KPU Kota Surakarta mengikuti Bimtek Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dari tanggal 11 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2022. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 35 KPU Kab/Kota di Jawa Tengah yang terdiri dari Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Parhumas beserta Admin Sipol.
Acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Beliau berharap setelah kegiatan ini, KPU Kabupaten/Kota menindaklanjuti dengan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Parpol dan stakeholder. Kegiatan dilanjutkan dengan arahan kebijakan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos dan penyampaian materi pengawasan pelaksanaan verifikasi faktual oleh Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Heru Cahyono.
Hari kedua Bimbingan Teknis dimoderatori oleh Ketua Div. SDM dan Litbang, M. Taufiqurrahman Kegiatan diawali dengan pembahasan materi terkait teknis pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan yang dibawakan oleh Ketua Div. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati dan dilanjutkan materi potensi persoalan hukum dalam verifikasi faktual yang dibawakan oleh Ketua Div. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha.
Pembahasan penggunaan SIPOL dalam verifikasi faktual Kepengurusan dan Keanggotaan oleh Kasubag TPP, Dimas Dhwingga Narottama dan simulasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Selanjutnya konsolidasi dukungan dan fasilitasi tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal. Di hari ketiga acara diakhiri dengan arahan kebijakan pelaksanaan verifikasi faktual yang disampaikan secara daring oleh Anggota KPU RI Idham Kholik.
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakarta