Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 107 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT, sebagaimana terlampir berikut : Pengumuman : Salinan Keputusan: 1 Partai Kebangkitan Bangsa unduh 2 Partai Gerakan Indonesia Raya unduh 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan unduh 4 Partai Golongan Karya unduh 5 Partai NasDem unduh 6 Partai Buruh unduh 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia unduh 8 Partai Keadilan Sejahtera unduh 9 Partai Kebangkitan Nusantara unduh 10 Partai Hati Nurani Rakyat unduh 11 Partai Garuda Republik Indonesia unduh 12 Partai Amanat Nasional unduh 13 Partai Bulan Bintang unduh 14 Partai Demokrat unduh 15 Partai Solidaritas Indonesia unduh 16 PARTAI PERINDO unduh 17 Partai Persatuan Pembangunan unduh 24 Partai Ummat unduh Informasi lebih lanjut, dapat datang ke Kantor KPU Kota Surakarta dengan alamat di Jl. Kahuripan Utara No.23 Kel. Sumber, Banjarsari, Surakarta, melalui email : kpu.surakarta@gmail.com, atau dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan WA : 0895-1839-9972.