Berita Terkini

Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXIV Tahun 2025

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXIV Tahun 2025. Agenda kali ini membahas Putusan MK PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 dengan fokus pada Putusan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025. Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah ini memghadirkan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, Kamis (23/10). Dalam kesempatan ini anggota Provinsi Jawa Tengah, bapak Basmar Perianto dalam sambutannya menyampaikan putusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan perintah untuk melaksanakan pemilihan suara ulang di KPU Kabupaten Pesawaran, dalam sengketa ini sebenarnya bukan hasilnya tetapi prosesnya yang menjadi pencermatan oleh semua pihak.  Artinya mengapa ditiap sengketa yang sifatnya proses dari awal terkadang tidak dipermasalahkan tetapi ketika bertemu hasilnya dipermasalahkan. dalam proses ini sebenarnya siapa yang disalahkan, ucapnya. Beliau juga menekankan jika sengketa tersebut berujung di MK tentunya iini menjadi evaluasi kita bersama supaya dalam setiap proses ini kita benar-benar cermat. dalam hal  ini terkait ijasah palsu dan hutang kepada negara. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 menyisakan polemik hukum yang berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi. Sengketa ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, yang mempersoalkan keabsahan syarat pencalonan pasangan nomor urut 1, khususnya terkait ijazah pendidikan terakhir. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa calon nomor 1 terbukti tidak memenuhi syarat pencalonan dan memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan tersebut serta memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Putusan ini menjadi preseden penting dalam penegakan integritas dan legalitas dalam kontestasi Pilkada, menegaskan bahwa pemenuhan syarat administratif merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Sengketa ini sekaligus membuka kembali ruang demokrasi bagi masyarakat Pesawaran untuk menentukan pemimpinnya secara sah dan adil. Kegiatan Kamis Sesuatu seri XXIV ini menghadirkan Narasumber Bapak Hermasnyah Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Ferli Niti Yudha Anggota KPU Kabupaten Pesawaran Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Bapak Noorman Pramono Anggota KPU Kabupaten Blora Divisi Hukum dan Pengawasan. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan arahan strategis dari Muslim Aisha, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah (Ed:Asa/kpusurakarta)

Strategi Pengembangan SDM KPU Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi penguatan Kelembagaan dengan tema “Strategi Pengembangan SDM KPU Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan” Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dapat disimak secara langsung melalui youtube KPU Jateng, Rabu (22/10). Kegiatan ini mengundang Komisioner dan seluruh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut di Aula KPU Kota Surakarta. Kegiatan Dibuka oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat, Akhmaliyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita harus meningkatkan kemampuan diri dengan berbagai kegiatan pengembangan diri. Sebagai Kepala Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa kegiatan ini digunakan untuk meningkatkan kemampuan SDM KPU kabupaten/kota dalam persiapan menghadapi pelaksanaan pemilu/pemilihan mendatang. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Dr. Nur Hidayat Sardini, S.sos., S.H., M.Si dosen di Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan (DPIP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Di SMA Budi Utomo

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta melakukan Sosialisasi Pendidikan pemilih di SMA Budi Utomo. Selasa, (21/10/2025). Kegiatan diselenggarakan di Aula sekolah. Anggota Komisi Pemilihan Umum Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Yuli Yulianingrum didampingi oleh staff sekretariat KPU Kota Surakarta. Pada kesempatan ini Yuli menyampaikan materi sosialisasi tentang Demokrasi dan kepemiluan. Selanjutnya, juga menyampaikan kepada siswa-siswi SMA Budi Utomo yang menjadi Calon pemilih pemula Bagaimana tata cara menggunakan hak pilih di TPS dan juga menyampaikan asas-asas kepemiluan yaitu Luber dan Jurdil. Siswa-siswi SMA Budi Utomo sangat berantusias dalam mengikuti kegiatan Sosdiklih ini. Selain itu Tim Sosdiklih Parmas KPU Kota Surakarta dan juga mengajak siswa-siswi untuk melakukan simulasi pemungutan TPS. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Ngobrol Pinter Arsip Dan Logistik

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan “NGOPI ASLI” (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara Hybrid, Kegiatan luring dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi  Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri Ketua, Plt. Sejkretaris  dan staf. Sedangkan untuk kegiatan daring dilaksanakan di masing- masing Kantor KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah, selasa (21/10). Acara dibuka oleh Bp. Handi Tri Ujiono selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dilanjutkan dengan sambutan oleh Bp. Basmar Perianto Amron selaku Divisi Perencanaan. Tema Ngopi Asli Menjaga Jejak Demokrasi: Tata Kelola Arsip dan Dokumentasi Visual Pemilu bagi Generasi Mendatang, narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Bp. Sutarja selaku Arsiparis Ahli Madya dan dimoderatori oleh Bp. Sabbikisma Setya Nugroho (Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah). Kegiatan ini sebagai upaya membangun tata kelola arsip pemilu yang baik, untuk proses pemilu menjadi lebih transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya menjaga jejak demokrasi tata kelola arsip dengan dokumentasi visualisasi Pemilu bagi generasi mendatang untuk mengabadikan sejarah, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas serta sebagai pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi. Acara diakhiri dengan diskusi terkait permasalah pengeloaan logistik  di KPU Kabupaten/Kota. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Sosialisasi Pemilih Pemula Di SMK N 6 Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melaksanakan sosialisasi pemilih pemula di SMK N 6 Surakarta, kegiatan dikomandoni oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan SMK N 6 Surakarta, Jumat (17/10). Bambang dalam materinya menyampaikan Sejarah singkat Pemilu di Indonesia dan pengalaman Pemilu 2024 (5 surat suara) dan azaz Pemilu, Perlunya menjadi pemilih yang cerdas dengan mempelajari rekam jejak dan menakar calon Ketua OSIS melalui penyampaian Visi-Misi calon,, Memastikan MPK SMKN 6 Surakarta dalam memastikan calon pemilih terdaftar (baik guru, karyawan dan siswa), Menyampaikan tahapan dalam Pemilu untuk dapat diaplikasikan dalam Pemilihan Ketua OSIS, Agar para pemilih dalam perhelatan Pilketos 2025/2026 menggunakan hak pilihnya dengan baik, dengan tidak golput. Setelah penyampaian materi dilanjutkan sesi interaksi antara KPU Kota Surakarta dengan siswa-siswi, dan menyampaian apresiasi merchandise dari KPU Kota Surakarta kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan. (Ed : Asa/kpusurakarta)

KPU Kota Surakarta Ikuti Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Episode XXIII

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Kajian Rutin "Kamis Sesuatu" Episode XXIII yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Dengan Mengangkat tema Perselisihan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 dengan putusan Perkara nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025, kamis (16/10). Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut yaitu Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo Iswandi Ismail, dan Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak  Abdul Latif, serta Pemantik Diskusi yaitu Upi Hastati, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. Perkara ini terjadi setelah hasil pemilihan kepala daerah mengalami beberapa kali perselisihan dan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pasangan calon nomor urut 4 awalnya menang, yaitu Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin, namun Trisal Tahir didiskualifikasi oleh MK karena tidak memenuhi syarat administratif. MK memerintahkan  Pemungutan Suara Ulang di Palopo tanpa keterlibatan Trisal Tahir, digantikan oleh Naili Trisal sebagai calon wali kota dengan Akhmad Syarifuddin sebagai wakil. PSU dilaksanakan dengan KPU Sulsel mengambil alih pelaksanaan setelah KPU Palopo mengalami pemecatan komisioner karena pelanggaran kode etik. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan arahan strategis dari Muslim Aisha, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. (Ed : Asa/kpusurakarta)