Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah, Kegiatan yang diselenggaran oleh KPU Provinsi Jawa tengah ini dilaksanakan pada tanggal 29-31 Juli 2024. Kegiatan berlangsung di Hotel Harris Semarang, Jl. Ki Mangunsarkoro No. 36, Karang Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang. Rapat koordinasi ini, mengundang KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kepala Sub bagian Hukum dan SDM. Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto, Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM Yuly Yulianingrum, Kadiv Hukum dan Pengawasan Yustinus Arya Artheswara serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Surakarta Wiji Lestari. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi penanganan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Badan Adhoc pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, selain itu handi menegaskan untuk kabupaten/kota memahami benar-benar materi yang disampaikan dalam kegiatan rakoor ini, karena kabupaten/kota diharapkan mampu menangani jika terjadi pelanggaran di masing – masing kabupaten/kotanya. Narasumber untuk hari pertama dari pihak eksternal yakni Dr Mohammad Hakim Junaidi, S.Ag., M.Ag selaku Tim Pemeriksa daerah (TPD) DKPP RI Provinsi Jawa Tengah Unsur Masyarakat dan Dosen Fakultas Syai’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang menyampaikan materi dengan Tema Kode Etika dan PEerilaku Penyelenggara Pemilu, berdasarkan pengamalan Kasus dan Sanksi. “Etika lebih tinggi dari hukum, melanggar hukum pasti melanggar etika. Sebaliknya, melanggar etika belum tentu melanggar hukum”, pungkas Hakim Junaidi, menutup penyampaian materinya. Pada sesi selanjutnya disampaikan Materi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I, dalam paparannya muslim aisyah menyampaikan terkait alur penanganan pelanggaran kode etik yang merubakan jabaran dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 337 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, Dan/Atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Dalam kesempatan hari berikutnya, disampaikan Materi bertema Tata cara Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik oleh Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dr. David Yama, M.Sc, MA. Dalam paparannya narasumber menyampaikan jumlah kasus yang saat ini sedang ditangani oleh DKPP terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh badan penyelenggara. Rakoor hari kedua juga diisi dengan pelaksanaan praktek beracara sebagai implementasi materi  Teknis Sidang Etik Penyelenggara Pemilu yang disampaikan oleh Dr. Osbin Samosir, S.Ag., M.Si  selaku Kepala Bagian Fasilitasi Teknis Persidangan dan Teknis Putusan Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Pada hari ketiga, kegiatan dilanjutkan dengan rencana tindak lanjut yang disampaikan oleh Muslim Aisha selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam penyampaiannya Muslim Aisha menegaskan beberapa hal yang harus menjadi perhatian oleh KPU Kabupaten/Kota dalam penanganan Kode etik yakni Pengawasan internal, Laporan pengaduan, alat bukti, Verifikasi dan Klarifikasi, Tim Pemeriksa, Pemeriksaan, Hasil Pemeriksaan, Pengambilan Keputusan dan pemberian sanksi. (Ed:Asa/kpusurakarta) #kpumelayani #kpusurakarta #pilwalkotsurakarta2024 #elinglanwaspada

Koordinasi Internal Membangun Kinerja Yang Berkualitas

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Internal bersama untuk membahas kegiatan-kegiatan pada Tahapan Pilwalkot Surakarta 2024, Senin (29/7) Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Kota Surakarta tersebut Diikuti Ketua dan Anggota,Sekretaris dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Surakarta. Dalam Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Surakarta, Tantowi Nurdin. “Saat ini kita terus mempersiapkan tahapan Pilkada dengan sebaik mungkin, terus menjaga kekompakan antar subbag dan antar staf serta memberikan pelayanan yang maksimal serta menjaga kredibilitas lembaga dengan baik, serta sampai dengan saat ini ada beberapa evaluasi tentang kinerja yang harus kita perbaiki agar semakin berkualitas”. Ujar Nurdin Ketua KPU Kota Surakarta memberikan pengarahan kepada seluruh peserta rapat khususnya berfokus pada pembahasan tahapan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang yakni Tahapan yang sudah dekat ialah tahapan pencalonan pada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Selain itu setiap Anggota Komisioner juga menyampaikan progress yang sudah berjalan dan menyampaikan susunan rencana kerja yang akan dilaksanakan kedepannya. Rapat koordinasi internal dilakukan untuk menjaga kekompakan antar staff sekretariat serta komisioner KPU Kota Surakarta dan mempersiapkan Pilkada serentak di Kota Surakarta dengan sebaik mungkin. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Apel Rutin Mempererat Kekompakan Komisioner & Staf KPU

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta melakukan Apel rutin di Halaman Kantor KPU Kota Surakarta bersama seluruh anggota Komisioner dan jajaran sekretariat, Senin (29/7). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kota Surakarta ini bertujuan untuk membangun kedisiplinan seluruh pimpinan beserta staf. Apel pagi di pimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan SDM, Yustinus Arya. “saya menyampaikan terimakasih untuk seluruh rekan-rekan atas kerjasama dalam mempersiapkan tahapan Pilkada serta apresiasi untuk kita semua atas kinerja yang luar biasa dari menyelesaikan tahapan pemilu hingga melanjutkan tahapan-tahapan Pilkada, mari kita sukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan kekompakan dan kesolidan kita bersama”. ujar Arya. Selanjutnya, selesai Apel seluruh pimpinan dan staf KPU Kota Surakarta melanjutkan pekerjaan masing-masing.(Ed:Asa/kpusurakarta)

Pisah Sambut Walikota Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Menhadiri acara Pisah Sambut Walikota Surakarta, Jumat (28/7). Kegiatan yang dilaksanakan di Taman Balekambang Kota Surakarta tersebut di hadirii oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto serta staff sekretariat. Ia mengikuti seluruh rangkaian acara Pisah Sambut Walikota antara Gibran Rakabuming Raka dengan Drs. Teguh Prakosa. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dari awal hingga berakhirnya acara (Ed:Asa/kpusurakarta)

Kunjungi Kantor KPU Kota Surakarta, Sekretaris KPU Provinsi Memberikan Arahan Penting!

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menerima Kunjungan Kerja oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Monitoring Persiapan pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Minggu (28/7). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Surakarta tersebut diikuti Ketua dan Anggota KPU Kota Surakarta dan seluruh jajaran staff sekretariat KPU Kota Surakarta. Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Surakarta Bp. Arief Suja'i M.Si melakukan diskusi bersama mengenai pemantapan Persiapan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Ada beberapa hal yang di sampaikan dalam kunjungan kerjanya. “Saya berpesan kepada rekan-rekan KPU Kota Surakarta untuk menjaga kekompakan serta kesolid’an bersama, staf sekretariat dan komisioner adalah satu kesatuan yaitu keluarga. Saling bekerja sama antar sekretariat dan komisioner untuk mewujudkan cita-cita bersama yaitu Pilkada yang Sukses, menjalankan tahapan demi tahapan dengan baik saling mendukung satu sama lain. Bersama Merawat serta menggunakan fasilitas dengan baik’. Ujar Arief. Selanjutnya, selesai berdiskusi dilanjutkan dengan peninjauan Gudang KPU kota Surakarta serta fasilitas-fasilitas pendukungnya. Dengan adanya Kunjungan Kerja ini diharapkan menambah energi serta semangat untuk KPU Kota Surakarta dalam mempersiapkan Pilkada Serentak Tahun 2024. (Ed:Asa/kpusurakarta)

KPU Kota Surakarta Melakukan Gerak Cepat Unggah Data Pemilih

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta kembali melakukan Rapat Kerja Dan Unggah Sidalih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gurbenur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024, Sabtu (27/7). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Surakarta tersebut diikuti Ketua dan Anggota KPU Kota Surakarta, jajaran staff sekretariat sub bagian Rendatin serta mengundang PPK divisi Data se-Kota Surakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto. Ia memberikan pengarahan kepada seluruh peserta khususnya pada hal penyusunan Daftar Pemilih serta unggah Sidalih pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Hasil raker ini diharapkan menjadi mempermudah untuk berkoordinasi dalam penyusunan daftar pemilih serta meminimalisir adanya kesulitan dalam mengunggah data pada aplikasi Sidalih (Ed:Asa/kpusurakarta)