Berita Terkini

Ngopi Asli dan BerChanda : Penyusunan Laporan Kinerja, Pengisian E-Lapkin, Proyeksi Anggaran Akhir Tahun 2025 Dan Pelaksanaan DIPA 2025

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta Mengikuti kegiatan rutin Ngopi Asli dan BerChanda yang membahas Penyusunan Laporan Kinerja, Pengisian E-Lapkin, Proyeksi Anggaran Akhir Tahun 2025, dan Pelaksanaan DIPA 2025 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah di ikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui luring dan daring. Mewakili KPU Kota Surakarta dalam kegiatan ini yakni Kasubbag KUL, Mantrini Indri H, Kasubbag Rendatin Danti Martiana bersama Operator E-Lapkin Gerry Indra hadir secara luring dan seluruh Anggota KPU Kab/Kota dan Sekretariat Kab/Kota lain hadir melalui daring. Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, dalam sambutannya menekankan bahwa Laporan Kinerja merupakan salah satu dari akuntabilitas KPU dalam bekerja. Kegiatan yang dilangsungkan dengan NgopiAsli BerChanda ini menghadirkan Narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI. Dalam materinya, beliau memaparkan apa saja hal-hal yang menjadi acuan dalam pembuatan Laporan Kinerja. Sabbikisma Setya Nugraha Kabag Rendatin KPU Jateng, Dalam kesempatan ini berpesan kepada KPU Kabupaten/Kota dengan progres pengisian laporan yang belum optimal agar dapat segera menuntaskan laporannya. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Apa Yang Sudah Direncanakan Dan Dianggarkan Agar Nantinya Dapat Dipertanggungjawabkan

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menggelar Apel Rutin bersama, Senin (15/12/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman kantor KPU Kota Surakarta tersebut diikuti jajaran sekretariat KPU Kota Surakarta. Dalam Kegiatan ini Anggota KPU, Bambang Christanto memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Apel. Dalam arahannya menyampaikan bahwa Pada masa tahapan maupun non tahapan, KPU wajib melaksanakan prinsip-prinsip pemilu sesuai yang tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2017. salah satunya adalah prinsip Akuntabel. Apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai badan publik, KPU harus menjaga kesolidan dan kekompakan dalam bekeria serta selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya Apel Rutin Bersama diharapkan menjadi acuan untuk dapat selalu menemukan semangat baru serta menumbuhkan kekompakan pada seluruh jajaran KPU Kota Surakarta. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXXI Tahun 2025

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXXI Tahun 2025. Agenda kali ini membahas Putusan MK PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2024 dengan fokus pada Putusan Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025. Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah ini dilaksanakan juga oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, Kamis (11/12/2025). KPU Kota Surakarta diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto, Kasubag TPPPH, Rois Alfianto beserta staf penyelenggara Subbagian TPPPH. kegiatan rutin ini dibuka oleh Anggota Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi bapak Paulus Widiyantoro. Hadir Sebagai Narasumber Bapak Jufri Toatubun Anggota KPU Provinsi Papua Selatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibu Johana Marie Ivone A Anggota KPU Kabupaten Boven Digoel Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Bapak Rozky Kustryardhi Anggota KPU Kabupaten Kendal Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Sengketa Mahkamah Konstitusi atas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bovendigoel yaitu Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025, terkait Petrus Ricolombus Omba (calon bupati no. 3) hingga putusan final dan perintah pemungutan suara ulang (PSU). Mk mendiskualifikasi calon yang memperoleh suara terbanyak selisih 21,22% perbedaannya dengan urutan kedua terbanyak, tetapi pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak tersebut tidak diikutkan dalam PSU bagaimana hal tersebut bisa terjadi, dan apa hal-hal yang mendasarinya. Harapan dalam kegiatan ini adalah adanya Pembelajaran bersama terhadap dinamika yang terjadi pada tahapan Penyelenggaraan Pemilihan, dan sebagai gambaran sebagai mitigasi resiko dan Pemetaan Potensi permasalahan Hukum dalam Setiap tahapan Pilkada selanjutnya untuk lebih baik lagi. Kajian ditutup dengan ulasan kesimpulan serta rencana Tindak Lanjut oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Pendampingan Pada Kegiatan Pemilihan Ketua Osis Di SMK Negeri 9 Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta melakukan pendampingan pada kegiatan Pemilihan Ketua Osis di SMK Negeri 9 Surakarta. Kamis, (11/12/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh SMK Negeri 9 Surakarta di halaman sekolah dihadiri oleh Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM KPU Kota Surakarta, Yuly Yulianingrum beserta staff sekretariat. Selain menghadiri undangan Yuly juga menyampaikan bahwa generasi muda harus ikut andil dan berperan aktif dalam berdemokrasi. Dengan adanya kegiatan PEMILOS ini akan melatih khususnya anak muda untuk menggunakan hak pilihnya dalam melahirkan kepemimpinan ketua dan wakil OSIS yang baru. Selain itu, juga menyampaikan kembali kepada siswa-siswi SMK Negeri 9 Surakarta yang nantinya akan menjadi Calon pemilih pemula Bagaimana tata cara menggunakan hak pilih di TPS dan juga menyampaikan asas-asas kepemiluan yaitu Luber dan Jurdil. Antusias siswa-siswi SMK Negeri 9 Surakarta sangat baik dan mereka mengikuti serta dan menggunakan hak pilihnya dengan baik. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Meningkatkan Etos Kerja Dan Selalu Memberikan Pelayanan Dengan Sepenuh Hati.

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menggelar Apel Rutin bersama, Senin (08/12/2025). Apel rutin setiap senin pagi yang dilaksanakan di Halaman kantor KPU Kota Surakarta tersebut diikuti jajaran sekretariat KPU Kota Surakarta. Dalam Apel ini Anggota KPU, Yuly Yulianingrum memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Apel. Dalam arahannya menyampaikan beberapa hal penting yang salah satunya ialah Menyampaiakan sebagai Lembaga pelayan publik, seluruh jajaran KPU Kota Surakarta harus selalu meningkatkan etos kerja dan selalu memberikan pelayanan dengan sepenuh hati. Apel Rutin Bersama diharapkan menjadi acuan untuk dapat selalu menemukan semangat baru serta menumbuhkan kekompakan pada seluruh jajaran KPU Kota Surakarta. (Ed:Asa/kpusurakarta)