Berita Terkini

RAPAT KERJA EVALUASI KESEKRETARIATAN DAN SOSIALISASI SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KPU RI NOMOR 12 TAHUN 2023

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta secara serentak menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Kesekretariatan dan Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 pada hari kamis (17/04/2025). Kegiatan ini berlangsung secara luring dan daring, untuk kegiatan secara luring diikuti oleh pejabat Struktural Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Tengah di Hotel Griya Persada Bandungan, sedangkan untuk ASN dan PPNPN yang tidak terundang dalam kegiatan tersebut mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Seluruh ASN dan PPNPN di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting di Aula Kantor KPU Kota Surakarta. Rapat kerja yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Sujai, yang didampingi oleh Kabag Rendatin Sabbikisma Setya. Kabag Hukum dan SDM, Kiki Rizka Ningsih, Kabag Teknis Penyelenggaraan, Dewantoputra Adhipermana dan Kabag KUL KPU Provinsi Jawa Tengah, Eko Supriyono. Dalam sambutannya Arif Sujai menyampaikan bahwa evaluasi ini digunakan sebagai cara kita untuk mengukut apakah target yang telah kita tetapkan sebelumnya telah tercapai atau belum. Kekompakan harus terus kita bagungm karena Kesetretariatan merupakan supporting system untuk mendukung seluruh kegiatan KPU. Agenda selanjutnya adalah Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 tentang  Izin Perkawinan, Perceraian, Serta Pembinaan Disiplin Terkait Hidup Bersama, Zina, Dan Perbuatan Asusila Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Hadir sebagai Narasumber dalam sosialisasi tersebut Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai KPU RI, Riky Arantes. Dalam pemaparannya, Riky menjelaskan poin-poin penting dalam SE tersebut, khususnya terkait tata cara izin perkawinan dan perceraian, larangan hidup bersama, Zina dan Perbuatan Asusila serta sanksi disiplin mengenai hidup bersama, perbuatan zina, dan asusila bagi PNS di lingkungan KPU. Pelaksanaan Sosialisasi ini diharapkan menambah wacana pengetahuan bagi ASN dan PPNPN di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Tengah, dapat memahami peraturan yang mengatur terkait perilaku sebagai ASN serta mampu meningkatkan kedisiplinan dan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya. Ed: (Asa/kpusurakarta)

KPU KOTA SURAKARTA MENGIKUTI KEGIATAN EVALUASI PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DAN MENERIMA PENGHARGAAN TERBAIK 1 : RESPON TERCEPAT DAN PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK BADAN ADHOC

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung pada 15-17 April 2025 di Griya Persada Convention & Resort, Bandungan Kabupaten Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah turut hadir ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan akademisi, lembaga pemantau, TAPD Provinsi Jawa Tengah dan Pejabat KPU Provinsi Jawa Tengah dari masa jabatan 2003 hingga 2023. Perwakilan dari KPU Kota Surakarta antara lain Ketua beserta anggota KPU Kota Surakarta, Sekretaris KPU Kota Surakarta, Kasubag Keuangan Umum Dan Logistik, Kasubag Perencanaan, Data Dan Informasi, Kasubag Hukum Dan SDM Serta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat. Pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah berjalan dengan baik dan sesuai jadwal. “Seluruh Tahapan pilkada sudah kita laksanakan dengan baik. Pelaksanaan pilkada secara umum kondusif, aman, dan menghasilkan para pemimpin yang telah dilantik pada Februari 2025. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk kerja keras semua pihak yang terlibat dalam kesuksesan Pilkada Serentak Tahun 2024.” Ujar, Handi. Sementara itu Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam arahannya menekankan pentingya memahami dinamika lokal dalam pelaksanaan pilkada serentak yang tahun ini berlangsung bersamaan dengan Pemilu nasional. “Tiap daerah memiliki dinamika local yang berbeda-beda dan kita harus memahaminya. Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama merupakan beban yang berat, namun seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah telah menunjukkan kerja luar biasa,” kata Afifuddin. Kegitan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur TNI, Polri, media, akademisi dan legislatif. Diantaranya Mayor Inf Dendi Nurwidiyansyah (Kodam IV/Diponegoro), AKBP Agus Puryadi (Polda Jateng), Mohammad Saleh (Wakil Ketua DPRD Jateng), Setiawan Hendra Kelana (PWI Jateng) dan Dr. Sus Fitriyah (Akademisi). Topik pembahasan mencakup evaluasi teknis pelaksanaan pilkada, analisis keamanan, peran media, serta pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pilkada. Hari pertama ditutup dengan pengarahan dari Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat yang menyoroti keberhasilan pengelolaan anggaran oleh KPU Jateng. “Kegiatan KPU Jawa Tengah sangat padat, padahal tahapan pilkada sudah selesai. Namun pengelolaan anggaran mereka berjalan baik dan bisa menjadi contoh bagi KPU kabupaten/kota,” ujar Yulianto Memasuki hari kedua, kegiatan berlanjut dengan pemaparan serta pengarahan dari jajaran Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah kepada satker kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Evaluasi ini ditutup dengan malam apresiasi bertajuk Luwih Becik Luwih Nyenengke Award, sebagai bentuk penghargaan bagi KPU kabupaten/kota yang menunjukkan kinerja terbaik selama pelaksanaan Pilkada 2024. KPU Kota Surakarta berhasil meraih penghargaan Terbaik 1 kategori Respon Tercepat Dan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc.

KPU KOTA SURAKARTA MENGIKUTI RAKER EVALUASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PENYELENGGARA PILKADA SE-JAWA TENGAH TAHUN 2024

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada se-Jawa Tengah Tahun 2024. Kegiatan ini mengundang Kadiv Hukum & Pengawasan, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, beserta Kasubag dan staf bagian Parmas dan SDM. Perwakilan dari KPU Kota Surakarta terdiri dari Bambang Christanto, Yuly Yulianingrum, Wiji Lestari dan Oinike Sinaga. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Handi Tri Ujiono. Beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah turut mendukung semua proses dalam pelaksanaan pembentukan Badan Adhoc. Beliau juga menyampaikan, terima kasih kepada pemerintah kota dan kabupaten atas dukungan materi maupun dukungan fasilitas demi kelancaran tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, dan beliau juga berharap kedepannya KPU dan Pemerintah daerah dapat berkolaborasi demi kelancaran tahapan. Turut hadir Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat. Parsadaan menyampaikan dalam arahannya terkait pentingnya pelaksanaan evaluasi pasca Pemilu ataupun Pilkada, karena sebagai ajang untuk mengkaji dan refleksi atas apa yang sudah dilaksanakan. Yulianto menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah. Selain itu juga menyampaikan bahwa kesuksesan itu adalah milik Bersama-sama. Sesi kedua acara dilaksanakan dengan Launching Buku berjudul “Yang Tak Terceritakan: Jungkir Balik Petugas Adhoc Pilkada Jateng 2024” dan pengarahan dari Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan, Mey Nurlela. Dalam arahannya menyampaikan, bahwa buku tersebut adalah Kumpulan cerita dan kondisi yang dialami oleh petugas Adhoc pada KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah selama tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Sesi selanjutnya, menghadirkan narasumber dari akademisi Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro Nur Hidayat Sardini dan Sus Fitriyah serta tenaga ahli SDM KPU RI Indra Saputra. Dilanjutkan dengan membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait pembentukan dan pengelolaan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024. Hari kedua dilaksanakan capacity building bagi seluruh panitia maupun peserta. Dan dilanjutkan dengan acara kuis serta pemberian penghargaan atas pengelolaan Badan Adhoc dan bidang kepegawaian. Ed: (Asa/kpusurakarta)

EVALUASI PERTANGGUNGJAWABAN DANA HIBAH PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Rapat Evaluasi PertanggungjawabanDana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubag Kul, BPP, BPP Pilgub dan BPP Pilkada. Perwakilan dari KPU Kota Surakarta terdiri dari Tanto Winurdin, Indri Hapsari, Noviyati, Ana Rustiana dan Ika Sulistyowati. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah menekankan untuk selalu melengkapi dan mengecek ulang semua Pertanggungjawaban Dana Hibah dan mempersiapkan akan adanya PDTT  dan BPK di Semester 1 tahun 2025. Evalusi Pertanggungjawaban Dana Hibah ini menghadirkan narasumber utama dari KPP pratama Provinsi Jawa Tengah, menyapaikan materi tentang Aplikasi Coretax. Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan. Selain itu, Evaluasi ini juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Setjen KPU RI Bapak Heri Wisata dan Biro Keuangan KPU RI memalui Zoom Meeting. Menyampaikan untuk dapat segera mengembalikan dana hibah yang masih belum dikembalikan dan melakukan pengesahan pertanggungjawaban realisasi belanja dan pengesahan pengembalian pendahapatan hibah Langsung melalui Aplikasi sakti. Ed: (Asa/kpusurakarta)

RAPAT KERJA EVALUASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TAHUN 2024

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id – KPU Kota Surakarta mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Penyusunan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan pada 10 hingga 12 April 2025 di Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang. Rapat kerja ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebanyak 35 daerah, serta dihadiri oleh sejumlah instansi terkait seperti Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Perwakilan dari KPU Kota Surakarta terdiri dari Bambang Christanto, Jati Narendro, Rois Alfianto dan Panji Sidarto. Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela Dalam pelaksanaan Pemilihan 2024, seluruh satker di Jawa Tengah berjalan dengan lancar. Koordinasi dan komunikasi berjalan dengan lancar, Dalam Rapat Kerja sore ini diharapkan agar seluruh Kab/Kota bisa sharing pengalamannya dimasing-masing daerah, Hari pertama, hadir sebagai narasumber antara lain Hasyim Asy’ari, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip); Ida Budhiati, Tim Pakar KPU RI; dan Lita Tyesta, Dosen Ahli Hukum Tata Negara Undip. Masing-masing narasumber menyampaikan materi dalam sesi Evaluasi dan Rekomendasi Penyusunan Produk Hukum Pilkada 2024. Pada hari kedua hadir narasumber Fifiana Wisnaeni, Dosen Ahli Hukum Tata Negara Undip, yang yang membahas materi terkait evaluasi penyusunan produk hukum Pilkada di Jawa Tengah. Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, menyampaikan pentingnya memahami prosedur penyusunan produk hukum, mulai dari tahap perencanaan, alur progres hingga pengambilan keputusan akhir. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) dan hearing public sebagai bagian dari proses legislasi. Situasi yang beragam dimasing-masing wilayah berkaitan dengan Wakil Divisi, seperti yang ada di Provinsi (berbeda). Agar saling support satu dengan yang lain, Ada suasana dimana kita harus keluar dari rumah kita (divisi) dan kita dapat melihat dari luar. Ed:(Asa/kpusurakarta)

RAPAT EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan pada 8 hingga 10 April 2025 di Hotel Atria Kota Magelang. Kegiatan ini mengundang Ketua dan Kadiv Rendatin dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, beserta Kasubag dan staf bagian Rendatin serta dihadiri oleh sejumlah instansi terkait yaitu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Akademisi. Perwakilan dari KPU Kota Surakarta terdiri dari Yustinus Arya Arteswara, Aldian Andrew Wirawan, Danti Martiana dan Ika Pina Yulianingsih. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menekankan pentingnya evalusi Pemutakhiran Data Pemilih adalah untuk menilai, mengukur dan menentukan suatu program dan tahapan pada Pemutakhiran Data Pemilih sehingga dapat membantu mengindetifikasi masalah dan menentukan keberhasilan tahapan hingga menghasilkan rumusan - rumusan rekomendasi untuk Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang akan dilaksanakan pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang. Pada hari pertama kegiatan dilaksanakan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah dengan diisi oleh 3 (tiga) narasumber dalam Diskusi Panel.  Paulus Widiyantoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan evaluasi kegiatan pemutakhiran data pemilih yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, penghargaan yang diperoleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang merupakan hasil kerja keras KPU Kabupaten/Kota.  Narasumber kedua, Nur Kholiq, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisimasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membahas persoalan klise DPT yang ada dari tahun ke tahun.  Di sisi lain, narasumber ketiga, Mada Sukmajati, Dosen UGM  mendorong KPU untuk membuat laporan yang secara internal bisa digunakan sebagai laporan kinerja dan secara eksternal dapat digunakan oleh akademisi atau pemangku kepentingan yang lain sebagai bahan kajian. Rangkaian acara berikutnya yaitu materi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Capacity Building.  Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028, Paulus Widiyantoro memaparkan PDPB yang meliputi Dasar Hukum, Prinsip Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Tujuan PDPB, Sasaran PDPB, Penyediaan Data Pemilih, Koordinasi dengan Instansi Terkait, Penyelenggaraan PDPB, Alur Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Sistem Informasi Data Pemilih, serta Pelaporan dan Pendanaan. Ed: (Asa/kpusurakarta)