Berita Terkini

KPU Kota Surakarta Ikuti Kegiatan Rutin Kamis Sesuatu

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti secara aktif kegiatan yang diprakarsai oleh KPU Provinsi Jawa Tengah “Kamis Sesuatu”. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan kamis (14/05) secara Daring di Aula KPU Kota Surakarta. Turut hadir mewakili KPU Kota Surakarta dalam Kegiatan itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto, beserta Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Mengawali kegiatan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono Membuka kegiatan dengan memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Kamis Sesuatu. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Komisioner KPU Kabupaten Klaten Divisi Hukum dan Pengawasan Samsul Huda, S.H.I. dalam paparannya, Samsul menyampaikan materi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati  Tahun 2024. Dalam materinya Samsul mengangkat kasus yang terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimatan Timur. Dijelaskan dalam materi para pihak yang berperkara, kewenangan mahkamah dalam mengadili perkara tersebut sampai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan kontestasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Mahakam ulu tahun 2024 menjadi tidak demokratis, tidak memenuhi azaz LUBER JURDIL karena menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain. Mahkamah memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang dengan tanpa mengikutsertakan paslon yang melakukan kecurangan. Sebagai penutup kegiatan, Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim aisha menyampaikan arahan. “Bahwa kita dapat menggunakan paparan dari Pak Huda sebagai contoh dan bahan pembelajaran ketika terjadi kasus yang sama untuk masa mendatang”. Ujar Muslim”. (Ed: Asa/kpusurakarta)

Jumat Sehat Dan Bersih Di Lingkungan KPU Kota Surakarta

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melakukan kegiatan senam pagi sebagai upaya untuk menjaga kesehatan tubuh pegawai di lingkungan KPU Kota Surakarta, kegiatan dimulai pada pukul 07.30, jumat (9/5). Senam diikuti oleh Komisioner serta Seluruh Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Surakarta. Setelah pelaksanaan Jumat sehat, dilanjutkan dengan Jumat bersih yakni, menata dan membersihkan Gudang KPU Kota Surakarta. Penataan arsip dilakukan dengan mengelompokkan sesuai dengan kepemilikan arsip per Subbagian. Arsip ditata dalam Container Box dan diberi nama sesuai dengan Subbagian masing-masing. Kegiatan Jumat sehat, Jumat bersih dikoordinir oleh Sekretaris KPU Kota Surakarta, Tanto winurdin. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan rapat koordinasi Program dan Kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Daring. Kamis (8/5). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag serta staf sub bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. KPU Kota Surakarta diwakili oleh Bapak Bambang Christanto selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan, Rois Alfianto selaku Kasubag serta seluruh staf Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum. Kegiatan dipandu oleh Kasubag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah Imam Zubaidi, dengan Narasumber Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha. Dalam paparannya Muslim Aisha menyampaikan rencana, program dan kegiatan Kadiv Hukum dan Pengawasan selama tahun 2025, akan ada kegiatan rutin yang bertajuk “Kamis Sesuatu”. Muslim menegaskan untuk KPU Kabupaten/Kota lebih aktif mengelola JDIH KPU Kabupaten/Kota masing – masing. Muslim Aisha menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memperhatikan pelaporan SPIP tepat waktu yakni setiap tanggal 10 bulan selanjutnya. (Ed: Asa/kpusurakarta)

Meningkatkan Transparasi Dalam Menyampaikan Informasi Publik KPU Kota Surakarta Mengikuti Rakor Pengelolaan Website Dan Pengisian IPP Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan rapat koordinasi pengelolaan website dan pengisian indeks partisipasi masyarakat. Jumat ,(9/5) Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 dengan mengundang Kadiv Sosdiklih Parmas SDM, Kasubbag Parmas SDM serta operator IPP dan website KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Katua KPU Provinsi Jawa Tengah, Kadiv Parhumas KPU Provinsi Jawa Tengah. Mewakili KPU Kota Surakarta hadir mengikuti rakor daring Kadiv Sosdiklih Parmas Yuly Yulianingrum, Kasubag Parmas SDM, Wiji Lestari, serta operator website dan IPP KPU Kota Surakarta. Dibuka oleh ketua KPU Provinsi Jawa Tengah bapak Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya Handi mengucapkan apresiasi kepada keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024. Setelah pelaksanaan pemilu dan Pilkada, wajah KPU disandarkan pada bapak/ibu sebagai divisi parmas. Dan divisi ini menjembatani lembaga dengan instansi baik internal maupun eksternal. “Tugas pokok bapak/ibu adalah membangun narasi positif, pendidikan pemilih, Sosialisasi, kerjasama antar lembaga, pengelolaan dan pemberian informasi publik. Tujuan kegiatan ini adalah bagaimana kita menjaga eksistensi lembaga ini”. ujar Handi”. Salah satu membangun citra lembaga adalah melalui website, dengan menyediakan data dan informasi kepada masyarakat, elaborasi kita dalam bagaimana mengelola website dibahas pada rapat ini. KPU Provinsi juga mengamati website KPU Kabupaten/Kota ada yang sangat tidak aktif, masih ada yang menyampaikan secara tidak hidup hasil pemilu. Output pemilu dan pemilihan harus disampaikan, jika diperlukan kita harus menarasikan sebagai salah satu bentuk pendidikan kepada masyarakat. Selanjutnya Arahan dari Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Akhmaliyah. Dalam arahannya akmaliyah menyampaikan standar pengelolaan website dari KPU RI serta melakukan evaluasi progress pengisian IPP dari masing- masing Kabupaten Kota, serta menjaring kesulitan- kesulitan dan kendala yang dihadapi oleh kabupaten/kota dalam pengisian IPP. Beliau juga mengingatkan batas akhir pengisian IPP kepada Kabupaten/Kota. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya agar KPU dapat memberikan informasi publik secara uptodate dan transparan. (Ed: Asa/kpusurakarta)

PEMANGGILAN SERTA PENGARAHAN PPPK PERIODE 1 TAHUN 2024 DI LINGKUNGAN KPU KOTA SURAKARTA

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta melaksanakan Pemanggilan & pengarahan PPPK periode 1 Tahun 2024. Jumat,(2/5) pengarahan dilaksanakan di aula kantor KPU Kota Surakarta dan dibuka serta dipumpin langsung oleh sekretaris KPU Kota Surakarta, Tanto Winurdin. Dalam arahan nya pertama-tama menyampaikan apresiasi dan selamat kepada rekan-rekan yang sudah lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di KPU Kota Surakarta. “Atas nama pribadi dan lembaga KPU Kota Surakarta mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang lolos PPPK Teknis di KPU Kota Surakarta, dengan mengemban status baru sebagai ASN kira nya teman-teman dapat bekerja dengan professional dan memberikan manfaat bagi lembaga dan Negara yang kita cintai dan kita banggakan ini”. Ujar Nurdin”. Selanjutnya, turut hadir Kasubag Parmas & SDM, Wiji Lestari. Memberikan pengarahan kepada teman-teman PPPK untuk dapat menyesuaikan dan segera dapat beradaptasi dengan rekan kerja yang lainnya. Dapat bekerjasama dengan baik untuk membangun etos kerja yang positif dalam mencapai tujuan bersama. PPPK periode 1 Tahun 2024 mulai melaksanakan tugas sebagai ASN KPU Kota Surakarta sejak hari ini, 2 Mei 2025. (Ed: Asa/kpusurakarta)

KPU KOTA SURAKARTA MENYERAHKAN DOKUMEN PAW ANGGOTA DPRD KOTA SURAKARTA KEPADA SETWAN

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta menyerahkan Dokumen kelengkapan Untuk Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Surakarta. Senin ,(28/4) Ketua KPU Kota Surakarta , Yustinus Arya Artheswara beserta Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu Jati Narendra Pratigyotiyoso dan Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yuly Yulianingrum dengan didampingi sekretariat menyerahkan kelengkapan dokumen PAW kepada sekretariat Dewan Kota Surakarta. "Pada hari ini Kami menyerahkan dokumen kelengkapan untuk proses PAW kepada setwan Kota Surakarta, kami sudah melakukan Proses PAW sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dengan memperhatikan PKPU serta SK tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Tahun 2024". ujar Arya ". PAW Anggota DPRD ini dilakukan dikarenakan Anggota Dewan atas nama Kevin Fabiano dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan , Dapil 3 Kota Surakarta diberhentikan antar waktu. KPU kota Surakarta Melakukan Proses PAW sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setelah dilakukan penelitian terhadap keputusan KPU Kota Surakarta nomor 216 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Surakarta tahun 2024 tanggal 17 Maret 2024 dinyatakan bahwa calon pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta atas nama saudara Kevin Fabiano dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewakili daerah pemilihan Kota Surakarta 3 adalah peringkat suara sah calon terbanyak berikutnya yaitu atas nama saudara Slamet Widodo dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Surakarta. Sebelumnya, KPU Kota Surakarta juga sudah melakukan rapat pleno dan Verifikasi Kelengkapan dokumen untuk PAW tersebut. (Ed: Asa/kpusurakarta)