Berita Terkini

Peran SDM Dalam Tata Kelola Arsip Dan Logistik

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikutI forum diskusi mingguan bertajuk Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Man of the Match: Peran SDM dalam Suksesnya Tata Kelola Arsip dan Logistik.” (16/09/2025) Kegiatan ini diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Hadir pada kegiatan daring tersebut Ketua beserta Anggota KPU Kota Surakarta, Kasubbag KUL, serta staf Sekretariat KPU Kota Surakarta. Narasumber pada kegiatan ini antara lain Primus Supriono (Ketua KPU Kabupaten Klaten), Agus Setiyanto (Ketua KPU Kabupaten Pemalang), dan Ahmad Rofik (Ketua KPU Kabupaten Magelang), dengan moderator Arika Yustafida Nafisa, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Kudus. Para narasumber menekankan bahwa peran SDM merupakan kunci utama dalam keberhasilan tata kelola arsip dan logistik. Primus Supriono menegaskan, tanpa kualitas SDM yang memadai, pengaturan yang terencana serta pengawasan yang konsisten, pengelolaan logistik tidak akan berjalan optimal. Agus Setiyanto, juga menyampaikan Hal senada yang menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh jajaran agar tata kelola arsip dan logistik berjalan tertib, tepat waktu, dan tanpa kesalahan. Selanjutnya, Ahmad Rofik menyoroti pemanfaatan SILOG (Sistem Informasi Logistik) yang membantu memperbarui laporan PPK dan PPS terkait distribusi logistik. Namun, ia mengingatkan perlunya pelatihan SDM agar penggunaan SILOG tidak menjadi beban tambahan di tengah pelaksanaan distribusi. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan arsip dan logistik KPU dilakukan secara transparan, akuntabel, serta didukung oleh SDM yang profesional dan kompeten. (Ed : Asa/kpusurakarta)

KPU Kota Surakarta Menggelar Apel Rutin Bersama

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menggelar Apel Rutin bersama, Senin (15/09/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman kantor KPU Kota Surakarta tersebut diikuti jajaran sekretariat KPU Kota Surakarta. Dalam Kegiatan ini Anggota KPU, Yuly Yulianingrum memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Apel. Dalam arahannya menyampaikan beberapa hal penting yang salah satunya ialah dalam pelaksanaan setiap kegiatan non tahapan, kedisiplinan sangat kita butuhkan demi mencapai target sesuai dengan yang telah ditetapkan. Budaya disiplin harus di terapkan oleh seluruh pegawai KPU Kota Surakarta sesuai dengan tupoksi masing-masing. Apel Rutin Bersama diharapkan menjadi acuan untuk dapat selalu menemukan semangat baru serta menumbuhkan kekompakan pada seluruh jajaran KPU Kota Surakarta. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Rapat Konsolidasi Tata Layanan Kepegawaian dengan BKN di lingkungan Setjen KPU Tahun 2025

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengikuti rapat konsolidasi tata layanan kepegawaian dengan BKN yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, dengan mengundang Kabag SDM KPU Provinsi seluruh Indonesia, Kasubag dan Staf pengelola kepegawaian di Lingkungan KPU kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.di ruang komisioner KPU Kota Surakarta, Jumat (12/09/25). Kegiatan diikuti oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Surakarta, Wiji Lestari beserta Staf Subbagian Hukum dan SDM Kota Surakarta, kegiatan berlangsung selama dua hari yakni tanggal 12 – 13 September 2025. Yuly Hartati selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Yuli Hartati menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan mempersiapkan diri KPU selaku lembaga yang menjadi pilot project dari 44 kementerian/lembaga yang akan dilakukan Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis, sehingga data kepegawaian dalam aplikasi SIMpeg harus selalu update. Adapun Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan rapat konsolidasi tata layananan kepegawaian antara lain : 1.Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN Mohammad Ridwan, S.T., M.      Pendamping Narasumber : Diana Puspitasari - Pendamping - PIC KPU 2. Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN : Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono,      Pendamping Narasumber: Santo - Sespri 3. Direktorat Status dan Pemberhentian ASN :  Lia Rosalina, S.Sos., MAP     Pendamping Narasumber:     1. Khairul Bahri - Pendamping - PIC Pensiun KPU     2. Aminah - Pendamping - Kapokja Sedangkan untuk hari kedua atau sabtu 13 september 2025, narasumber terdiri dari: 1. Direktorat Pengawasan dan Pengendalian III : Dr. Halim S.H, M.  Pendamping Narasumber: Naufal Virindra - Pendamping - PIC KPU 2. Pusat Penilaian Kompetensi ASN : Bajoe Loedi Hargono, M.M., M.T., M.Sc  Setiap selesai sesi penyampaian materi dari masing- masing narasumber diberi kesempatan untuk peserta mengajukan pertanyaan, dan hal itu disambut antusias oleh peserta rapat konsolidasi. (Ed : Asa/kpusurakarta)

Pemuktahiran Data Pemilih, Kpu Kota Surakarta Selenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan instansi terkait di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta. Kamis, (11/09/2025) Rapat dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, Bawaslu, Disdukcapil, Bakesbangpol, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa  Tengah, Rutan Kelas 1 dan Griya PMI Kota Surakarta. Tujuan dari kegiatan ini untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data pemilih di Kota Surakarta secara berkelanjutan. Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). “Pemutakhiran data pemilih tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPU Kota Surakarta. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar data yang kami sajikan benar-benar valid dan mutakhir,” ujarnya. Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Kota Surakarta, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Aldian Andrew Wirawan memaparkan progres pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan berjalan di Kota Surakarta serta menyampaikan rencana  kegiatan Coktas kepada warga Surakarta pada tahapan PDPB. Selanjutnya Bawaslu Kota Surakarta, memberikan apresisasi kepada KPU Kota Surakarta karena pada Triwulan II telah melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan akan mengawasi kerja yang dilakukan oleh KPU Kota Surakarta pada kegiatan PDPB Perwakilan dari Disdukcapil Kota Surakarta menegaskan komitmennya untuk membantu dalam melakukan pengecakan data anomali. “Kami siap mendukung penuh proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas dan demokratis,” katanya Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan diharapkan dengan kegiatan Rakor ini akan menghasilkan data pemilih yang berkualitas serta meningkatkan sinergitas antar instansi serta meningkatnya partisipasi masyarakat. (Ed : Asa/kpusurakarta)

Kajian Rutin Kamis Sesuatu seri ke XVIII

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah yaitu  Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” seri ke-XVIII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah, di ruang Komisioner KPU Kota Surakarta, Kamis (11/9/2025). KPU Kota Surakarta diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto, Kasubag TPPPH, Rois Alfianto beserta staf penyelenggara Subbagian TPPPH. Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini yaitu Akbar Riyadi selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasaman Barat, Sunardi selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kudus, dan bertindak sebagai pemantik diskusi yaitu Hamdan, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatra Barat. kegiatan rutin ini dibuka oleh Muhammad Machruz Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatra Barat menyampaikan KPU Pasaman Barat yang menjadi dalil dari permohonan pemohon salah satu isu terbesarnya yaitu tidak terdistribusinya c pemberitahuan, selain itu ada indikasi keberpihakan penyelenggara, ada juga dalil yang berkaitan dengan TPS yang tidak aksesibel. Ada pemilih yang sekeluarga terpisah, ada pemilih yang jarak TPSnya jauh (dalil pemohon). Akbar Riyadi menjelaskan pertimbananhukum MK dalam kasus itu yaitu adanya selisih suara 2.430 (1,32%) dalam ambang sengketa kurang dari 1,5%; Pemohon memiliki legal standing; tindakan KPU tidak sesuai prinsip akurat, mutakhir, partisipatif, aksesibel namun, MK menilai tidak semua dalil Pemohon terbukti signifikan memengaruhi hasil. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kudus , Sunardi menyampaikan beberapa kesimpulan tentang pendapat Majelis berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum yaitu Eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak terkait kewenangan MK tidak beralasan menurut hukum; MK berwenang mengadili permohonan a quo; Permohonan pemohon diajukan masih dalam tenggang waktu yang ditentukan oleh UU; kedudukan hukum Pemohonan tidak beralasan menurut hukum; Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; Eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai permohonan Peraturan tidak jelas menurut hukum; Permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Muslim Aisha, mengucapkan terima kasih atas partisipasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatra Barat dan narasumber dari KPU Kabupaten Pasaman Barat. Beliau menyampaikan beberapa kesimpulan dari putusan MK nomor 43/PHPU.BUP-XIII/2025 PHPU Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan dan resume oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. (Ed : Asa/kpusurakarta)

KPU KOTA SURAKARTA IKUTI PRGRAM BERCANDA DENGAN TEMA MEKANISME PELAKSANAAN KERJASAMA DI LINGKUNGAN KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN DANKOTA

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan BerCanDa (Bicara Seputar Perencanaan dan Data) dengan tema “Mekanisme Pelaksanaan Kerjasama di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi secara daring. Kegiatan diikuti oleh KPU Kabupaten /Kota se Jawa Tengah. Rabu (10/09/2025) Kegiatan dibuka dengan pengarahan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Perencanaan dan Logistik, Bapak Basmar Perianto Amron yang menekankan peningkatan kualitas Pemilu dan Pemilihan melalui Kerjasama dengan berbagai Lembaga eksternal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan hari ini, kita ingin membangun mekanisme yang jelas dan efektif dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selanjutnya pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Tri Ujiana mengenai pelaksanaan kerja sama yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi, Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tdapat terus meningkat dengan kolaborasi yang baik Bersama bebagai pihak. Penyampaian materi oleh Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi kerja sama KPU RI, Ibu M.Sukma S Holle yang memaparkan materi terkait mekanisme pelaksanaan kerja sama di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif dengan peserta. (Ed : Asa/kpusurakarta)