Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 107 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT, sebagaimana terlampir berikut :
Pengumuman : Salinan Keputusan:
1
Partai Kebangkitan Bangsa
unduh
2
Partai Gerakan Indonesia Raya
unduh
3
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
unduh
4
Partai Golongan Karya
unduh
5
Partai NasDem
unduh
6
Partai Buruh
unduh
7
Partai Gelombang Rakyat Indonesia
unduh
8
Partai Keadilan Sejahtera
unduh
9
Partai Kebangkitan Nusantara
unduh
10
Partai Hati Nurani Rakyat
unduh
11
Partai Garuda Republik Indonesia
unduh
12
Partai Amanat Nasional
unduh
13
Partai Bulan Bintang
unduh
14
Partai Demokrat
unduh
15
Partai Solidaritas Indonesia
unduh
16
PARTAI PERINDO
unduh
17
Partai Persatuan Pembangunan
unduh
24
Partai Ummat
unduh
Informasi lebih lanjut, dapat datang ke Kantor KPU Kota Surakarta dengan alamat di Jl. Kahuripan Utara No.23 Kel. Sumber, Banjarsari, Surakarta, melalui email : kpu.surakarta@gmail.com, atau dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan WA : 0895-1839-9972.