
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan pada 8 hingga 10 April 2025 di Hotel Atria Kota Magelang. Kegiatan ini mengundang Ketua dan Kadiv Rendatin dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, beserta Kasubag dan staf bagian Rendatin serta dihadiri oleh sejumlah instansi terkait yaitu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Akademisi. Perwakilan dari KPU Kota Surakarta terdiri dari Yustinus Arya Arteswara, Aldian Andrew Wirawan, Danti Martiana dan Ika Pina Yulianingsih. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menekankan pentingnya evalusi Pemutakhiran Data Pemilih adalah untuk menilai, mengukur dan menentukan suatu program dan tahapan pada Pemutakhiran Data Pemilih sehingga dapat membantu mengindetifikasi masalah dan menentukan keberhasilan tahapan hingga menghasilkan rumusan - rumusan rekomendasi untuk Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang akan dilaksanakan pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang. Pada hari pertama kegiatan dilaksanakan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah dengan diisi oleh 3 (tiga) narasumber dalam Diskusi Panel. Paulus Widiyantoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan evaluasi kegiatan pemutakhiran data pemilih yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, penghargaan yang diperoleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang merupakan hasil kerja keras KPU Kabupaten/Kota. Narasumber kedua, Nur Kholiq, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisimasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membahas persoalan klise DPT yang ada dari tahun ke tahun. Di sisi lain, narasumber ketiga, Mada Sukmajati, Dosen UGM mendorong KPU untuk membuat laporan yang secara internal bisa digunakan sebagai laporan kinerja dan secara eksternal dapat digunakan oleh akademisi atau pemangku kepentingan yang lain sebagai bahan kajian. Rangkaian acara berikutnya yaitu materi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Capacity Building. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028, Paulus Widiyantoro memaparkan PDPB yang meliputi Dasar Hukum, Prinsip Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Tujuan PDPB, Sasaran PDPB, Penyediaan Data Pemilih, Koordinasi dengan Instansi Terkait, Penyelenggaraan PDPB, Alur Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Sistem Informasi Data Pemilih, serta Pelaporan dan Pendanaan. Ed: (Asa/kpusurakarta)