Berita Terkini

Raker Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Jaring Pencegahan Kekerasan Seksual

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengikuti kegiatan Raker Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Jaring Pencegahan Kekerasan Seksual. Kegiatan dibuka oleh Mey Nurlela selaku ketua satgas pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, tujuan kegiatan ini adalah mempersiapkan jaring informasi untuk menjadi perpanjangan tangan satgas anti kekerasan seksual yang berada di tingkat KPU Provinsi Jawa Tengah. Muslim Aisha selaku anggota Satgas dari Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan tujuan kegiatan hari ini adalah mendalami tugas, wewenang dan kewajiban serta memberikan pemahaman hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh jaring informasi di KPU Kabupaten/Kota, sesuai dengan kondisi dan keadaan di wilayah kabupaten/kota masing-masing. "karena ini merupakan hal baru dan secara kelembagaan bukan hal yang familiar, maka hal ini harus di push, sehingga nantinya tinggal melaksanakan monitoring" tambah muslim. Muslim aisha manyampaikan materi terkait tanggung jawab, kewajiban, tugas Satgas pencegahan kekerasan seksual, serta langkah yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dengan DP3AP2KB, LSM yang membidangi hal ini di masing - masing kabupaten/kota. Kegiatan ditutup dengan penyampaian agenda kegiatan divisi SDM dan litbang KPU Provinsi Jawa Tengah.

KUNJUNGAN KERJA SEKRETARIS PROVINSI JAWA TENGAH

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menerima kunjungan kerja dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Surakarta beserta Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Kota Surakarta diAula Kantor KPU Kota Surakarta, Selasa (19/08/25). Rapat kerja dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Surakarta, Tanto Winurdin, pada pukul 10.30 WIB dengan membaca Basmallah, selanjutnya Sekretaris KPU Kota Surakarta menyampaikan ucapan selamat datang kepada Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, dalam sambutannya Sekretaris KPU Kota Surakarta menyampaikan kondisi SDM, sarana dan prasarana di Kantor KPU Kota Surakarta.Sekretaris KPU Kota Surakarta juga menyampaikan bahwa saat ini Pegawai hadir lengkap. Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Surakarta sedang giat melakukan sosialisasi dengan menghidupkan podcast yang ada walau dengan sarana dan prasarana seadanya, tanpa studio kedap suara sehingga pelaksanaan pengambilan gambar dilakukan setelah jam pulang kantor. Disampaikan pula bahwa KPU Kota Surakarta telah menyampaikan permonohan hibah non tahapan kepada Pemerintah Kota Surakarta untuk memenuhi kebutuhan yang tidak bisa dibiayai oleh anggaran 076 seperti pembangunan studio podcast, renovasi gudang, serta pengadaan peralatan podcast, kegiatan sosialisasi, pemutakhiran data parpol serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Selanjutnya kesempatan diberikan kepada Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana untuk dapat memberikan arahan kepada pegawai di Lingkungan KPU Kota Surakarta. Dalam arahannya Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pengalamannya bekerja di berbagai wilayah di Indonesia, beliau telah mengalami 13 kali mutasi yang menurut beliau merupakan mutasi terbanyak. Dari pengalaman ini, Bapak Tri Ujiana menyampaikan kepada seluruh Pegawai di lingkungan KPU Kota Surakarta untuk dapat bersyukur dimanapun penempatan, karena ini merupakan bukti pengabdian kita kepada negara dan bentuk dari tagline KPU yakni KPU melayani. Dimanapun kita berada hal tersebut yangharus kita kedepankan untuk dapat memberikan pelayanan maksimal baik pada masa tahapan maupun non tahapan. Jaga soliditas yang ada di Kantor KPU Kota Surakarta, siapapun nanti yang akan menjadi pemimpin di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Surakarta, tanpa dukungan dari seluruh pihak tidak akan mampu menjalankan roda kepemimpinan dengan baik. Semua pegawai di KPU Kota Surakarta memiliki peran krusial mulai dari Pramubakti sampai dengan Sekretaris bahkan Ketua KPU. Semua harus bersinergi melakukan perannya masing – masing dengan penuh tanggungjawab dan disiplin. Kegiatan ditutup dengan foto bersama di depan Kantor KPU Kota Surakarta. (Ed : Wil/kpusurakarta)

BerCanDa (Bicara Seputar Perencanaan dan Data) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah Dengan Tema Mengajak Masyarakat Aktif Dari Obyek Menjadi Subjek PDPB

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id -  KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan BerCanDa (Bicara Seputar Perencanaan dan Data) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dengan tema Mengajak Masyarakat Aktif: Dari Obyek Menjadi Subjek Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan diikuti oleh Ketua, Anggota dan jajaran sekretariat KPU Kota Surakarta. Kegiatan dibuka pada pukul 10.00 WIB oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Bapak Basmar Perianto Amron, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Perencanaan dan Logistik yang menyampaikan bahwa PDPB menjadi tantangan kita semua sehingga perlu untuk memberikan kesadaran bagi Masyarakat agar sadar menjadi pemilih yang aktif dalam pemutakhiran data pemilih. “Kita juga harus mampu mengajak masyarakat menjadi subyek tentunya bersama stakeholder terkait dan harapannya forum ini menjadi wadah diskusi yang aktif dan bermanfaat,” tambahnya. Arahan juga disampaikan oleh Bapak Paulus Widiantoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Data dan Informasi yang menyampaikan kegiatan ini merupakan wadah sharing knowledge kegiatan PDPB dan baru pertama kali diadakan oleh divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah dan rencananya akan dijadikan kegiatan rutin “Kita bisa berbagi cerita pengalaman terkait PDPB dengan para narasumber dan stakeholder pada kegiatan hari ini,” ujarnya. Kegiatan Bercanda menghadirkan narasumber Nur Kholis, SE,M.Si, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, M.Rizka Hasballa, S.M, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa dan Siti Nur Wakhidatun, Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan moderator Sabbikisma Setia Nugraha, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah. (Ed : Asa/kpusurakarta)

KPU Kota Surakarta Mengikuti Kegiatan Peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual Yang Diadakan Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah Secara Daring

Surakarta,kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengikuti kegiatan Peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara Daring, Minggu(17/8/2025). Kegiatan mengundang KPU Kabupaten/Kota se -Jawa Tengah serta Dinas Instansi terkait Membuka kegiatan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutan nya menyampaikan bahwa KPU jawa tengah berkomitmen untuk dapat menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari Kekerasan Seksualitas. Turut hadir Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat (Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik), dalam sambutan nya komitmen yang telah didegungkan oleh KPU RI untuk dapat diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota untuk membentuk satgas dan jejaring informasi sebagai komitmen menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, karena Kantor ini merupakan rumah kedua bagi kita, bahkan dimasa tahapan Kantor menjadi rumah kita, karena Waktu lebih banyak dihabiskan dikantor. "kami tekankan bahwa akses publik, harus dikedepankan karena KPU memiliki tag line melayani" tambah yulianto Kegiatan dilanjutkan dengan pendatanganan pakta integritas anti kekerasan seksual di Lingkungan KPU secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. (Ed : Wil/kpusurakarta)

Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke- XIV Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 Dengan Putusan Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024

Surakarta,kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke- XIV Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 dengan Putusan Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024. KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut di ruang rapat Komisioner, Kamis (14/08/2025).  KPU Kota Surakarta diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto, Kasubag TPPPH, Rois Alfianto beserta staf penyelenggara Subbagian TPPPH, Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah bapak Sodri Hamzah selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bungo, bapak Tarwandi selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Batang, dan bertindak sebagai pemantik diskusi bapak Suparmin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi.  Pada kegiatan rutin ini dibuka oleh Anggota Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi bapak Paulus Widiyantoro. beliau menyampaikan terkait PHPU MK Bupati Kabupaten Bungo, yang telah diputus MK  No.173 tahun 2025, sejumlah 551 halaman.  Kasusnya dimohonkan oleh pembuat dengan sangat banyak,  kesaksian bawaslu juga cukup mendetail tetapi ini menjadi catatan bersama bahwa apa yang akhirnya dikabulkan sebagian oleh MK terkait dengan orang yang sudah masuk dalam DPT tetapi belum memiliki e-KTP atau surat Keterangan. Kejadian Ini yang harus kita antisipasi, bahwa pada kasus orang yang masuk kedalam DPT membawa formulir C-Pemberitahuan dan diyakini bahwa orang tersebut benar dan diyakini bahwa orangnya betul dikenal oleh KPPS tetapi tidak membawa e-KTP atau statusnya, hal ini yang harus di antisipasi karena seperti sudah ada surat dinas, tidak hafal nomornya bahwa pada kasus orang yang sudah ada di DPT dapat membawa c-Pemberitahuan dan diyakini orang tersebut benar di kenal oleh KPPS. Meski nyatanya pada putusan MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS. Ketua Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU bapak Suparmin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, menjelaskan didalam siding MK, satu-satunya sengketa hasil yang menghadirkan kotak suara TPS ke siding MK hanya Kabupaten Bungo. Dihadirkan kotak diperadilan karena hakim ingin membuktikan terkait dengan adanya video pencoblosan oleh KPPS. Dalam amar putusan Mahkamah, Ketua MK mengatakan Mahkamah menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Bungo Nomor 1969 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024 bertanggal 5 Desember 2024 sepanjang berkenaan dengan hasil perolehan suara di 21 TPS tersebut. Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Bungo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di 21 TPS tersebut dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang digunakan dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 untuk Pemilihan Bupati Bungo Tahun 2024. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian kesimpulan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Muslim Aisha. (Ed : Asa/kpusurakarta)

Ngopi Asli Dengan Tema Golkan Administrasi Tertib Melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id — KPU Kota Surakarta kembali mengikuti forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring. ngopi asli kali ini dengan tema “Golkan Administrasi Tertib Melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas.” Kegiatan ini menghadirkan Tatit Dwiwiarti Santoso, Kepala Subbagian Persuratan dan Arsip KPU Republik Indonesia sebagai narasumber, dengan Dafidh Myharta S, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, bertindak sebagai moderator. Dalam paparannya, Tatit Dwiwiarti Santoso menekankan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya dalam pengelolaan naskah dinas. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menegaskan bahwa komunikasi kedinasan yang efektif dan efisien merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik. “Hal itu tercermin melalui manajemen naskah dinas yang dikeluarkan pejabat berwenang,” ungkapnya. Melalui kegiatan Ngopi Asli yang diselenggarakan KPU Jawa Tengah akan meningkatkan kapasitas jajaran di bidang administrasi, arsip, dan logistik. (Ed : Asa/kpusurakarta)