Berita Terkini

"Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah"

Kamis, 3 Februari 2022 KPU Kota Surakarta bersama-sama dengan KPU Kabupaten/Kota Se Jateng mengikuti Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring. Acara dibuka oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Tengah, Putnawati. Beliau menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya tanggal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, KPU Kabupaten/Kota harus mempersiapkan diri menghadapi tahapan. Selanjutnya pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih. Pada kesempatan ini, beliau menjelaskan terkait masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pencermatan anggaran pada setiap kegiatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satker. Acara dilanjutkan dengan Pembahasan RAB Pemilihan 2024 bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah yang dipandu oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Ikhwanuddin. Pencermatan anggaran ini penting dilakukan untuk mengetahui kebutuhan maupun sharing anggaran antara KPU Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. #kpumelayani

Rapat Pembahasan Pencermatan Anggaran Pemilihan 2024

KPU Kota Surakarta melanjutkan kembali rapat pembahasan pencermatan anggaran Pemilihan 2024 pada hari Kamis (27/1) dan Rabu (2/2). Rapat yang diikuti oleh Ketua dan Anggota beserta Pejabat Struktural di lingkungan KPU Kota Surakarta tersebut dilaksanakan secara daring dan luring yang bertempat di Aula Kantor KPU Kota Surakarta. Pada kesempatan tersebut dilakukan pencermatan anggaran pada kegiatan tahapan Kampanye, Dana Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan. Sedangkan pada rapat lanjutan dilakukan pencermatan pada kegiatan tahapan logistik, penyusunan regulasi dan produk hukum serta penyelesaian sengketa Pemilihan

Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pada KPU Kota Surakarta

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, pada bulan Januari 2022 KPU Kota Surakarta telah melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017. IKM menjadi bahan analisis dan penilaian unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi motivasi setiap unit pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu survei IKM juga dapat memberikan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh secara obyektif atas pendapat masyarakat terhadap kualitas pelayanan di KPU Kota Surakarta. Terima kasih atas hasil penilaian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada KPU Kota Surakarta. Masukan dari sahabat pemilih dan seluruh elemen masyararakat sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan KPU Kota Surakarta. #kpumelayani

"Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Januari 2022 tingkat Kota Surakarta"

Jum'at, 28 Januari 2022 KPU Kota Surakarta kembali melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari 2022. Acara diselenggarakan di aula KPU Kota Surakarta secara luring dan daring. Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Surakarta, Sekretaris, para Kasubbag, dan jajaran Staf Pelaksana pada Sub Bagian Program dan Data. Hasil rekapitulasi DPB Periode Januari 2022 sebanyak 421.384 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 204.338 pemilih dan perempuan 217.046 pemilih.

Apel Pagi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta

Senin, 24 Januari 2022 KPU Kota Surakarta melaksanakan apel pagi sesuai dengan Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 52/SDM.03.5/04/2022 perihal Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sekaligus sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/395/M.KT.02/2021 tentang Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah. Apel diikuti secara virtual oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Surakarta, Sekretaris dan Jajaran Kasubbag, staf pelaksana, PPNPN, serta mahasiswa magang. Bertindak selaku pembina apel adalah Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti. Dalam amanatnya, Beliau menyampaikan terkait beberapa agenda penting yang harus dipersiapkan seperti tindaklanjut pembuatan SOP, penyusunan LAKIP, persiapan PAW, Survey Pelayanan dan Reformasi Birokrasi, dan pencermatan RAB Pemilihan. #kpumelayan

Rapat Kerja dengan Agenda "Penyusunan Program Kerja dan Kegiatan Hukum dan Pengawasan Tahun 2022"

KPU Kota Surakarta - Divisi Hukum dan Pengawasan, Puji Kusmarti, dan Kasubbag Hukum, Arum Kismaharani, mengikuti Rapat Kerja Penyusunan Program Kerja dan Kegiatan Hukum dan Pengawasan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (20/1/22). Raker yang dipandu oleh Kabag Hukum dan SDM, Suparman dan dipimpin oleh Muslim Aisha, Anggota KPU Provinsi Jateng. Divisi Hukum dan Pengawasan tersebut membahas tentang langkah-langkah awal Tahun Anggaran 2022 terkait program kerja dan kegiatan pada Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Subbag Hukum baik di tingkat KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, dalam pemaparannya, Muslim Aisha juga melakukan evaluasi kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan pada tahun 2021. Hasil evaluasi kinerja tahun 2021 dapat dipakai sebagai langkah perbaikan kinerja pada kegiatan tahun 2022, apa yang belum atau kurang sempurna dilakukan pada tahun sebelumnya, harus dilakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas kinerja.