
Bimtek Pengelolaan Media Sosial Oleh KPU Jateng
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menjadi salah satu tempat digselenggarakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Sosial untuk Pilkada Serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Surakarta ini diikuti oleh Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), Kasubbag SDM dan Parmas, serta Admin Operator Media Sosial dari 11 KPU Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah. (Rabu, 12/2/2025) Kegiatan dibuka oleh Kadiv. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, yang menekankan pentingnya menjaga eksistensi media sosial KPU pasca tahapan Pilkada. “Saat ini Tahapan Pemilukada sudah selesai, namun kita harus selalu melakukan pengelolaan sosmed tuntutan kerja kita. Pada detik ini, tanpa tuntutan tahapan itu, kita tetap dituntut untuk menjaga aktivitas di dunia medsos, tantangan lebih berat lagi. Mempertahankan eksistensi di dunia digital," ujar Muslim. Dilanjutkan sesi pemaparan materi oleh Swita Amallia Hapsari, Akademisi Universitas Dian Nuswantoro, menyampaikan strategi optimalisasi media sosial untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan sumber daya manusia dengan beberapa point penting antara lain Membaca Tren Digital, Optimasi Digital untuk Edukasi Publik, Mengenali dan Memilih Platform Digital, Mengeksplorasi Tools Digital, Membuat Strategi Konten, Melakukan Evaluasi & Pengukuran. Pemateri kedua tentang Etika Dokumentasi dan Teknik Fotografi oleh Jafar Sodik, Manajer Produksi Video Solopos Media Grup, ia memberikan materi tentang etika dokumentasi dan fotografi. Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya etika dalam mendokumentasikan peristiwa, khususnya terkait dengan privasi, hak cipta, dan aspek hukum. Poin utama dari materi yang disampaikannya meliputi Dokumentasi yang Terkait Privasi dan Keamanan Negara, Dokumentasi Hak Cipta: Tidak boleh sembarangan memotret dan membagikan karya orang lain, serta wajib mencantumkan kredit, Dokumentasi yang Melanggar Hukum: Menghindari penyebaran foto korban kejahatan atau foto yang tidak pantas, Keterangan yang Jelas, Komposisi Ulang & Repost. Jafar Sodik juga menjelaskan pentingnya teknik dasar fotografi agar menghasilkan gambar yang berkualitas. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi: Intensitas Cahaya Seimbang: Pencahayaan harus cukup tanpa area yang terlalu gelap atau terang. Ketajaman Citra: Fokus pada objek harus jelas. Menghindari Kesalahan Umum: Menghindari pencahayaan berlebihan, memastikan kamera stabil, dan menggunakan fitur autofocus serta exposure lock. Angle & Komposisi: Memanfaatkan berbagai sudut pengambilan gambar seperti eye level, high angle, bird-eye view, low angle, dan frog angle. Dalam kesempatan ini, Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah, memberikan pengarahan kepada peserta bimtek mengenai Pentingnya Keberlanjutan Media Sosial KPU menekankan bahwa pengelolaan media sosial pasca tahapan Pilkada tetap penting sebagai salah satu strategi dalam pendidikan pemilih di era digital saat ini. "Setelah tahapan selesai, media sosial tetap harus berjalan sebagai sarana edukasi dan keterlibatan publik. Kita tidak boleh berhenti hanya karena tahapan selesai," ujarnya. Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan KPU di berbagai daerah dapat terus memanfaatkan media sosial secara optimal untuk mendukung transparansi, sosialisasi, dan partisipasi masyarakat dalam pemilu. (Ed:Asa/kpusurakarta)