Berita Terkini

BerCanDa (Bicara Seputar Perencanaan dan Data) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah Dengan Tema Mengajak Masyarakat Aktif Dari Obyek Menjadi Subjek PDPB

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id -  KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan BerCanDa (Bicara Seputar Perencanaan dan Data) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dengan tema Mengajak Masyarakat Aktif: Dari Obyek Menjadi Subjek Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan diikuti oleh Ketua, Anggota dan jajaran sekretariat KPU Kota Surakarta. Kegiatan dibuka pada pukul 10.00 WIB oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Bapak Basmar Perianto Amron, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Perencanaan dan Logistik yang menyampaikan bahwa PDPB menjadi tantangan kita semua sehingga perlu untuk memberikan kesadaran bagi Masyarakat agar sadar menjadi pemilih yang aktif dalam pemutakhiran data pemilih. “Kita juga harus mampu mengajak masyarakat menjadi subyek tentunya bersama stakeholder terkait dan harapannya forum ini menjadi wadah diskusi yang aktif dan bermanfaat,” tambahnya. Arahan juga disampaikan oleh Bapak Paulus Widiantoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Data dan Informasi yang menyampaikan kegiatan ini merupakan wadah sharing knowledge kegiatan PDPB dan baru pertama kali diadakan oleh divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah dan rencananya akan dijadikan kegiatan rutin “Kita bisa berbagi cerita pengalaman terkait PDPB dengan para narasumber dan stakeholder pada kegiatan hari ini,” ujarnya. Kegiatan Bercanda menghadirkan narasumber Nur Kholis, SE,M.Si, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, M.Rizka Hasballa, S.M, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa dan Siti Nur Wakhidatun, Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan moderator Sabbikisma Setia Nugraha, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah. (Ed : Asa/kpusurakarta)

KPU Kota Surakarta Mengikuti Kegiatan Peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual Yang Diadakan Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah Secara Daring

Surakarta,kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengikuti kegiatan Peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara Daring, Minggu(17/8/2025). Kegiatan mengundang KPU Kabupaten/Kota se -Jawa Tengah serta Dinas Instansi terkait Membuka kegiatan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutan nya menyampaikan bahwa KPU jawa tengah berkomitmen untuk dapat menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari Kekerasan Seksualitas. Turut hadir Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat (Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik), dalam sambutan nya komitmen yang telah didegungkan oleh KPU RI untuk dapat diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota untuk membentuk satgas dan jejaring informasi sebagai komitmen menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, karena Kantor ini merupakan rumah kedua bagi kita, bahkan dimasa tahapan Kantor menjadi rumah kita, karena Waktu lebih banyak dihabiskan dikantor. "kami tekankan bahwa akses publik, harus dikedepankan karena KPU memiliki tag line melayani" tambah yulianto Kegiatan dilanjutkan dengan pendatanganan pakta integritas anti kekerasan seksual di Lingkungan KPU secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. (Ed : Wil/kpusurakarta)

Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke- XIV Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 Dengan Putusan Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024

Surakarta,kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke- XIV Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 dengan Putusan Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024. KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut di ruang rapat Komisioner, Kamis (14/08/2025).  KPU Kota Surakarta diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto, Kasubag TPPPH, Rois Alfianto beserta staf penyelenggara Subbagian TPPPH, Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah bapak Sodri Hamzah selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bungo, bapak Tarwandi selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Batang, dan bertindak sebagai pemantik diskusi bapak Suparmin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi.  Pada kegiatan rutin ini dibuka oleh Anggota Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi bapak Paulus Widiyantoro. beliau menyampaikan terkait PHPU MK Bupati Kabupaten Bungo, yang telah diputus MK  No.173 tahun 2025, sejumlah 551 halaman.  Kasusnya dimohonkan oleh pembuat dengan sangat banyak,  kesaksian bawaslu juga cukup mendetail tetapi ini menjadi catatan bersama bahwa apa yang akhirnya dikabulkan sebagian oleh MK terkait dengan orang yang sudah masuk dalam DPT tetapi belum memiliki e-KTP atau surat Keterangan. Kejadian Ini yang harus kita antisipasi, bahwa pada kasus orang yang masuk kedalam DPT membawa formulir C-Pemberitahuan dan diyakini bahwa orang tersebut benar dan diyakini bahwa orangnya betul dikenal oleh KPPS tetapi tidak membawa e-KTP atau statusnya, hal ini yang harus di antisipasi karena seperti sudah ada surat dinas, tidak hafal nomornya bahwa pada kasus orang yang sudah ada di DPT dapat membawa c-Pemberitahuan dan diyakini orang tersebut benar di kenal oleh KPPS. Meski nyatanya pada putusan MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS. Ketua Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU bapak Suparmin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, menjelaskan didalam siding MK, satu-satunya sengketa hasil yang menghadirkan kotak suara TPS ke siding MK hanya Kabupaten Bungo. Dihadirkan kotak diperadilan karena hakim ingin membuktikan terkait dengan adanya video pencoblosan oleh KPPS. Dalam amar putusan Mahkamah, Ketua MK mengatakan Mahkamah menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Bungo Nomor 1969 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024 bertanggal 5 Desember 2024 sepanjang berkenaan dengan hasil perolehan suara di 21 TPS tersebut. Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Bungo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di 21 TPS tersebut dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang digunakan dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 untuk Pemilihan Bupati Bungo Tahun 2024. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian kesimpulan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Muslim Aisha. (Ed : Asa/kpusurakarta)

Ngopi Asli Dengan Tema Golkan Administrasi Tertib Melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id — KPU Kota Surakarta kembali mengikuti forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring. ngopi asli kali ini dengan tema “Golkan Administrasi Tertib Melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas.” Kegiatan ini menghadirkan Tatit Dwiwiarti Santoso, Kepala Subbagian Persuratan dan Arsip KPU Republik Indonesia sebagai narasumber, dengan Dafidh Myharta S, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, bertindak sebagai moderator. Dalam paparannya, Tatit Dwiwiarti Santoso menekankan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya dalam pengelolaan naskah dinas. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menegaskan bahwa komunikasi kedinasan yang efektif dan efisien merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik. “Hal itu tercermin melalui manajemen naskah dinas yang dikeluarkan pejabat berwenang,” ungkapnya. Melalui kegiatan Ngopi Asli yang diselenggarakan KPU Jawa Tengah akan meningkatkan kapasitas jajaran di bidang administrasi, arsip, dan logistik. (Ed : Asa/kpusurakarta)

Seluruh Jajaran KPU Kota Surakarta Ikuti Upacara Peringatan HUT RI Ke-80 Dengan Penuh Khidmat

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta melaksanakan Upacara Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta melaksanakan Upacara Bendera di halaman kantor KPU Kota Surakarta, Minggu (17/08/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretaris, para pegawai sekretariat, serta staf pendukung KPU Kota Surakarta. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Surakarta Bambang Christanto. bertindak sebagai inspektur upacara, dan Sekretaris KPU Kota Surakarta Tanto Winurdin sebagai Komandan Upacara. Dalam amanatnya, Bambang berpesan bahwa tema HUT Ke 80 Kemerdekaan RI selaras dengan peran KPU sebagai penyelenggara Pemilu. "Jadikan Semangat juang para pahlawan sebagai inspirasi dalam bekerja" pungkas bambang. Upacara ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diraih bangsa ini.  

KPU Kota Surakarta Hadiri Kegiatan Finalisasi Data Gender dan Anak Kota Surakarta Tahun 2025

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surkarta menghadiri undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surakarta (DP3AP2KB Kota Surakarta) untuk membahas Finalisasi Data Gender dan Anak Kota Surakarta Tahun 2025, Selasa (12/08/2025). Dalam kegiatan ini KPU Kota Surakarta diwakili oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (TPPH), Rois Alfianto beserta staf TPPH. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat DP3AP2KB lantai 2 Gedung Tawang Praja dibuka oleh Plt. Kepala DP3AP2KB Kota Surakarta, Sri Hastuti, S.E. dan dilanjutkan pemaparan materi data gender dan anak di Kota Surakarta tahun 2025 dari berbagai bidang seperti bidang pendidikan, sosial ekonomi, politik & hukum, dan data bidang lainnya oleh DR. Rina Herlina Haryanti S.Sos., M.Si. Pada kegiatan pemaparan materi tersebut, KPU Kota Surakarta diberikan kesempatan untuk mengkonfirmasi kesesuaian data jumlah parlemen perempuan dan data perempuan yang memiliki hak pilih pada Pemilihan Umum tahun 2024. (Ed : Asa/kpusurakarta)