Berita Terkini

Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Surakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan ketentuan pasal (16) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum, KPU Kabupaten/Kota mengumumkan kepada masyarakat dan menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi untuk mendapat masukan dan tanggapan. KPU Kota Surakarta, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Surakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dihadiri oleh Forkompinda, Dinas/instansi terkait, Camat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta organisasi keagamaan, perempuan, disabilitas dan organisasi mahasiswa di Kota Surakarta. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Nurul Sutarti. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan saat ini KPU selain menjalankan tahapan Uji Publik Daerah Pemilihan juga akan menetapkan Parpol peserta Pemilu 2024, selain itu juga KPU sedang melaksanakan tahapan seleksi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Acara dilanjutkan dengan pemaparan simulasi tata cara penghitungan alokasi kursi dan penataan rancangan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suryo Baruno. Suryo menyampaikan bahwa tidak ada perubahan alokasi kursi maupun susunan penataan Dapil antara Pemilu 2019 dan 2024 mendatang. Suryo juga menambahkan bahwa penataan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 ini sudah memperhatikan tujuh prinsip Dapil sebagaimana yang diatur pada ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. Selanjutnya masukan dan tanggapan disampaikan oleh stakeholder yang hadir mulai dari forkompinda, dinas/instansi terkait, tokoh agama dan masyarakat, organisasi perempuan, disabilitas dan kemahasiswaan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakarta  

Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilu Tahun 2024

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat, menggelar Rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Rabu (14/12/2022). Kegiatan ini diikuti juga oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Bawaslu, DKPP, KPU Provinsi dan perwakilan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Hasyim dalam konferensi pers menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi partai politik, yang digelar bertepatan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara (sesuai amanat UU 7 Tahun 2017), yakni menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024. Partai politik yang telah ditetapkan kemudian diikutkan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024. Dengan catatan, sebagaimana ketentuan Perppu Nomor 1 Tahun 2022, partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019, atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian. Sementara partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen dan partai baru wajib mengikuti pengundian nomor urut. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

Rapat Pleno Hasil Verifikasi Perbaikan terhadap dokumen Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

 Rapat Pleno Hasil Verifikasi Perbaikan terhadap dokumen Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti dan dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suryo Baruno. Hadir dalam acara rapat pleno diantaranya Pengurus Partai Politik tingkat Kota Surakarta, Bawaslu, Unsur Pemerintah Kota dan Polresta Surakarta. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakarta

Verifikasi Faktual Perbaikan terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

KPU Kota Surakarta melaksanakan Verifikasi Faktual Perbaikan terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang dihadirkan di kantor DPC Partai Kebangkitan Nusantara, di alamat Gumunggung RT.01/02, Gilingan, Banjarsari, Surakarta, dari tanggal 4 sd 7 Desember 2022. Tim Verifikator dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Surakarta, Puji Kusmarti. Tim Verifikator diterima oleh Pengurus DPC PKN Kota Surakarta. Turut hadir jajaran Bawaslu Kota Surakarta. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakartaKPU