Berita Terkini

IDEOPLITOR REVITALISASI GERAKAN IMM "MENCETAK KADER YANG KRITIS UNTUK MENOPANG PILAR KEADILAN"

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surakarta menjadi Narasumber Stadium General pada acara yang digelar oleh Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ahmad Dahlan Kota Surakarta, Jumat (30/9). Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari Komisariat IMM dari Perguruan Tinggi se Solo Raya. Dalam kesempatan tersebut Kajad menyampaikan bahwa demokrasi dan keadilan dalam sebuah negara, diawali dengan pemilu yang berintegritas, jujur dan adil. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta

"Sosialisasi Kebijakan KPU tentang Tata Naskah Dinas dan Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah"

Setelah mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Kota Semarang dan difasilitasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Kota Surakarta melanjutkan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, yaitu Sosialisasi Kebijakan KPU tentang Tata Naskah Dinas dan Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, bertempat di aula kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari (26-27 September 2022) di aula kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah tersebut menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Lita Tyesta Addy Listya Wardhani, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memberikan materi tentang penyusunan produk hukum KPU, Ahmad Sohib Zaeni, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Produk Daerah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang melalkukan review atas penyusunan produk hukum di lingkungan KPU, serta Deny Yuswanto, Ahli Madya Perancang Peraturan Perundang-Undangan Setjen KPU RI yang menyampaikan paparan tentang tata naskah dinas di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam PKPU 2 tahun 2021 yang kemudian diubah dengan PKPU 8 tahun 2021. #jdihkpu #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakarta  

"Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)"

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Surakarta, Puji Kusmarti, Kasubbag Hukum dan SDM, Arum Kismaharani, dan Staf Hukum dan SDM, Rachmad Panji Sidarto, pada 26 September 2022 mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Kota Semarang dan difasilitasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang digelar di Mahima Hotel Semarang tersebut menghadirkan narasumber antara lain Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, S.H. yang membidangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, S.HI., serta dari Sure Picture Production House, Indra Prasetya. Adapun sebagai moderator adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Semarang, Suyanto. Dalam sambutan pembukaan dan selamat datang, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan konten JDIH agar dapat dinikmati khususnya oleh pemilih pemula. Harapannya kedepan, konten-konten yang bersifat virtual yang berkaitan dengan hukum akan semakin akrab dengan media sosial. Totok Hariyono, Bawaslu RI, dalam pemaparannya menjelaskan tentang relasi atau hubungan antara digitalisasi produk hukum dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Ada tiga relasi yang dijabarkan, relasi pertama terkait dengan peraturan Bawaslu dan peraturan KPU serta produk hukum lain. Pemanfaatan JDIH sebagai media penyedia dokumen hukum mempercepat dan memudahkan pencarian produk-produk hukum pemilu secara digital. Kemudian relasi kedua terkait dengan objek penyelesaian sengketa proses pemilu. Sengketa proses pemilu meliputi sengketa yang terjadi antar-peserta pemilu dan sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU Kabupaten/Kota. Peran digitalisasi produk hukum dalam hal ini Keputusan dan/atau Berita Acara yang menjadi objek penyelesaian sengketa yang segera dimunculkan dalam JDIH KPU menjadikan peserta pemilu cepat mengetahui karena ada limitasi waktu dalam pengajuan permohonan penyelesaian sengketa. Transparansi dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang bertujuan untuk mewujudkan good governance sehingga dengan objek sengketa yang cepat didigalisasikan, maka para pencari keadilan dapat cepat untuk mendapatkan keadilan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu Selanjutnya relasi ketiga terkait dengan putusan penyelesaian sengketa proses pemilu. Totok menyampaikan bahwa bukan seberapa banyak sengketa proses pemilu yang diterima dan diputus oleh Bawaslu melainkan seberapa maksimal gotong royong pencegahan yang dilakukan bersama Bawaslu dan KPU guna meminimalkan kemungkinan terjadi sengketa proses pemilu sehingga semua pihak dapat menerima proses-proses pemilu secara demokratis, dan digitalisasi merupakan salah satu sarana mencapai hal tersebut. Sementara itu dalam kesempatannya, Muslim Aisha menyampaikan tentang pengembangan pengelolaan JDIH KPU di Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kemudian narasumber terakhir menghadirkan Indra Prasetya dari rumah produksi Sure Pictures, yang memberikan materi tentang tips and trick bagaimana sebuah proses kreatif terjadi dan bagaimana membuat konten yang menarik di media sosial. #jdihkpu #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakarta    

Kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Provinsi Banten ke KPU Kota Surakarta

Jum'at, 23 September 2022 KPU Kota Surakarta menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Provinsi Banten. Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti beserta Anggota dan Jajaran Sekretariat. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, H. Jazuli Abidillah menyampaikan kunjungannya tersebut dalam rangka mengetahui persiapan tahapan Pemilu 2024 mulai dari hibah dan sharing anggaran dengan Pemerintah Daerah, pemutakhiran data pemilih serta tahapan yang sedang berlangsung. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti menyampaikan bahwa pada saat ini KPU edang pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 yang telah dimulai dari 29 Juli sd 14 Desember 2022 mendatang. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta