
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Walikota Dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024 di Hotel Aston Surakarta. Kamis (19/9). Diawali dengan Pembukaan dan sambutan oleh ketua KPU Kota Surakarta Bambang Cristanto, berkaitan dengan tahapan dan jadwal KPU dan Surakarta wajib menginformasikan selain lewat media sosial dan website Surakarta wajib menginformasikan seluruh tahapan dan jadwal Pilkada serentak tahun 2024 kepada masyarakat. KPU Kota Surakarta Sampai dengan saat ini pada tanggal 18 September 2024 sudah menetapkan daftar pemilih tetap di tingkat kota Surakarta dalam Pilkada Serentak 2024 sejumlah 442.957 pemilih, sebelum penetapan pada tanggal 17 dilakukan sinkronisasi data dengan Bawaslu. Setelah penetapan DPT akan ada pemeliharaan data pemilih guna untuk mendata jika ada warga masyarakat yang belum terdaftar di dalam daftar pemilih tetap. Selanjutnya untuk tahapan pencalonan sudah ada dua bapaslon yang mendaftar di hari terakhir pada tgl 29 Agustus 2024 dan KPU Kota Surakarta juga sudah melakukan verifikasi data dan selanjutnya KPU Kota Surakarta akan menetapkan paslon Walikota dan wakil walikota Surakarta Tahun 2024. Selanjutnya penyampaian materi dari Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Yuly Yulianingrum, ada beberapa pengarahan yang pertama mengenai partisipasi masyarakat diharapkan meningkat pada Pilkada Serentak. Pada Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM sudah melakukan rencana kegiatan sosialisasi antara lain sosialisasi di Car Free Day, KPU Goes To Kampus dan School serta kerjasama dengan Diskominfo untuk penayangan konten di media publikasi Pemkot kerjasama dengan Bapenda mengenai pemasangan baliho 5 titik, jalan sehat Pemilu, Solo bersholawat dan Sosialisasi pada 5 segmen. Meningkatkan Partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 dengan cara sosialisasi dan pendidikan pemilih khususnya terhadap pemilih pemula di Kota Surakarta. Ada beberapa program antara lain program kerjasama dengan sekolah-sekolah diantaranya dalam proyek penguatan profil belajar Pancasila pemilihan ketua OSIS dan pemilihan BEM kampus dan Surakarta juga memanfaatkan sarana edukatif melalui kunjungan di rumah pintar pemilu atau RPP, galeri literasi demokrasi Selain itu KPU Kota Surakarta juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi informasi kepemiluan sesuai dengan kebutuhan masyarakat digital saat ini yang didominasi oleh generasi Z. Dilanjutkan materi Hukum dan Pengawasan salah satunya disampaikan produk hukum tahapan Pilkada 2024 KPU Kota Surakarta menerbitkan beberapa SK antara lain SK Nomor 208 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hari Dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, SK Nomor 209 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024 selanjutnya SK Nomor 211 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024. Selain itu juga ada inventarisasi kebutuhan produk hukum surat keputusan tentang kampanye ada SK juknis, SK Lokasi, SK Jadwal, SK Fasilitas Pelaporan Dana Kampanye, SK Audit SK dan Pembatasan Dan Kampanye. Kadiv Teknis Jati Narendro Pratignyotiyoso menyampaikan beberapa tahapan Teknis antara lain pencalonan, persiapan untuk tahapan kampanye, mempersiapkan pelaporan Dana kampanye dan memberi arahan untuk tim pemenangan Pasangan calon segera untuk mempersiapkan rekening dana kampanye untuk keperluan pelaporan Dana kampanye. Selain itu segera melaporkan struktur tim kampanye Pasangan calon. Selanjutnya pada 22 September 2024 Penetapan Pasangan Calon secara internal dan pada 23 September Tahun 2024 pengundian nomor urut Pasangan calon walikota dan wakil walikota Surakarta tahun 2024 dan KPU Kota Surakarta akan melakukan simulasi pemungutan suara di TPS riil namun masih menunggu arahan KPU RI. Selanjutnya yang terakhir penyampaian pengarahan dan materi oleh Ketua KPU Kota Surakarta yang membidangi Kadiv Keuangan, Umum Dan Logistik menjelaskan kebutuhan logistik untuk perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya. TPS diharapkan yang aksesbilitas serta mudah dijangkau oleh semua kalangan masyarakat khususnya aksesibilitas untuk mempermudah pemilih disabilitas. Selain menjelaskan tentang kebutuhan logistik Pilkada tahun 2004 juga dijelaskan alur menggunakan hak pilihnya di dalam TPS. Menyampaikan himbauan kepada PPK PPS pada saat memberikan Bimtek kepada KPPS harus fokus agar meminimalisir kesalahan-kesalahan yang dialami oleh KPPS di TPS pada Pemilu Pilkada sebelumnya. Koordinasi dukungan pengelolaan logistik tingkat kecamatan pengadaan logistik tahap 1 penerimaan logistik yaitu bilik suara pada tanggal 16 September tahun 2024. Saat ini KPU Kota Surakarta sedang memasuki tahapan pendaftaran KPPS dengan masa pendaftaran pada tanggal 17-28 September Tahun 2024. Selanjutnya mewakili Kadiv Rendatin menyampaikan tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Walikota Dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024 dengan jumlah total laki-laki 215.200 jumlah pemilih perempuan 227.775 dan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 442.975, Setelah penetapan DPT selanjutnya memasuki tahapan DPTB (daftar pemilih tambahan) KPU Kota Surakarta akan melayani pindah memilih bagi warga masyarakat yang pada hari pemungutan suara tidak bisa menggunakan hak pilih sesuai dengan alamat domisilinya masing-masing. Kegiatan sosialisasi tahapan dan jadwal Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan lancar dan ditutup dengan diskusi tanya jawab. (Ed:Asa/kpusurakarta)