Berita Terkini

Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 308 Tahun 2022

KPU Kota Surakarta menyelenggarakan Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 308 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sosialisasi dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suryo Baruno. Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2022 dengan mengundang Partai Politik Tingkat Kota Surakarta yang dokumen pendaftarannya diterima oleh KPU. Sosialisasi juga turut dihadiri oleh Bawaslu Kota Surakarta. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta  

Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) September 2022 dalam rangka Penyusunan Data Pemilih Pemilu 2024

KPU Kota Surakarta melalui Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag beserta staf Perdatin hadir dalam acara Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) September 2022 dalam rangka Penyusunan Data Pemilih Pemilu 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (31/8). #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta    

DPD Partai Amanat Nasional Kota Surakarta berkunjung ke Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 KPU Kota Surakarta

Senin, 29 Agustus 2022 Penghubung/LO DPD Partai Amanat Nasional Kota Surakarta berkunjung ke Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 KPU Kota Surakarta. Dalam kesempatan tersebut, Marjanto yang juga sebagai operator Sipol PAN menanyakan terkait tindak lanjut keanggotaan ganda eksternal dan yang belum memenuhi syarat diluar yang memerlukan tindak lanjut surat pernyataan. Pada kesempatan tersebut, Penghubung DPD PAN diterima oleh tim helpdesk didampingi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suryo Baruno beserta Sekretaris KPU Kota Surakarta, Tanto Winurdin. Suryo menyampaikan berdasarkan keputusan KPU 309 tahun 2022 tentang perubahan Kept KPU Nomor 260 tindak lanjut ganda eksternal dapat dilakukan melalui Sipol dengan mengunggah Surat Pernyataan sampai dengan tanggal 3 September 2022, sedangkan data BMS yang tidak memerlukan tindaklanjut dapat dilaksanakan pada saat masa perbaikan #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakarta