
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id – Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Komisi Provinsi Jawa Tengah gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Dan Penguatan Kelembagaan KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Dalam Pengelolaan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Di Jawa Tengah Tahun 2024. Rapat yang digelar di Hotel Grand Mercure, Solo baru selama tiga hari yakni tanggal 13-15 Agustus 2024. Kegiatan ini semula melibatkan Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, namun karena adanya undangann dari KPU RI terkait dengan Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penerimaan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang diadakan tanggal 12-14 Agustus 2024, maka Ketua dan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan digantikan oleh Kasubbag HSDM dan Kasubag rendatin di masing – masing Kabupaten/Kota. Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, yang mengucapkan selamat datang bagi seluruh peserta rapat koordinasi dan selamat menikmati Kabupaten Sukoharjo selama tiga hari ini, Rapat koordinasi dibuka oleh Basmar Perianto Amron selaku Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar menyampaikan pentingnya menjaga kekompakan dan kerjasama yang baik antar komisioner maupun dengan Sekretariat, karena hanya kekompakanlah yang dapat membawa keberhasilan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serenyak tahun 2024. Selanjutnya, masing- masing anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan arahannya dimulai dengan Muslim Aisha selaku Divisi Hukum dan Pengawasan, dalam arahannya muslim menyampaikan kegiatan yang dirancang oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang timbul secara kelembagaan, “Pilkada merupakan politik local, yang menjadi tanggungjawab KPU Kabupaten/kota, sehingga diharapkan kekompakan mampu meminimalisir kejadian- kejadian yang akan memberi dampak buruk pada pelaksanaan pilkada”ujarnya. Akmaliya selaku divisi Sosdiklih dan Parmas menyampaikan bahwa dengan latar belakang pendidikan yang beragam serta semakin beratnya tantangan tugas kedepan, maka KPU provinsi jawa tengah dirasa perlu melaksanakan kegiatan rapat koordinasi ini, hal ini dimaksudkan untuk membangun kekuatan kelembagaan di masing – masing KPU Kabupaten/Kota. Pengarahan dilanjutkan oleh Paulus Widiyantoro selaku Divisi Data dan Informasi, dalam penyampaiannya Paulus mengatakan bahwa refleksi diri diperlukan, agar kita dapat memperbaiki kesalahan yang telah kita lakukan.Selaku penyelenggara Pemilu kita selalu dinilai oleh public, sehingga kesalahan sekecil apapun akan membawa dampak besar bagi diri pribadi maupun kelembagaan, oleh karena itu apapun yang kita lakukan harus selalu berpegang pada kode etik, kode perilaku, sumpah janji maupun pakta integritas yang telah kita sepakati. Pengarahan ditutup oleh Mey Nurlela selaku Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan, Mey menegaskan “kedisiplinan menjadi kunci setiap keberhasilan”, Mey juga mengharapkan untuk dapat membagi ilmu maupun pengetahuan yang didapat dari kegiatan ini dengan badan adhoc yang ada di masing – masing Kabupate/Kota, sehingga Badan Adhoc pun menjadi teredukasi, dan ilmunya tidak hanya akan mandeg ditingkat Kabupaten/Kota. Hari kedua kegiatan diisi dengan Management stress, teamwork, Pengembangan kepribadian Hari ke dua dilanjutkan kegiatan oleh motivator dan pada hari ke 3 ditutup oleh pak handi dengan menyampaikan terkait persiapan tahapan pencalonan yang harus disegerakan panitia. Hal tersebut di antaranya adalah pedoman teknis, komunikasi dengan pihak ketiga, serta pemeriksaan kesehatan. Selain itu memberikan pesan bahwa harus mempertahankan kekompakan demi kelancaran pilkada serentak 2024. (Ed:Asa/kpusurakarta)