Sesuatu” Seri ke IX Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Putusan Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024. KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut di ruang rapat Komisioner pada hari Kamis (10/07/2025). Kajian ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah diikuti Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag dan Staf Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. KPU Kota Surakarta diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto, Kasubag TPPPH, Rois Alfianto beserta staf penyelenggara Subbagian TPPPH. Kegiatan Kajian Rutin "Kamis Sesuatu" Divisi Hukum dan Pengawasan  seri ke IX ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Handi Tri Ujiono. Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, bapak Wiwin Raka Attalla dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pati, bapak Haryono, mereka berkesempatan untuk memaparkan materi tentang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara di Tahun 2024, sedangkan pemantik diskusi adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian kesimpulan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Muslim Aisha. (Ed : Asa/kpusurakara)

KPU Kota Surakarta Laksanakan Apel Pagi

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melaksanakan kegiatan rutin Apel pagi di halaman kantor KPU Kota Surakarta. (07/07/2025) Apel pagi dipimpin oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara.  Dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan Apel pagi di KPU Kota Surakarta jangan dianggap sebagai rutinitas saja, akan tetapi harus mampu meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja dalam memberikan pelaayanan kepada masyarakat. selesai apel dilanjutkan dengan pekerjaan masing-masing disetiap sub bagian. (Ed : Asa/kpusurakarta)

KPU Kota Surakarta Menerima Kunjungan Ketua DKPP RI

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mendapat Kunjungan dari Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lukito, Jumat (4/7/25) Kedatangan Heddy Lukito disambut oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara, Anggota KPU Kota Surakarta Jati Narendro Pratigyotiyoso serta Sekretaris KPU Kota Surakarta, Tanto Winurdin. Kunjungan kali ini dalam rangka Sinergitas Ketua DKPP RI dengan KPU Kota Surakarta terkait kode etik penyelenggara pemilu yang berintegritas. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kota Surakarta mengajak berkeliling ketua DKPP RI di Kantor KPU Kota Surakarta dengan menjelaskan beberapa ruangan yang ada di Kantor KPU Kota Surakarta antara lain ruang RPP, ruang kerja Komisioner, ruang Podcast, dan diakhiri dengan bincang santai di ruang Ketua KPU Kota Surakarta. Pada akhir kunjungan, Ketua KPU Kota Surakarta menyerahkan buku "Catatan Harian Si Jade, Penyelenggaraan Perdana Pilkada Serentak 2024 di Kota Surakarta". (Ed : Wil/kpusurakarta)

Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke VIII

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke VIII dengan dengan Tema Putusan Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXII/2025 PHPU dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024. KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut di ruang rapat Komisioner, Jum’at (4/07/2025). KPU Kota Surakarta diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto, Kasubag TPPPH, Rois Alfianto beserta staf pelaksana, Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah Bapak Hendra Gunawan selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Empat Lawang, Bapak Imam Nurhakim selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga, dan bertindak sebagai pemantik diskusi Bapak Nurul Mubarok Supriyanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Selatan. Pada kegiatan rutin ini dibuka oleh Anggota Provinsi Jawa Tengah, bapak Muhammad Machruz. Narasumber pertama KPU Kabupaten Empat Lawang, Bapak Hendra Gunawan, mempresentasikan bahwa dalam perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXII/2025 tersebut Pemohon nomor urut 1 atas nama H.Budi Antoni  dan Henny Herawati dengan permohonan adanya kesalahan perhitungan Periode Kedua masa Jabatan sdr. H. Budi Antony Al Jufri Hasil sengekta di Bawaslu ditolak, Hasil sengketa di PTUN tidak diterima, tidak setuju dengan pemilihan dengan satu paslon, kecurangan dalam proses pemungutan suara ditingkat kecamatan dan desa. Amar putusan dari perkara tersebut MK mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian antara lain: menyatakan batal terhadap keputusan Penetapan Pasangangan Calon, dan memerintahkan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang yang diikuti oleh 2 Paslon.  Tindak lanjut putusan MK tersebut KPU Kab. Empat Lawang melaksanakan PSU pada tanggal 19 April 2025, kemudian hasilnya ditetapkan dalam Keputusan KPU Kab, Empat Lawang nomor 349 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih PSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. MK menilai masa jabatan mereka belum memenuhi syarat dua periode karena hanya menjabat 2 Tahun 1 Bulan dan tetap memberikan Legal Standing bakal calon meski berstatus tidak memenihi syarat. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan diakhiri dengan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Muslim Aisha. (Ed : Wil/kpusurakarta)

KPU Kota Surakarta Laksanakan Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertempat di aula kantor KPU Kota Surakarta pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (2/7/2025). Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara dan dilanjutkan pembacaan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Aldian Andrew Wirawan. Hadir sebagai peserta rapat pleno terbuka adalah Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Surakarta, Bawaslu Kota Surakarta, Dispendukcapil dan Bagian Pemerintahan Kota Surakarta. KPU Kota Surakarta menetapkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 444.324 pemilih terdiri dari 215.827 pemilih laki-laki dan 228.497 pemilih perempuan yang tersebar di 5 Kecamatan di wilayah Kota Surakarta.

KPU Kota Surakarta ikuti Peluncuran Zona Infomasi Terinegrasi (ZIT) Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengikuti kegiatan peluncuran zona infomasi Terinegrasi (ZIT) oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (1/7/2025), secara daring di Kantor KPU Kota Surakarta. Kegiatan peluncuran ZIT ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Instansi terkait, Perwakilan Lembaga Pendidikan, Organisasi Masyarakat, Lembaga Pemantau Pemilu dan Lembaga Survei yang terlibat dalam Pemilihan Tahun 2024. KPU KOta Surakarta mengikuti acara ini melalui daring. selain itu, Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Jateng. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ZIT merupakan buah dari kerja keras tim agen perubahan di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah. “Ini adalah ikhtiar dari tim agen perubahan KPU Jawa Tengah untuk mengimplementasikan nilai-nilai kerja serta memastikan prinsip zona integritas terjaga.” kata Handi. Peluncuran dilakukan secara simbolis melalui penyerahan kaos ZIT dari Ketua KPU Jateng kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, sebagai simbol kolaborasi lintas sektor dalam upaya memperkuat tata kelola informasi publik. Hadir secara daring, Anggota KPU Republik Indonesia, Iffa Rosita, menyampaikan arahan yang menekankan pentingnya komitmen kelembagaan terhadap integritas. “Integritas lembaga dimulai dari pribadi-pribadi yang berkomitmen. Integritas itu soal transparansi. KPU Jateng telah menunjukkan arah ke sana lewat slogan dan semangatnya. Saya harap KPU Jateng bisa menjadi role model bagi 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah,” ujarnya. Usai peluncuran secara simbolis, dilanjutkan dengan pengenalan berbagai fasilitas yang menjadi bagian dari Zona Informasi Terintegrasi. ZIT mencakup ruang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan konsultasi publik, ruang Bakohumas, serta ruang telekonferensi. KPU Jateng juga memperkenalkan Media Center sebagai ruang kerja bagi para jurnalis yang melakukan peliputan kegiatan KPU, serta ruang podcast “Votecast” yang telah diperbarui dengan sarana dan tata letak baru untuk menunjang produksi konten komunikasi publik yang lebih menarik dan inklusif. (Ed : Asa/kpusurakara)