Berita Terkini

"Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2022"

Bertempat di Aula KPU Kota Surakarta, Jumat 18 Maret 2022 diselenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2022. Rakor dilaksanakan secara luring dan diikuti oleh berbagai instansi terkait secara daring. Hadir pada rakor tersebut diantaranya Bawaslu Kota Surakarta, Pengurus Partai Politik, Dispendukcapil, Polresta Surakarta, Kementrian Agama Kota Surakarta, Rutan Kelas 1A, Bakesbangpol, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah, Pengadilan Negeri, Kodim 0735, Kejaksaan Negeri Surakarta, dan Camat Se Kota Surakarta. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti. Dalam sambutannya rakor ini penting dilakukan karena merupakan amanat UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 bahwa KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran data dan daftar pemilih secara berkelanjutan. Selain itu juga KPU Kota Surakarta ditunjuk sebagai salah satu Kabupaten/Kota yang menjadi pilot project aplikasi lindungihakmu mobile, sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada semua elemen. Selanjutnya, rakor dipimpin oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kajad Pamuji Joko Waskito. KPU Kota Surakarta telah melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya dengan mekanisme mencoret pemilih TMS (meninggal, pindah domisili, alih status dr TNI/Polri ke sipil atau sebaliknya) dan menambahkan potensi pemilih baru (pemula dan pindahan). Rapat Koordinasi DPB ini dilakukan untuk menjaring masukan atau tanggapan mengenai data-data yang diperlukan dalam proses DPB dari instansi terkait yang hadir. Salah satu upaya KPU dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dengan meluncurkan aplikasi berbasis android lindungihakmu mobile, imbuh kajad. #kpumelayani #pemiluserentak2024  

"Rapat Koordinasi Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah"

Tim Pengelola JDIH KPU Kota Surakarta mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring pada Rabu, 16 Maret 2022. Tim Pengelola JDIH KPU Kota Surakarta yang hadir mengikuti rakor antara lain Puji Kusmarti (Divisi Hukum dan Pengawasan), Arum Kismaharani (Kasubbag Hukum dan SDM), Rachmat Panji Sidarto dan Oinike Sinaga (staf pelaksana Subbag Hukum dan SDM). Selain melakukan evaluasi atas kinerja JDIH selama bulan Januari-Februari 2022, KPU Provinsi Jawa Tengah juga mengajak KPU Kab/Kota untuk mengkaji Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang menjadi pedoman bagi KPU di setiap tingkatan dalam menyelenggarakan pengelolaan JDIH. Pada bagian lain juga dibahas mengenai pemanfaatan media sosial dalam mendukung penyelenggaraan JDIH. Pengelolaan konten melalui medsos merupakan bagian terpadu dari kegiatan penyampaian informasi hukum kepada masyarakat, oleh karena itu pengelolaan harus dilakukan dengan baik dan terarah. Informasi terkait kebijakan KPU yang telah di unggah pada laman JDIH KPU disajikan ke dalam bentuk lain yang lebih menarik dan mudah dipahami, sebab masyarakat memiliki kemampuan yang tidak sama dalam memahami suatu kebijakan yang telah ditetapkan oleh KPU. Hal ini yang harus dapat diterjemahkan dalam bentuk konten yang sederhana dan menarik masyarakat melalui media sosial. Wilayah kerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang meliputi seluruh Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam menyebarluaskan produk hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu keberadaaan JDIH KPU serta simpul JDIH KPU Provinsi dan JDIH KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia mempunyai peran yang sangat strategis. Sebagai sebuah simpul JDIH KPU, maka berdasarkan Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, KPU disemua tingkatan harus mengelola JDIH dan menyediakan elemen pendukung, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, standar operasional prosedur, dan anggaran yang mampu mendukung pengelolaan JDIH KPU yang berkualitas, sebagai bagian dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, mengingat pula bahwa target Pusat JDIHN di tahun 2022 ini adalah pemetaan dan validasi data dokumen hukum yang terintegrasi. Pada akhirnya, yang paling penting adalah bahwa keberadaan JDIH mampu memberikan layanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas. #kpukotasurakarta #jdihkpu #jdihkpukotasurakarta #jdihn #pemiluserentak2024 #kpumelayani  

Webinar Dengan Tajuk "LINDUNGI HAK POLITIK PEREMPUAN | 23 Bulan Menuju Pemilu 2024"

Senin, 14 Maret 2022 KPU Kota Surakarta menyelenggarakan webinar yang dikemas melalui program NgE-HIK [Ngobrol Enak Hidangan Informasi Kepemiluan]. Menu NgE-HIK bareng KPU Kota Surakarta edisi ke tujuh kali ini mengambil topik "LINDUNGI HAK POLITIK PEREMPUAN | 23 Bulan Menuju Pemilu 2024 #hariperempuansedunia2022”. Webinar ini menghadirkan nara sumber Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati. Nara sumber yang kedua adalah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surakarta, Kajad Pamuji Joko Waskito. Pengantar Diskusi oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti, SP., M.Si. Sedangkan moderator pada kesempatan ini adalah Divisi Hukum dan Pengawasan, Puji Kusmarti. Peserta webinar pada edisi ini diantaranya dari Sahabat Pemilih dan komunitas/organisasi perempuan di Kota Surakarta yang terdiri dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Badan Antar Gereja Kristen Surakarta (BAGS), Wanita Khatolik Republik Indonesia (WKRI), Fatayat NU, Muslimat NU Kota Surakarta, Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Surakarta dan beberapa stakeholder lainnya. Webinar diawali dengan Sambutan oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti, yang sekaligus memberikan pengantar diskusi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan Webinar ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 sekaligus dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Selanjutnya pemaparan materi oleh nara sumber Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati terkait Perempuan, Politik dan Kepemimpinan. Khoirunnisa menyampaikan bahwa harapannya perempuan tidak hanya sekedar hadir dalam lembaga-lembaga baik eksekutif maupun legislatif namun kehadirannya juga membawa pengalamannya yang khas dan unik akan dapat memberikan gagasan-gagasan terhadap kebijakan-kebijakan yang pro terhadap perempuan. Nara sumber yang kedua, Kajad Pamuji menjelaskan mengenai melindungi hak pemilih perempuan. Beliau menyampaikan, dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan gender dengan jalan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat termasuk partai politik dan stakeholder agar keterwakilan perempuan dapat diwujudkan. Salah satu agendanya adalah suksesi pemilih berkelanjutan yang nantinya semua warga negara melek akan politik tidak sekedar memiliki hak memilih tetapi juga hak untuk dipilih bagi perempuan sehingga dapat mewakili di lembaga-lembaga eksekutif maupun legislatif, papar Kajad. #kpumelayani #pemiluserentak2024  

NgE-HIK bareng KPU Kota Surakarta dengan Tajuk "LINDUNGI HAK POLITIK PEREMPUAN"

Hai #sahabatpemilih ikan Hiu dimakan Mbakyu, ikutan NgE-HIK bareng @kpukotasurakarta Yuuuk… Pastinya sahabat pemilih sudah pada kangen NgE-HIK bareng KPU Kota Surakarta kan?? NgE-HIK edisi 14 Maret 2022 kali ini akan mengangkat tema perempuan karena masih dalam suasana peringatan hari perempuan sedunia dan hari Wanita Indonesia yang jatuh pada tanggal 8 dan 9 Maret 2022. Kali ini NgE-HIK bareng KPU Kota Surakarta berkesempatan menghadirkan narasumber spesial yaitu salah satu Srikandi Indonesia, Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem. Narasumber yang kedua juga tidak kalah spesial, salah satu Punggawa KPU Kota Surakarta, Kajad Pamuji Joko Waskito, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Srikandi-Srikandi KPU Kota Surakarta lainnya masing-masing bertindak selaku Pengantar Diskusi oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutrati dan moderator oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Puji Kusmarti. Yuk tunggu apalagi catat tanggalnya!! sareng-sareng NgE-HIK bareng KPU Kota Surakarta [Ngobrol Enak Hidangan Informasi Kepemiluan] dengan topik "LINDUNGI HAK POLITIK PEREMPUAN | 23 Bulan Menuju Pemilu 2024 #hariperempuansedunia2022”. Dapatkan juga e-sertifikat bagi seluruh peserta yang telah berpartisipasi. #kpumelayani #pemiluserentak2024

Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu”

  KPU Kota Surakarta pada hari Kamis, 10 Maret 2022 melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu” sehubungan dengan telah diluncurkannya aplikasi tersebut oleh KPU RI pada tanggal 23 Februari 2022. Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 bahwa dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus memenuhi prinsip-prinsip diantaranya akurat, mutakhir, responsif dan partisipatif. Dengan adanya sosialisasi Aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu” untuk memastikan nama kita terdaftar dalam daftar pemilih. Peserta pada sosialisasi ini adalah seluruh Pegawai di lingkungan KPU Kota Surakarta. Hadir pula secara daring, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se Solo Raya. Sosialisasi ini penting untuk memastikan hak suara kita tetap terjaga dalam mengikuti Pemilu dan Pemilihan 2024. #lindungihakmu #pemiluserentak2024 #kpumelayani  

"INFORMASI E-PPID KPU KOTA SURAKARTA"

Halo #sahabatpemilih Sudah pada tau belum bagaimana caranya mengajukan permohonan informasi melalui e-ppid KPU Kota Surakarta? Sahabat tidak perlu ke Kantor ataupun bertatap muka, apalagi masih dalam situasi pandemi seperti saat ini. Cukup ajukan permohonan informasi melalui e-ppid, yuk kita simak bagaimana alurnya seperti berikut ini ya!! #kpumelayani #pemiluserentak2024