Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara. Kegiatan ini terkait Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas Dan Pernyataan Benturan Kepentingan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Tahun 2026.
Dalam sambutan pembukaanya menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang berintegritas, profesional, mandiri, dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta perlu memastikan seluruh jajaran penyelenggara pemilu berkomitmen terhadap nilai-nilai kejujuran, netralitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui Perjanjian Kinerja, terwujudlah komitmen penerima Amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Untuk itu Penandatanganan Pakta Integritas merupakan salah satu instrumen penting untuk menegaskan komitmen moral, etika, dan tanggung jawab seluruh jajaran KPU Kota Surakarta dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya.
Selanjutanya sebagai bentuk komitmen bersama terhadap prinsip integritas, akuntabilitas dan transparansi dalam menajalankan tugas di Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta dilaksanakan pembacaan Pakta Integritas yang ditirukan oleh peserta.
Memasuki acara inti, yaitu Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pernyataan Benturan Kepentingan sebagai bentuk komitmen pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan kinerja KPU Kota Surakarta yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Tahun 2026 berkomitmen yang telah ditandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (Ed : Asa/kpusurakarta)