Sosialisasi

"Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024"

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti, SP., M.Si pada pukul 14.00 WIB. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya Pemilu dan Pemilihan akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024 mendatang, untuk itu perlu dan penting dilakukan kegiatan pendidikan pemilih kepada Pemilih Pemula dan Pemilih Muda. Pemilih pemula merupakan pemilih yang baru pertama kali akan memilih sedangkan Pemilih Muda adalah pemilih yang sebelumnya sudah pernah memilih di Pemilu/Pemilihan sebelumnya, jelasnya. Selanjutnya pemaparan materi oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha. Dalam pemaparannya Mohammad Toha menyampaikan bahwa Pemilu merupakan sarana integrasi bangsa. Anak muda harus ikut mensukseskan pemilu karena Pemilu merupakan salah satu Pilar Demokrasi sekaligus untuk meneruskan cita-cita para pendiri bangsa. Pemilu merupakan hajatan 5 tahunan dengan memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Presiden dan Wakil Presiden, serta Kepala Daerah. Pemaparan materi berikutnya oleh Masykurudin Hafidz dari INFID (International NGO Forum on Indonesian Development). Masykurudin menyampaikan bahwa semakin muda orang semakin tidak tertarik dengan demokrasi dan Pemilu. Semua elemen baik penyelenggara, pengawas, DPR, LSM harus berupaya membalikkan asumsi tersebut dengan cara melakukan pendidikan pemilih bagi Pemilih Muda untuk tidak ikut-ikutan dengan trend tersebut, sehingga pemilih muda harus tertarik dan berpartisipasi dalam Pemilu. Ada beberapa alasan kita harus berpartisipasi dan tertarik terhadap Pemilu diantaranya adalah Biaya Pemilu yang cukup besar, model Demokrasi di Indonesia merupakan impian bagi negara-negara lain dalam menerapkan demokrasi sehingga perlu mempertahankan kedigdayaan di muka negara lain yang memimpikan demokrasi, alasan yang ketiga adalah Pemilu tidak hanya sebagai sarana memilih orang baik saja, namun juga menghindarkan diri dari terpilihnya orang-orang yang tidak baik untuk duduk dipemerintahan. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta    

Sosialisasi Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD

Solo (13/08) KPU Kota Surakarta menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Hadir pula pada kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kepengurusan Partai Politik di tingkat Kota Surakarta. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti, SP., M.Si. Dalam sambutannya, Nurul menyampaikan hingga saat ini ada 21 Parpol yang telah diterima pendaftarannya oleh KPU RI dan ada 9 Parpol yang dikembalikan dan ditunggu perbaikan kelengkapan pendaftarannya hingga tanggal 14 Agustus 2022. Nurul menambahkan tujuan dari sosialisasi ini sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan KPU RI Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selanjutnya, pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suryo Baruno, S.Pt., MM. Suryo menyampaikan materi terkait jadwal tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum kemudian dilanjutkan terkait proses verifikasi administrasi dan faktual. Kemudian, Suryo menyampaikan materi terkait Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 259 Tahun 2022. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab oleh para peserta. Salah satu Perwakilan Partai menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme cara pencuplikan sampel beserta jumlah keanggotaan yang akan dilakukan verifikasi faktual. Selain itu mempertanyakan bagaimana dengan kondisi prokes di era pandemi seperti sekarang ini apabila Parpol harus menghadirkan anggota yang belum dapat ditemui pada saat verifikasi faktual. Pada akhir kegiatan, Suryo Baruno menyampaikan menyampaikan bahwa Partai Politik di tingkat Kota Surakarta dapat memanfaatkan helpdesk KPU Kota Surakarta terkait fasilitasi dan konsultasi pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Parpol peserta Pemilu 2024 apabila memiliki beberapa pertanyaan maupun kendala. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta  

Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile dan Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 3 Surakarta

KPU Kota Surakarta berkesempatan menggelar Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile dan Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 3 Surakarta pada Rabu, 18 Mei 2022. Bertempat di Aula Outdoor SMA 3 Surakarta kegiatan diikuti oleh siswa-siswi Kelas 10 dan 11 secara luring. Acara diawali dengan sambutan Kepala SMAN 3 Surakarta, Bapak Agung Wijayanto. Pada sambutannya, Beliau berharap SMA 3 Surakarta sebagai sekolah penggerak diharapkan nantinya anak-anak dapat mengetahui demokrasi dan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu/Pemilihan. Selanjutnya, sambutan Ketua KPU Kota Surakarta, Ibu Nurul Sutarti. Ibu Nurul menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Sosialiasi dan Pendidikan Pemilih Pemula sebagai sarana menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Serentak 2024. Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile dan Pendidikan Pemilih Pemula disampaikan oleh Divisi Perencanaan. Data dan Informasi, Bp. Kajad Pamuji Joko Waskito. Di era digital saat ini KPU membuat inovasi untuk melindungi hak pemilih pada saat menggunakan hak pilih melalui aplikasi lindungi hakmu, papar Kajad. Beliau menambahkan Lindungi hakmu dapat diakses melalui web portal dan aplikasi mobile, pengguna dapat memasukan NIK kemudian akan muncul nama, NIK, dan lokasi TPS. Selain itu didalam aplikasi lindungi hakmu juga terdapat rekapitulasi data pemilih dari tingkat provinsi hingga TPS, tetapi data yang muncul tidak mencantumkan NIK secara lengkap untuk melindungi data masyarakat. Sebagai komponen dalam pemilihan umum masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dapat memastikan hak pilihnya dengan mengecek aplikasi lindungi hakmu, apabila belum tercatat maka dapat mendaftarkan diri dan apabila terdapat anggota keluarga yang meninggal atau menjadi polisi dan TNI dapat dilaporkan dalam aplikasi tersebut agar data pemilih menjadi lebih akurat. Di sesi terakhir, diskusi dan tanya jawab oleh peserta. Beberapa pertanyaan muncul dari para siswa diantaranya ada yang menanyakan apa itu parlementary threshold, mengapa pemilihan dilaksanakan berbeda waktunya disetiap daerah, dan apakah hasil pemilu dapat dimanipulasi. Beberapa pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa pemilih pemula cukup melek terhadap isu-isu politik, demokrasi dan kepemiluan. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta #pemilihpemula

Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile dan Pendidikan Pemilih di SMK Negeri 2 Surakarta

KPU Kota Surakarta melakukan Sosialisasi Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu sekaligus Pendidikan Pemilih Pemula bagi Siswa-Siswi Majelis Permusyarawatan Kelas (MPK) SMK 2 Surakarta bertempat di ruang multimedia SMK Negeri 2 Surakarta. Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula diselenggarakan secara luring pada hari Kamis, 14 April 2022. Hal ini sekaligus sebagai pengingat Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang nantinya jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.

"Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile"

KPU Kota Surakarta kali ini berkesempatan berkunjung ke Kantor DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Surakarta, Selasa (22/3). Kunjungan ini masih dalam rangka Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile dimana KPU Kota Surakarta menjadi salah satu Kabupaten/Kota yang ditunjuk oleh KPU RI menjadi Pilot Project Aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu”. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPD NasDem Kota Surakarta, Pata Hindra Aryanto beserta jajaran pengurus lainnya. Hadir pada kunjungan tersebut, Anggota KPU Kota Surakarta beserta Jajaran Sekretariat KPU Kota Surakarta. Wakil Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Suryo baruno menjelaskan terkait operasional penggunaan aplikasi lindungihakmu mobile yang dapat di unduh di smartphone berbasis android. Aplikasi lindungihakmu mobile ini diluncurkan sebagai upaya KPU dalam memudahkan masyarakat untuk turut serta aktif dalam memutakhirkan data pemilih untuk Pemilu 2024. Aplikasi lindungi hakmu mobile ini memiliki beberapa fungsi yang memudahkan masyarakat untuk memantau data pemilih diantaranya: cek data pemilih, apakah sudah terdaftar atau belum; ubah data; Melaporkan pemilih baru, bilamana belum terdaftar dalam Daftar Pemilih atau tidak muncul di dalam aplikasi Lindungi Hakmu; melaporkan pemilih TMS, bilamana mengetahui masyarakat atau saudaranya yang telah meninggal dsb; serta mengetahui rekapitulasi data pemilih tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPD Partai NasDem juga menyampaikan pertanyaan seputar tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik. Terkait tahapan tersebut Suryo Baruno menjelaskan bahwa KPU masih berpegang pada putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 yang menyebutkan bahwa partai politik yang yang memiliki kursi di DPR hasil Pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 tidak diverifikasi secara faktual. Verifikasi Faktual hanya pada Partai Politik yang belum memenuhi ambang batas ketentuan Parliamentary Threshold. #kpumelayani #pemiluserentak2024  

Populer