KPU Kota Surakarta (19/09) menyelenggarakan Rapat Kerja Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Partai Politik tingkat Kota Surakarta dan beberapa instansi terkait di Kota Surakarta.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti. Beliau menyampaikan, Rapat kerja ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah penting dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum serentak tahun 2024.
Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Anggota KPU Kota Surakarta, Suryo Baruno, Bambang Christanto beserta Sekretaris Tanto Winurdin, dan jajaran Sekretariat KPU Kota Surakarta. Hadir pula beberapa instansi terkait diantaranya Bawaslu, Kodim 0732, Polresta, Bagian Hukum Setda Surakarta, Diskominfo, Bakesbangpol, BPPKAD, dan Satpol PP.
Materi disampaikan oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti, diantaranya terkait dengan kebijakan kampanye yang mencakup berbagai aspek, mulai dari dasar hukum, tahapan kampanye, metode kampanye, hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi pelaksanaan kampanye pemilu 2024. Selain itu juga pembahasan materi mengenai Dana Kampanye.
Beberapa isu Strategis terkait Putusan MK No 65/PUU-XXI/2023 juga disampaikan. Rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik kepada peserta, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahapan kampanye maupun Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan datang.
#KPUmelayani #kpusurakarta #pemiluserentak2024