Berita Terkini

Penerimaan 8 Mahasiswa Magang Dari Universitas Dharma AUB Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menerima Mahasiswa magang dari Universitas Dharma AUB Surakarta untuk belajar melaksanakan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gurbenur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024, Jumat (2/8). Hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Surakarta beserta jajaran staff secretariat. Penerimaan mahasiswa magang dilakukan di Aula Kantor KPU Kota Surakarta. Penerimaan mahasiswa magang ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto. Ia memberikan pengarahan kepada seluruh mahasiswa magang apa saja yang dapat dipelajari  pada saat tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Untuk seluruh peserta magang diharapkan mendapatkan pengalaman dan ilmu sebanyak-banyaknya guna untuk bekal sebagai generasi muda penerus bangsa (Ed:Asa/kpusurakarta)

Untuk Pencegahan & Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana KPU Kota Surakarta Mengikuti Sosialisasi Dari BPBD

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengikuti sosialisasi pencegahan dan penanggulangan bencana dari BPDP Kota Surakarta , Jumat (2/8). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Kota Surakarta tersebut Diikuti Ketua dan Anggota,Sekretaris dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Surakarta. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto. “Kegiatan Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami karena kami dapat ilmu serta pengarahan dari tim BPBD Kota Surakarta bagaimana cara-cara yang harus kita lakukan ketika menghadapi bencana, namun kita juga selalu berdoa agar kita terhindar dari bencana apapun”. Ujar Bambang. Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan bencana ini bertujuan untuk memberikan ilmu-ilmu penting apa saja yang harus dilakukan pada saat melakukan penanggulangan bencana. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Bangun Kekompakan Antar Komisioner & Jajaran Sekretariat KPU lakukan Hal Ini!

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengadakan kegiatan rutin Senam sehat dan Kerja bakti di lingkungan Kantor KPU Kota Surakarta bersama seluruh anggota Komisioner dan jajaran sekretariat, Jumat (2/8). Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan kantor KPU Kota Surakarta ini bertujuan untuk membangun kebersamaan dan kekompakan seluruh pimpinan beserta staf (Komisioner & Staf Sekretariat). “Kita setiap jumat pagi melakukan kegiatan rutin olahraga bersama yaitu senam sehat setelah senam biasanya kami bersama-sama bergotong royong melakukan kerja bakti bersih-bersih dilingkungan kantor, kagiatan rutin ini kita lakukan untuk membangun rasa kebersamaan satu sama lain”. ujar Bambang. Selanjutnya, selesai senam sehat dan kerja bakti dilanjutkan dengan ramah tamah berkumpul dan makan bersama dengan hidangan sederhana yang telah di siapkan.(Ed:Asa/kpusurakarta)

Pelantikan PAW PPS Kelurahan Banjarsari

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta melakukan Pelantikan PAW Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024, Kamis (1/8). Pelantikan dilaksanakan di Aula kantor KPU Kota Surakarta dan dilantik langsung oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto di ikuti oleh Anggota, Sekretaris dan, jajaran staff sekretariat KPU Kota Surakarta serta PPK Kecamatan Banjarsari dan PPS Kelurahan Banjarsari. “Saat ini KPU Kota Surakarta melakukan pelantikan PAW PPS Kelurahan Banjarsari sebagaimana tindak lanjut dari pemberhentian ketua PPS Banjarsari sesuai SK No 315 tanggal 27 Juli Tahun 2024, kami berharap setelah dilantik dapat langsung beradaptasi,” ujar Bambang. (Ed:Asa/kpusurakarta) #kpumelayani #kpusurakarta #pilwalkotsurakarta2024 #elinglanwaspada

RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah, Kegiatan yang diselenggaran oleh KPU Provinsi Jawa tengah ini dilaksanakan pada tanggal 29-31 Juli 2024. Kegiatan berlangsung di Hotel Harris Semarang, Jl. Ki Mangunsarkoro No. 36, Karang Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang. Rapat koordinasi ini, mengundang KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kepala Sub bagian Hukum dan SDM. Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto, Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM Yuly Yulianingrum, Kadiv Hukum dan Pengawasan Yustinus Arya Artheswara serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Surakarta Wiji Lestari. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi penanganan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Badan Adhoc pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, selain itu handi menegaskan untuk kabupaten/kota memahami benar-benar materi yang disampaikan dalam kegiatan rakoor ini, karena kabupaten/kota diharapkan mampu menangani jika terjadi pelanggaran di masing – masing kabupaten/kotanya. Narasumber untuk hari pertama dari pihak eksternal yakni Dr Mohammad Hakim Junaidi, S.Ag., M.Ag selaku Tim Pemeriksa daerah (TPD) DKPP RI Provinsi Jawa Tengah Unsur Masyarakat dan Dosen Fakultas Syai’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang menyampaikan materi dengan Tema Kode Etika dan PEerilaku Penyelenggara Pemilu, berdasarkan pengamalan Kasus dan Sanksi. “Etika lebih tinggi dari hukum, melanggar hukum pasti melanggar etika. Sebaliknya, melanggar etika belum tentu melanggar hukum”, pungkas Hakim Junaidi, menutup penyampaian materinya. Pada sesi selanjutnya disampaikan Materi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I, dalam paparannya muslim aisyah menyampaikan terkait alur penanganan pelanggaran kode etik yang merubakan jabaran dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 337 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, Dan/Atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Dalam kesempatan hari berikutnya, disampaikan Materi bertema Tata cara Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik oleh Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dr. David Yama, M.Sc, MA. Dalam paparannya narasumber menyampaikan jumlah kasus yang saat ini sedang ditangani oleh DKPP terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh badan penyelenggara. Rakoor hari kedua juga diisi dengan pelaksanaan praktek beracara sebagai implementasi materi  Teknis Sidang Etik Penyelenggara Pemilu yang disampaikan oleh Dr. Osbin Samosir, S.Ag., M.Si  selaku Kepala Bagian Fasilitasi Teknis Persidangan dan Teknis Putusan Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Pada hari ketiga, kegiatan dilanjutkan dengan rencana tindak lanjut yang disampaikan oleh Muslim Aisha selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam penyampaiannya Muslim Aisha menegaskan beberapa hal yang harus menjadi perhatian oleh KPU Kabupaten/Kota dalam penanganan Kode etik yakni Pengawasan internal, Laporan pengaduan, alat bukti, Verifikasi dan Klarifikasi, Tim Pemeriksa, Pemeriksaan, Hasil Pemeriksaan, Pengambilan Keputusan dan pemberian sanksi. (Ed:Asa/kpusurakarta) #kpumelayani #kpusurakarta #pilwalkotsurakarta2024 #elinglanwaspada

Koordinasi Internal Membangun Kinerja Yang Berkualitas

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Internal bersama untuk membahas kegiatan-kegiatan pada Tahapan Pilwalkot Surakarta 2024, Senin (29/7) Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Kota Surakarta tersebut Diikuti Ketua dan Anggota,Sekretaris dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Surakarta. Dalam Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Surakarta, Tantowi Nurdin. “Saat ini kita terus mempersiapkan tahapan Pilkada dengan sebaik mungkin, terus menjaga kekompakan antar subbag dan antar staf serta memberikan pelayanan yang maksimal serta menjaga kredibilitas lembaga dengan baik, serta sampai dengan saat ini ada beberapa evaluasi tentang kinerja yang harus kita perbaiki agar semakin berkualitas”. Ujar Nurdin Ketua KPU Kota Surakarta memberikan pengarahan kepada seluruh peserta rapat khususnya berfokus pada pembahasan tahapan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang yakni Tahapan yang sudah dekat ialah tahapan pencalonan pada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Selain itu setiap Anggota Komisioner juga menyampaikan progress yang sudah berjalan dan menyampaikan susunan rencana kerja yang akan dilaksanakan kedepannya. Rapat koordinasi internal dilakukan untuk menjaga kekompakan antar staff sekretariat serta komisioner KPU Kota Surakarta dan mempersiapkan Pilkada serentak di Kota Surakarta dengan sebaik mungkin. (Ed:Asa/kpusurakarta)