Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Keempat Tahun 2025 Tingkat Kota Surakarta bertempat di aula kantor KPU Kota Surakarta. Senin (08/12/2025). Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara yang dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang sudah dilaksanakan di tanggal 2 Oktober 2025 dalam rangka Rapat Pleno PDPB Triwulan Ketiga. “Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta PKPU Nomor 1 Tahun 2025, KPU kabupaten/kota wajib melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode triwulan” tambahnya. KPU Kota Surakarta juga terus melakukan sosialisasi berkelanjutan dengan menggandeng berbagai stakeholder dan sekolah-sekolah. Selain itu KPU Kota Surakarta juga menggencarkan melalui media sosial KPU Kota Surakarta. Selanjutnya pembacaan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Aldian Andrew Wirawan. Hadir sebagai peserta rapat pleno terbuka adalah Komandan Distrik Militer 0735, Kapolrestra, Ketua Bawaslu, Kepala Disdukcapil, Kepala Bakesbangpol, Kepala Kementrian Agama, Kepala Cabang dinas Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah, Kepala Rutan Kelas I, Pimpinan Griya PMI dan Pimpinan Partai Politik tingkat Kota Surakarta. Dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan Keempat Tahun 2025 Tingkat Kota Surakarta, KPU Kota Surakarta menetapkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 449.660 pemilih dengan rician 218.414 pemlih laki-laki dan 231.246 pemilih perempuan. yang tersebar di 5 Kecamatan di wilayah Kota Surakarta. (Ed:Asa/kpusurakarta)