Berita Terkini

Sosialisasi Segmentasi Bersama Teman-Teman Disabilitas

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta dalam  rangka tahapan  Pemilihan  Kepala  Daerah di wilayah Kota Surakarta melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Penyandang Disabilitas. Pada kesempatan ini, KPU Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Penyandang Disabilitas di Kota Surakarta. Kegiatan dilaksanakan  di Gedung  Kantor Dinas  Sosial  Kota  Surakarta  dengan  jumlah peserta 50 orang, terdiri dari Pengurus, Anggota TAD (Tim Advokasi Disabilitas) Kota Surakarta dan anggota dari berbagai komunitas. Acara dimulai dengan sambutan dari Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Surakarta, Yuly Yulianingrum. Menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Surakarta sangat gencar-gencarnya melaksanakan sosialisasi ke berbagai segmentasi, salah satu kepada para penyandang disabilitas yang ada  di  Surakarta.  Harapannya,  dengan  sosialisasi  ini  dapat  meningkatkan partisipasi pemilih dari semua elemen masyarakat di wilayah Kota Surakarta dalam rangka pemilihan walikota dan wakil walikota Surakarta tahun 2024 ini. Acara dilanjutkan penyampaian materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Jati Narendro dengan materi terkait pendidikan pemilih, DPT, DPTb, teknis pindah memilih, cek DPT online, dan kampanye. Menyampaikan, bahwa KPU memberi kesempatan luas bagi kelompok penyandang disabilitas untuk berpartisipasi pada Pilkada Serentak mendatang yaitu menjadi KPPS, selama memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. Setelah  pemaparan  materi,  dilanjutkan  sesi  tanya  jawab,  saran  dan masukan. Adapun beberapa saran dan masukan seperti, akses pada saat pencoblosan, surat pendamping disaat hari coblosan, fasilitas pendamping profesional bagi tuna netra, jenis surat suara, calon-calon yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak, pembuatan TPS harus memperhatikan fasilitas bagi teman-teman penyandang disabilitas. Demikian  laporan  ini  dibuat  sebagai  pertanggungjawaban  pelaksanaan tugas. (Ed:Asa/kpusurakarta)  

Rapat Koordinasi Pertanggung Jawaban Keuangan Hibah dan Sosialisasi SITAB Bagi PPK dan PPS Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pertanggung Jawaban Keuangan Hibah dan Sosialisasi SITAB Bagi PPK dan PPS Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024. Rabu, (17/10) Pembukaan dilaksanakan oleh Plt. Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya. Dalam sambutannya, menyampaikan tahapan pilkada dari awal tahun 2024. KPU memastikan siap melaksanakan tahapan pilkada, seperti data kependudukan dengan output menetapkan DPT, jumlah TPS terdiri dari TPS regular dan TPS khusus. Pencalonan, pendaftaran perseorangan tidak ada pendaftar perseorangan. Penetapan paslon, sudah dilaksanakan dan menetapkan 2 paslon dan sudah menetapkan nomor urut. Selanjutnya kampanye, KPU sedang mempersiapkan Debat Paslon. SITAB dilaksanakan dalam rangka pertanggungjawaban keuangan di tingkat PPK dan PPS dalam rangka Pilwakot Surakarta Tahun 2024. Dilanjutkan, laporan kegiatan yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kota Surakarta, Tanto Winurdin. Tahapan yang akan dilaksanakan adalah selanjutnya melaksanakan Debat Paslon. KPU Kota Surakarta juga akan melaksanakan jalan sehat di Stadion Sriwedari bertepatan dengan car free day, diharapkan warga Solo dapat turut berpartisipasi memeriahkan acara tersebut. Sitab sangat membantu dalam pelaporan keuangan. Karena penggunaan dan pertanggungjawaban atas uang negara harus dilaksanakan sesuai aturan. Materi disampaikan oleh Sub Bagian Keuangan KPU RI dan di moderatori Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU kota Surakarta. Melihat progress 4 bulan pelaporan dari semua kelurahan. Target menyelesaikan 4 bulan terakhir. Pada prakteknya, peserta yang hadir diarahkan untuk membuka aplikasi Sitab untuk mengetahui cara pengoperasian aplikasi dan pengisian laporan keuangan pada aplikasi.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMPN 9 Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta menjadi narasumber untuk kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMPN 9 Surakarta. Rabu, (16/10) Kegiatan yang diselenggarakan oleh SMPN 9 Surakarta di Aula sekolah dihadiri oleh anggota Komisi Pemilihan Umum Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Yuli Yulianingrum sebagai narasumber didampingi oleh staff sekretariat, Agathon Setyo Asmoro. Pada kesempatan ini Yuli menyampaikan materi tentang sosialisasi tentang Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk pemilih pemula. Selanjutnya, juga menyampaikan kepada siswa-siswi SMPN 9 Surakarta yang menjadi Calon pemilih pemula Bagaimana tata cara menggunakan hak pilih di TPS dan juga menyampaikan asas-asas kepemiluan yaitu Luber dan Jurdil. Siswa-siswi SMPN 9 Surakarta sangat berantusias dalam mengikuti kegiatan P5 ini. Selain menyampaikan materi juga dilakukan diskusi serta di tutup dengan foto bersama. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMK Analis Kesehatan Nasional

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta menjadi narasumber untuk kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMK Analis Kesehatan Nasional. Selasa, (16/10) Kegiatan yang diselenggarakan oleh SMK Analis Kesehatan Nasional di aula sekolah dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto sebagai narasumber. Pada kesempatan ini kembali Bambang menyampaikan materi tentang sosialisasi tentang Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk pemilih pemula. Selanjutnya, disampaikan juga arti dari demokrasi dan tentang Kelembagaan Komisi Pemilihan Umum yang selanjutnya disingkat KPU ialah lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri dalam melaksanakan pemilu. Karakter nasional sendiri dapat dimaknai sebagai kesamaan gerakan kelembagaan dari tingkat pusat hingga daerah  yang antara lain terdiri dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dibawah KPU Kabupaten Kota memiliki badan Adhoc di tinggkat kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dan di tingkat kelurahan ialah Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta di tingkat TPS ialah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu juga memberikan penjelasan singkat tentang Penyelenggara Pemilu selain KPU juga ada Bawaslu dan DKPP. Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) adalah lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh Indonesia, Sedangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) merupakan satu lembaga dengan tugas dan fungsi DKPP sesuai dengan kebutuhan hukum dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia. KPU, Bawaslu dan DKPP merupakan penyelenggara pemilu yang saling berkaitan namun mempunyai tupoksi masing-masing Dilanjutkan, juga penyampaian kepada siswa-siswi SMK Analis Kesehatan Nasional yang menjadi Calon pemilih pemula Bagaimana tata cara menggunakan hak pilih di TPS dan juga menyampaikan asas-asas kepemiluan yaitu Luber dan Jurdil. Siswa-siswi SMK Analis Kesehatan Nasional sangat berantusias dalam mengikuti kegiatan P5 ini. Selain menyampaikan materi juga dilakukan diskusi serta di tutup dengan foto bersama. (Ed:Asa/kpusurakarta)

KPU Kota Surakarta Gelar Sosialisasi DPTb Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta melaksanakan Sosialisasi Pelayanan Pindahn Memilih (DPTb) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024. Rabu, (16/10) Pembukaan dilaksanakan oleh Plt. Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya.Dalam sambutannya, menyampaikan melaksanakan tahapan pilkada, seperti data kependudukan dengan output menetapkan DPT, jumlah TPS terdiri dari TPS regular dan TPS khusus. Pencalonan, pendaftaran perseorangan tidak ada pendaftar perseorangan. Penetapan paslon, sudah dilaksanakan dan menetapkan 2 paslon dan sudah menetapkan nomor urut. Selanjutnya kampanye, KPU sedang mempersiapkan Debat Paslon. Selanjutnya, Materi Sosialisasi DPTb disampaikan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Aldian Andrew Wirawan. Menyampaikan dalam materinya, membantu KPU dalam sosialisasi jika ada warga yg pada saat hari pemilihan tidak bisa memberikan hak pilih di TPS yang ditentukan. Aldian menyampaikan hal-hal yang menjadi ketentuan bagi masyarakat yang boleh mendaftar dan mengurus pindah memilih dengan catatan dokumen harus lengkap sebagai data dukung. Setelah sesi materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa    pertanyaan,    saran    dan    masukan    seperti, membutuhkan leaflet untuk sosialisasi yang dapat ditempel dikampus dan, jika ada mahasiswa yg mau pindah pemilih paham  untuk  mengurus  pindah  memilih  Dimana  dan  ke siapa. Metode dan penyesuaian peraturan. Central Terpadu, penerima manfaat, ada odgj memiliki ktp solo, yang pernah didata dan ternyata tidak terdata. Mereka sudah punya NIK, solusi untuk hak memilih bagi odgj. Demikian  laporan  ini  dibuat  sebagai  pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.(Ed:Asa/kpusurakarta)

Sasar Kaum Perempuan untuk meningkatkan Partisipasi Pilkada Serentak KPU Kota Surakarta Melaksanakan Kegiatan Sosisalisasi Dengan Perkumpulan Organisasi Wanita (POW)

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta menjadi narasumber untuk kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Perkumpulan Organisasi Perempuan (POW) Surakarta. Selasa, (15/10) Dalam  rangka tahapan  Pemilihan  Kepala  Daerah di wilayah Kota Surakarta melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi kaum perempuan. Pada kesempatan ini, KPU Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Perkumpulan Organisasi Perempuan (POW) Kota Surakarta. Kegiatan dilaksanakan di Gedung POW Kota Surakarta dengan jumlah peserta 50 orang, terdiri dari Pengurus dan Anggota POW yang ada di Kota Surakarta. Acara dimulai dengan sambutan dari Pengurus POW Kota Surakarta, beliau menyampaikan terima kasih dalam sambutannya karena KPU Kota Surakarta boleh membersamai POW dalam hal Pendidikan Pemilih bagi Perempuan, yang dengan harapannya para perempuan dapat berpartisipasi mensukseskan Pilkada  Serentak Tahun 2024 di Kota Surakarta. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yuly Yulianingrum menyampaikan materi terkait pendidikan pemilih.  Adapun  materi  yang disampaikan  adalah  pemahaman  peran  KPU sebagai badan penyelenggara yang independen dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia khususnya di Surakarta. Dalam  hal  ini  beliau  menyampaikan  paslon  yang  akan  berkontestasi  di Pilkada  Serentak  baik  paslon  Gubernur  dan  Wakil  Gubernur  Jawa  Tengah maupun Walikota dan Wakil Walikota Surakarta. Beliau juga menyampaikan asas-asas  kepemiluan  sampai  dengan  pentingnya  menyuarakan  hak  pilih masing-masing warga Indonesia. Selain penyampaian materi, peserta yang hadir juga diajak untuk cekdpt online, supaya mengetahui di TPS manakah nantinya akan melaksanakan pencoblosan. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (Ed:Asa/kpusurakarta)