Berita Terkini

Aplikasi Lindungi Hakmu

Hai #sahabatpemilih Sudah unduh aplikasi Lindungi Hakmu belum? Kalau belum, yuk segera unduh di smartphone kalian ya sahabat. Dapatkan di playstore, cari aplikasi lindungi hakmu, unduh dan instal. Pastikan nama sahabat terdaftar ya. Jika belum terdaftar sebagai Pemilih, silahkan datang langsung ke KPU Kota Surakarta atau klik link https://bit.ly/DPB_Surakarta dan ikuti petunjuknya.… Lihat Selengkapnya  

"Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari 2022"

Hai #sahabatpemilih Jumat (25/2) KPU Kota Surakarta menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari 2022. Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Kasubbag Program dan Data beserta jajaranya. Berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih yang telah dilaksanakan, KPU Kota Surakarta menetapkan Rekapitulasi Jumlah DPB sebanyak 421.713 dengan rincian laki-laki 204.506 Pemilih dan perempuan 217.207 Pemilih. #kpumelayani #pemiluserentak2024  

"KPU Kota Surakarta melakukan audiensi terkait dengan rencana pemekaran wilayah administrasi Kota Surakarta"

KPU Kota Surakarta melakukan audiensi terkait dengan rencana pemekaran wilayah administrasi Kota Surakarta, Selasa (15/2). Bertempat di ruang rapat Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Surakarta, rapat juga diikuti oleh Badan Kesbangpol Kota Surakarta, Camat Laweyan dan Jebres serta Lurah Pajang, Mojosongo dan Jebres. Kepala bagian Tata Pemerintahan, Gesang menyampaikan pada prinsipnya Pemkot Surakarta telah melakukan pengajuan proses pemekaran terhadap 3 (tiga) wilayah kelurahan yakni Mojosongo, Jebres dan Pajang ke Kemendagri melalui Pemprov Jawa Tengah. Namun terkait dengan pemekaran kelurahan masih belum disetujui karena adanya moratorium. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti menyampaikan bahwa terkait dengan pemekaran wilayah kelurahan di Kota Surakarta akan berdampak pada tahapan Pemilu/Pemilihan Serentak 2024 mendatang. Beberapa tahapan yang dimungkinkan akan terpengaruh apabila pemekaran tersebut terealisasi diantaranya tahapan penataan dapil, verifikasi faktual parpol, pemutakhiran data pemilih, dan pembentukan TPS. #PemiluSerentak2024