Berita Terkini

Audiensi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Mojo

Rabu, 15 Juni 2022 KPU Kota Surakarta melakukan audiensi dan koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Audiensi diterima langsung oleh Lurah Mojo, Nurochman dan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Surakarta beserta jajarannya serta Staf/Pegawai Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon. Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti,SP., M.Si mengawali audiensi tersebut dengan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya ke Kelurahan Mojo, yaitu untuk mengetahui informasi data kependudukan di wilayah Mojo. Nurul menanyakan tentang kondisi wilayah geografis dan terkait status administrasi kependudukan penghuni Rusunawa yang ada di Mojo. Berkaitan dengan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih, Divisi Rendatin, Kajad Pamuji rmenyampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 harus memenuhi prinsip akurat, mutakhir, responsif dan partisipatif. Kajad menjelaskan tentang kewajiban KPU melakukan PDPB setiap bulan, selain itu menanyakan juga cara input data kematian apakah masih ada tulis manual untuk ijin bedah bumi. KPU Kota Surakarta ingin menjalin kerjasama dengan Kelurahan Mojo untuk mendapatkan update data kematian, pindah datang, pindah keluar, dan perubahan status kependudukan lainnya sebagai bahan KPU dalam memutakhirkan data pemilih berkelanjutan, imbuh Kajad. . Lurah Mojo, Nurochman menyampaikan, pihaknya bersedia untuk menjalin kerjasama dengan KPU Kota Surakarta dengan memberikan Data yang ada di kelurahan Mojo. Rusunawa yang ada di daerah Kelurahan Mojo terdiri dari dua RT dan boleh untuk dijadikan data administrasi. KPU Kota Surakarta menjalin kerjasama dengan kelurahan yang ada di Kota Surakarta untuk mengetahui data valid yang dimiliki oleh setiap kelurahan.Selain data pemilih juga membahas tentang wilayah dan dijelaskan bahwa pada pemilu 2024 setiap TPS ada 300 pemilih. Pada pemetaan TPS pemilu 2024 maksimal 300 pemilih per TPS. #kpumelayani #TahapanPemilu2024Mulai #kpusurakarta    

Bimbingan Teknis Legal Drafting Seri IV: Teknis Penyusunan Konsideran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Legal Drafting Seri IV: Teknis Penyusunan Konsideran, Selasa (14/6/2022). Bimtek dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh peserta kegiatan yaitu Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, dan Staf Subbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Kasubag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah Kiki Rizka Ningsih,S.H.,MH. Hadir sebagai Narasumber pada Materi Bimtek Legal Drafter Penyusunan Peraturan dan Keputusan KPU yaitu Nugraha Adhitya Kristanto (Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kanwil Kemenhum dan HAM Provinsi Jawa Tengah). Dalam kegiatan bimtek tersebut narasumber mengurai hal yang penting dalam memahami konsideran menimbang yang merupakan awal dari pokok pikiran atau latar belakang dari sebuah penyusunan produk regulasi. Konsideran menimbang juga harus memperhatikan unsur Filosofis, Sosiologis dan Unsur Yuridis yang dikenal dengan istilah Atribusi. Setiap peraturan pasti ada konsideran, yang selalu ada pada halaman pertama. Konsideran itu sendiri adalah intinya/awalan/pembukaannya pada peraturan. Konsideran terdapat pada angka 17 sampai dengan angka 27 dalam UU no 12 tahun 2011, dan disebutkan juga ciri konsideran di setiap norma yang kita baca dalam peraturan perundang-undangan. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya-jawab dalam penyusunan produk keputusan yang diterbitkan oleh KPU Kabupaten/Kota. [jdihkpuska]    

“Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 oleh KPU RI”

KPU Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatan menyaksikan bersama mengadakan acara “Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 oleh KPU RI” Selasa (14/06/2022). KPU Kota Surakarta mengundang Forkopimda Surakarta, Bawaslu Kota Surakarta, Partai Politik Tingkat Kota Surakarta, dan Pemangku Kepentingan lainnya. Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Kota Surakarta secara hybrid dan dimulai pukul 19.00 WIB. Peluncuran Pemilu Serentak Tahun 2024 diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara langsung dari halaman Kantor KPU RI dan disiarkan langsung secara virtual diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara bersama-sama. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, Mendagri Tito Karnavian, menekan tombol tanda dimulainya Tahapan Pemilu 2024. Selesai menyaksikan “Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024” acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti, SP., M.Si. Beliau menyampaikan KPU harus melayani Pemilih dan Peserta Pemilu. Tahapan yg akan kita lakukan bersama-sama dan melibatkan banyak pihak adalah Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024. Untuk itu mari kita persiapkan bersama secara lebih baik. Terima kasih utk kerja sama yg sudah terjalin baik selama ini. Mari kita sambut tahapan demi tahapan untuk suksesnya demokrasi di Indonesia, tambah Nurul. #TahapanPemilu2024Mulai    

Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Bawaslu Kota Surakarta

KPU Kota Surakarta menghadiri undangan Bawaslu Kota Surakarta terkait Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Selasa (14/6). Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Muttaqin. Hadir pada acara tersebut diantaranya Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Anggota KPU Kota Surakarta Polresta Surakarta dan Dispendukcapil Kota Surakarta. Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rapat. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban bersama dalam mempersiapkan data pemilih yang akurat dan mutakhir dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan 2024. Selanjutnya Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Surakarta, Muh Muttaqin, mengawali dengan diskusi tentang pemutahiran data pemilih berkelanjutan dan mengemukakan beberapa kendala kegiatan pemutakhiran DPB dan bagaimana forum memetakan solusinya. Ada beberapa pertanyaan yang disampaiakan oleh Bawaslu kepada KPU Kota Surakarta antara lain bagaimana keadaan sidalih saat ini untuk mengolah data pemilih, dan bagaimana upaya KPU dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Anggota KPU Kota Surakarta Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi, Kajad Pamuji Joko Waskito menjelaskan beberapa paparan materi terkait pemutakhiran data pemilih dan aplikasi SIDALIH, ada dua aplikasi Sidalih yaitu offline dan online selain itu KPU juga meluncurkan aplikasi Lindungi Hakmu untuk pengguna smartphone. Upaya KPU untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ialah dengan beberapa metode yaitu bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Dispendukcapil dan kelurahan. KPU Kota Surakarta melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulan sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 harus memenuhi prinsip akurat, mutakhir, responsif dan partisipatif, imbuhnya. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta      

Diskusi Bersama Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Kota Surakarta

Senin, 13 Juni 2022 KPU Kota Surakarta mengadakan Diskusi Bersama Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Kota Surakarta secara luring. Diskusi diikuti oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris dan Jajaran Struktural dan Pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta. Bertindak sebagai pengarah diskusi adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Suryo Baruno, SP., MM. Dalam paparannya, beliau menyampaikan materi terkait Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 mengingat pada tanggal 14 Juni 2022 ini adalah dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Suryo menyampaikan, berdasarkan Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 vide angka 2 pada halaman 64, Partai Politik yang telah lulus verifikasi Pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi namun tidak diverifikasi secara faktual. Sedangkan Parpol yang tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold, Parpol yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan partai politik yang tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, diharuskan dilakukan verifikasi kembali secara administrasi dan faktual, tambah Suryo. Pendaftaran partai politik merupakan tahapan pertama dalam pemilu. Saat ini rancangan Peraturan KPU terkait pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024 masih menunggu untuk dibahas di DPR. Aturan yang dipakai pada diskusi ini masih menggunakan PKPU Nomor 11 tahun 2017 yang mengatur pemilu 2019 lalu yang masih mengacu pada yang UU yang sama, UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. #KPUmelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakarta    

Audiensi dan permintaan data pemutakhiran pemilih KPU Kota Surakarta untuk PDPB Berkelanjutan ke Kelurahan Panularan

KPU Kota Surakarta melakukan kunjungan audiensi dan permintaan data pemutakhiran pemilih untuk PDPB Berkelanjutan. Kunjungan KPU Kota Surakarta ke Kelurahan Panularan dan diterima oleh Lurah Panularan, Asti Murti. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota KPU Kota Surakarta, Jajaran Sekretariat KPU Kota Surakarta, Lurah beserta Staf/Pegawai Kelurahan Panularan Kota Surakarta. Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti,SP., M.Si mengawali dengan salam pembuka dan penyampaian terkait kunjungan ke Kelurahan Panularan. Berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Kajad rmenyampaikan maksud dan tujuan Audiensi dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 harus memenuhi prinsip akurat, mutakhir, responsif dan partisipatif. KPU Kota Surakarta mempunyai tugas untuk memutakhirkan Data Pemilih setiap bulan maka KPU membangun kerjasama dengan Kelurahan Panularan bahwa KPU Kota Surakarta meminta data kependudukan untuk keperluan Data Pemilih. KPU ingin mengetahui perkembangan data di Kelurahan Panularan. Asti Murti selaku Lurah Penularan menjelaskan bahwa sedikit ada kendala karena adanya SIAK terpusat. kebanyakan ialah mempunyai kesulitan dan kendala akses data. Kelurahan Penularan hanya mempunyai data penduduk yang meninggal namun masih Input secara Manual ditulis pada penduduk manual, Dikelurahan Ini juga melakukan Jemput bola. Ada beberapa Data yang akan diberikan ke KPU seperti data meninggal dan pindah datang/keluar. Selain data pemilih juga membahas tentang wilayah dan dijelaskan bahwa pada pemilu 2024 setiap TPS ada 300 pemilih. Pada pemetaan TPS pemilu 2024 maksimal 300 pemilih per TPS. Pertemuan dalam rangka audiensi dan permintaan data pemutakhiran pemilih ke Kelurahan Penularan ditutup oleh Lurah Panularan. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta