Berita Terkini

Apel Pagi Di Lingkungan KPU Kota Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi dilingkungan KPU Kota Surakarta di halaman kantor. Senin (24/11/2025) Apel pagi dipimpin oleh Kadiv Rendatin, Aldian Andre Wirawan. Dalam arahanya disampaikan bahwa perencanaan adalah kunci keberhasilan, mari kita bersiapkan akhir taun dan tahun depan dengan merencanakan kegiatan positif dan pekerjaan-pekerjaan dengan baik dan lebih matang. Karena dengan melakukan perencanaan yang positif dan baik merupakan kunci pencapaian keberhasilan dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang telah ditentukan. Mari kita wujudkan lingkungan kerja yang nyaman dan tim kerja yang solid untuk mencapai tujuan bersama. (Ed:Asa/kpusurakarta)  

Dorong Transformasi Digital, KPU Kota Surakarta Ikuti Webinar Budaya Kerja Berbasis Data

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengikuti kegiatan Webinar dengan tema “Big Data Pemilu: Analisa dan Pengambilan Kebijakan” pada Jumat, 21 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI sebagai upaya memperkuat pemanfaatan data dalam setiap proses kerja di lingkungan KPU. Webinar dibuka oleh Kepala Biro Pusdatin KPU, Mashur Sampurna Jaya, yang dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan kapasitas pengelolaan data di lingkungan KPU, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan kebutuhan akan analisis data yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan pemilu. Beliau menegaskan pentingnya pemanfaatan big data untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy), strategi analisis data pemilu, pemanfaatan teknologi terkini, serta inovasi dalam pengolahan dan visualisasi data. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Nova Mujahid, sebagai Lead Analyst Drone Emprit yang menjelaskan bagaimana big data dapat membantu KPU membaca dinamika percakapan publik di ruang digital, Nova memaparkan bahwa big data mampu mendeteksi isu yang berkembang, melihat sentimen masyarakat, hingga memberikan peringatan dini terhadap potensi misinformasi. Melalui analisis data yang tepat, KPU dapat memperkuat strategi komunikasi, meningkatkan pelayanan informasi, dan mengambil kebijakan yang lebih akurat serta berbasis fakta. Webinar ini diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola data pemilu secara profesional sehingga mampu mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Kamis Sesuatu Seri ke XXVIII

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU KotaSurakarta, KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Kajian Rutin bertajuk “Kamis Sesuatu” Seri ke-XXVIII Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Putusan Perkara Nomor 304/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024. KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut di ruang rapat Komisioner pada hari Jum’at (21/11/2025). Kegiatan ini mengkaji secara detail terkait sengketa dan dinamika  yang terjadi di pemilihan Gybernur dan Wakil Gubernur KPU Provinsi Papua Tahun 2024, Persoalan yang di hadapi, Persoalan yang di soalkan di MK dan Putusan yang di putuskan oleh MK dan serta  bagaimana penyelesaian prosesnya. Kegiatan yang dibuka oleh Anggota Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, ibu Akmalia. Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, Kontestasi mengerucut pada dua pasangan calon yang memiliki basis massa dan pengaruh politik cukup kuat. Setelah Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menetapkan hasil rekapitulasi suara melalui Keputusan KPU Papua Nomor 250 Tahun 2024, pasangan calon nomor urut 2, Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, merasa keberatan atas sejumlah hal yang mereka nilai tidak sesuai hukum dan mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan ini kemudian tercatat sebagai perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025. Dalil Pemohon Pasangan Matius-Aryoko mengajukan berbagai keberatan, di antaranya: Adanya pelanggaran administratif dan manipulasi data pemilih yang dianggap mempengaruhi hasil akhir. ketidaktertiban proses verifikasi calon, terutama terhadap calon wakil gubernur dari pasangan nomor urut 1, yaitu Yermias Bisai. dugaan bahwa beberapa dokumen administratif Yermias Bisai terkait domisili dan status hukum tidak sah atau tidak diberitahukan dengan jujur kepada penyelenggara. Pemohon meyakini bahwa pelanggaran ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi justru menyentuh aspek keabsahan pencalonan, sehingga berdampak langsung pada seluruh proses pemilihan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, bapak Muslim Aisha. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Melalui Pendekatan Yang Ramah Dan Empatik KPU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi dilingkungan KPU Kota Surakarta di halaman kantor. Senin (17/11/2025) Apel pagi dipimpin oleh Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu, Jati Narendro Pratignyo Tiyoso. Dalam arahanya disampaikan bahwa sebagai lembaga pelayan publik harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya melalui pendekatan yang ramah dan empatik selain itu KPU Kota Surakarta harus tetap menjaga kekompakan dalam hal pekerjaan. karena dengan menjaga kekompakan merupakan kunci pencapaian keberhasilan dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang telah ditentukan. Mari kita wujudkan lingkungan kerja yang nyaman dan tim kerja yang solid untuk mencapai tujuan bersama. (Ed : Asa/kpusurakarta)  

Wujudkan Pelayanan Prima, Kpu Kota Surakarta Gelar Forum Konsultasi Publik Peninjauan Ulang Standar Layanan Pendidikan Pemilih Tahun 2025

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Peninjauan Ulang Standar Layanan Pendidikan Pemilih Tahun 2025. Selasa, (11/11/2025) Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Surakarta, Kesbangpol Kota Surakarta, Dinas Pendidikan Wilayah 7, Kementerian Agama Kota Surakarta, Komite Disabilitas Daerah, Perkumpulan Organisasi Wanita (POW) dan perwakilan Sekolah serta masyarakat. Kehadiran mereka mencerminkan semangat partisipatif dalam proses evaluasi dan penyempurnaan layanan publik Pendidikan pemilih di KPU Kota Surakarta. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara  menyampaikan KPU sebagai penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyelenggarakan kegiatan FKP sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. FKP merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas antara lain: rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. “Tujuan dari kegiatan ini adalah memperoleh masukan dari peserta rapat terkait Standar Layanan Pendidikan Pemilih pada KPU Kota Surakarta”, ungkapnya. Kegiatan FKP dimoderatori oleh Anggota KPU Kota Surakarta divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Aldian Andrew Wirawan dan materi disampaikan oleh Anggota KPU Kota Surakarta divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yuly Yulianingrum. Dalam materinya Yuly menyampaikan pentingnya dilaksanakan FKP serta  memaparkan Standar Layanan Pendidikan Pemilih pada KPU Kota Surakarta yang akan dibahas bersama oleh peserta kegiatan. Setelah penyampaian materi acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan kegiatan sebagai upaya tindak lanjut dari FKP tersebut. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Pendampingan Dalam Debat Calon Ketua OSIS SMA Negeri 4 Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta melakukan pendampingan dalam debat calon ketua OSIS SMA Negeri 4 Surakarta. Selasa, (11/11/2025) Kegiatan diselenggarakan oleh SMA Negeri 4 Surakarta di aula sekolah dihadiri oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara beserta staf sekretariat. Selain menghadiri undangan Arya juga menyampaikan beberapa hal mengenai pengertian dari kepemiluan serta mensosialisasikan Pendidikan Pemilih. Selanjutnya, juga menyampaikan kepada siswa-siswi SMA Negeri 4 yang nantinya akan menjadi Calon pemilih pemula Bagaimana tata cara menggunakan hak pilih di TPS dan juga menyampaikan asas-asas kepemiluan yaitu Luber dan Jurdil. Semangat siswa-siswi SMA Negeri 4 sangat baik dan mereka mengikuti serta akan menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS SMA Negeri 4 Surakarta dengan baik dan benar. (Ed:Asa/kpusurakarta)