
Solo (13/08) KPU Kota Surakarta menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Hadir pula pada kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kepengurusan Partai Politik di tingkat Kota Surakarta. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti, SP., M.Si. Dalam sambutannya, Nurul menyampaikan hingga saat ini ada 21 Parpol yang telah diterima pendaftarannya oleh KPU RI dan ada 9 Parpol yang dikembalikan dan ditunggu perbaikan kelengkapan pendaftarannya hingga tanggal 14 Agustus 2022. Nurul menambahkan tujuan dari sosialisasi ini sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan KPU RI Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selanjutnya, pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suryo Baruno, S.Pt., MM. Suryo menyampaikan materi terkait jadwal tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum kemudian dilanjutkan terkait proses verifikasi administrasi dan faktual. Kemudian, Suryo menyampaikan materi terkait Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 259 Tahun 2022. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab oleh para peserta. Salah satu Perwakilan Partai menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme cara pencuplikan sampel beserta jumlah keanggotaan yang akan dilakukan verifikasi faktual. Selain itu mempertanyakan bagaimana dengan kondisi prokes di era pandemi seperti sekarang ini apabila Parpol harus menghadirkan anggota yang belum dapat ditemui pada saat verifikasi faktual. Pada akhir kegiatan, Suryo Baruno menyampaikan menyampaikan bahwa Partai Politik di tingkat Kota Surakarta dapat memanfaatkan helpdesk KPU Kota Surakarta terkait fasilitasi dan konsultasi pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Parpol peserta Pemilu 2024 apabila memiliki beberapa pertanyaan maupun kendala. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta