Berita Terkini

Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November 2021

Selasa (30/11) KPU Kota Surakarta memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara rutin pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November 2021. Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris, para Kasubbag dan staf pelaksana pada sub bagian program dan data. Berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih yang telah dilaksanakan pada Periode Bulan November 2021, KPU Kota Surakarta menetapkan Rekapitulasi Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 421.133 dengan rincian laki-laki sebanyak 204.192 dan perempuan 216.941 Pemilih. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat rutin dengan membahas beberapa agenda penting diantaranya pendidikan pemilih dan pengelolaan website.[humas kpuska]

Webinar Bertajuk “Upaya Mengelola Kompleksitas Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”

NgE-HIK edisi 11 November 2021 berkesempatan menghadirkan nara sumber spesial diantaranya Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari; Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim dan Dosen Hukum Tata Negara UNS, Agus Riewanto. Ngobrol Enak Hidangan Informasi Kepemiluan (NgE-HIK) ini menyuguhkan hidangan bertajuk “Upaya Mengelola Kompleksitas Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” secara daring yang juga disiarkan langsung di kanal youtube KPU Kota Surakarta. Webinar dibuka oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti dan dimoderatori oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Surakarta, Puji Kusmarti. Peserta Webinar pada program NgEHIK ini diantaranya adalah Forkompimda Kota Surakarta, Partai Politik Tingkat Kota Surakarta, Penyelenggara Adhoc, Akademisi, Mahasiswa, Pemerhati Pemilu dan Demokrasi, Ormas, Stakeholder, Relawan Demokrasi, Sahabat Pemilih dan Masyarakat Umum. Pada kesempatan tersebut, Hasyim menekankan sebagai lembaga penyelenggara, KPU dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024 untuk menggunakan pendekatan perencanaan strategis dan manajemen resiko agar potensi masalah dapat diantisipasi jauh-jauh hari. [humaskpuska]

Webinar (Harapan dan Peluang Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024)

Menu NgE-HIK bareng KPU Kota Surakarta edisi 5 November 2021 kali ini adalah “Harapan dan Peluang Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”. Ngobrol Enak Hidangan Informasi Kepemiluan yang masih dilakukan secara virtual ini menghadirkan nara sumber Peneliti Senior Netgrit dan Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia, Hadar Nafis Gumay. Keyonote Speaker yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia, Evi Novida Ginting dengan dimoderatori oleh Suryo Baruno, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surakarta. Peserta NgE-HIK pada kesempatan ini diantaranya dari Sahabat Pemilih, Partai Politik, Penyelenggara adhoc, Relawan Demokrasi, stakeholder, mahasiswa, pemerhati pemilu dan demokrasi serta masyarakat pada umumnya. Kegiatan ini masih dalam rangka tindak lanjut dari program pendidikan pemilih yang digagas oleh KPU Republik Indonesia melalui Surat Nomor 515/PP.06-SD/KPU/VI/2021 yang juga didasari oleh Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor Kept.120/M.PPN/HK/12/2020 tentang Proyek Prioritas Tahun 2021. Acara NgE-HIK sendiri diinspirasi dari aktifitas masyarakat lokal Kota Surakarta yang memanfaatkan ruang diskusi publik di tempat wedangan yang disebut HIK (Hidangan Informasi Kampung) atau bisa disebut juga angkringan. Harapannya pendidikan politik, demokrasi dan kepemiluan tidak lagi didiskusikan dikalangan elite namun juga sudah menjadi tema menarik yang juga dibicarakan di ranah masyarakat umum tak terkecuali menjadi menu obrolan yang hangat ketika sedang wedangan atau NgE-HIK. Atas latar belakang inilah KPU Kota Surakarta mengemasnya menjadi strategi pendidikan pemilih yang dapat menyasar semua elemen masyarakat. Pada NgE-HIK ini diawali dengan Sambutan oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti, sekaligus membuka acara. Dilanjutkan dengan pengantar diskusi oleh Keynote Speaker, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia, Evi Novida Ginting Manik. Kemudian pemaparan materi oleh nara sumber dari Netgrit dan Presidum Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia, Hadar Nafis Gumay. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surakarta, Suryo Baruno selaku moderator. Dengan perkembangan dunia digital di era 4.0 pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang sangatlah penting untuk tetap dilakukan. Pemanfaatan dan pengembangan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang telah dilakukan pada Pemilihan Serentak 2020 lalu menjadi modal awal untuk perbaikan kualitas penyelenggaraan Pemilu/pemilihan mendatang. Diharapkan proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang lebih mudah, sederhana, efektif, efisien dan akurat. Karena sejatinya memang untuk itulah Teknologi diciptakan, papar Hadar. [humaskpuska]

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2021

SURAKARTA —KPU Kota Surakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Pada hari Kamis, 1 Juli 2021. Rapat koordinasi yang dilaksanakan Secara Daring. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Polresta Surakarta, Bawaslu Kota Surakarta, Dandim 0735, Dispendukcapil, Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Camat Se-Kota Surakarta, Partai Politik dan Jajaran KPU Kota Surakarta. Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB di pandu oleh MC dan diawali dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti. Tujuan diadakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk pembentukan forum komunikasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat kota surakarta Surakarta dan sebagai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 yakni tentang KPU bertugas melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meskipun sedang tidak menyelenggarakan pemilu/pemilihan sebagai kunci kesuksesan kevalidan dan mutakhir data pemilih yang bekerjasama dengan beberapa stakeholder lain. Selanjutnya, pemaparan materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari anggota KPU Kota Surakarta divisi Program Data, Kajad Pamuji Joko Waskito. Dalam pemaparan materinya dijelaskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, agar KPU berintegritas. KPU Kota Surakarta melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk memperoleh data dari berbagai sumber antara lain TNI/POLRI yaitu data anggota yang purna tugas/anggota baru, Dispendukcapil yang memiliki data mutasi keluar, datang, meninggal, dan lainnya serta Pengadilan bila ada data yang dicabut hak pilihnya. agenda forum koordinasi akan dilaksanakan setiap 3 (enam) bulan dan melakukan evaluasi keefektifan 6 (enam) bulan sekali. KPU akan menyandingkan data yang diterima dengan DPT Pemilihan. KPU akan melakukan analisis terhadap masukan data pemilih (baik tms maupun ubah serta menambahkn pemilih baru). KPU Kota Surakarta juga membuka pelayanan kepada masyarakat umum untuk memberikan masukan melalui website kota-surakarta.kpu.go.id  dan masyarakat dapat datang langsung ke Kantor KPU Kota Surakarta pada jam kerja. Dari awal hingga akhir Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021  berjalan dengan lancar. Forum ini sangat penting dalam mensukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. (Humas, KPUSka)

Rabu Ingin Tahu dengan Topik “Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi Indonesia”

SURAKARTA─KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Rabu Ingin Tahu dengan mengangkat topik “Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi Indonesia” . KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut secara daring bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Pada hari, Rabu 30 Juni 2021. Forum ini juga dapat disaksikan oleh masyarakat umum secara live streaming pada Youtube KPU Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah pada pembukaan acara mengatakan bahwa forum ini merupakan komitmen KPU Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan informasi kepemiluan secara rutin kepada masyarakat. RIT kali ini menghadirkan dua Narasumber yaitu Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat m, SS., MM dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, M.Si dan dimoderatori oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti. Harapan masyarakat yang cukup besar terhadap perhelatan Pemilu Serentak 2024 dimana Pemilu dan Pemilihan dilakukan secara serentak di Tahun yang sama. Semoga dengan adanya diskusi ini akan menambah pengetahuan mengenai mengenai kepemiluan dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi Indonesia bagi masyarakat luas. (Humas, KPUSka)